Bawang Merah & Bawang Putih

Bawang Merah & Bawang Putih

24.06.2008.

Dear Zev & Kompas community,














Dulu sewaktu saya masih piyit, seumuran sama dengan jagung (kurang lebih), saya paling suka duduk manis mendengarkan cerita Bawang Merah dan Bawang Putih yang dilantunkan oleh Sanggar Sangrila. Hampir seribu kali saya mendengarkan kisah tersebut, dan seribu kali pula saya membenci si Bawang Merah dan mengasihani si Bawang Putih. Komentar saya setelah kaset berhenti selalu sama, “ih jahat banget deh si Bawang Merah, bisanya ngomel, dan ngomel saja. Rasanya tiada hari tanpa ngomel bin gerundel.”

Di dalam kehidupan, baik profesional maupun pribadi, sering kali kita berusaha untuk tidak menjadi si Bawang Merah yang judes, galak, bin pencemburu, cucunya raja ngomel. Tetapi pada kenyataannya, tindakan ala Bawang Merah banyak kita dengar, temui ataupun lakukan. Telak mutlak profil Bawang Merah lebih populer dibandingkan profil Bawang Putih.

Saat acara pesta, arisan, kendurian ataupun sekedar berchit-chat, menu utama yang paling ramai penggemarnya adalah bergosip dengan basis kecemburuan ala Bawang Merah versus Bawang Putih. Begitu besarnya kharisma Bawang Merah bercokol dalam kehidupan sosial maupun kehidupan pribadi. Kanibalisme psikologis ala Bawang Merah lebih mudah disuguhkan dalam praktek nyata, sedangkan welas asih dan kesabaran Bawang Putih lebih pantas (hanya) dilantunkan sebagai teori dalam berkhotbah untuk menampilkan kesan seorang legowo atau seorang legowati.

Dalam strata kehidupan sosial, baik si kaya maupun si miskin, cenderung untuk memilih menjadi Bawang Merah daripada menjadi Bawang Putih. Sekalipun Bawang Merah adalah karakter antagonis, tetapi pada dasarnya, tidak ada seorangpun yang ingin menderita dan menjadi Bawang Putih, bahkan Bawang Putih sendiripun akan menolak keras menjalani peran tersebut, kalau saja ia diberikan kesempatan untuk memilih peran.

Dalam kehidupan yang telah terjalani berpuluh tahun, saya berusaha keras untuk tidak menjadi Bawang Merah. Saat kaset Sanggar Sangrila berhenti berputar menceritakan kisah Bawang Merah dan Bawang putih, saya berjanji pada diri sendiri bahwa menjadi Bawang Merah adalah sesuatu yang haram. Tetapi tampaknya bertindak dan berbuat tidak seringan dan semudah mengucapkan suatu janji. Saat saya mengalami kekalahan dalam bermain kelereng, ingin rasanya saya mencuri kelereng dari pihak pemenang, mengomelinya sampai serak suara. Saat saya kesal dengan teman sebangku di sekolah yang pelit informasi saat ulangan, ingin rasanya saya “menyumpahi” panjang lebar atas kesombongannya untuk tidak “membagi” secuil pengetahuannya.

Saat saya memasuki dunia dewasa, cemburu rasanya melihat sahabat yang bergonta-ganti mobil seperti berganti pakaian dalam. Sambil memikirkan niat-niat jahat, saya membayangkan diri saya sendiri bergonta-ganti mobil seperti ganti tisue saat sedang pilek berat. Mulai memasuki dunia pekerjaan, sifat Bawang Merah dalam diri saya mulai menjadi-jadi, apalagi saat terjadi kenaikan gaji, saya nelangsa bengong, melihat jumlah dalam slip pembayaran yang tidak bergeming dari angka bulan lalu, timbul keinginan untuk menjegal langkah mereka yang mengalami peningkatan jumlah dalam slip gaji.

Karakter si Bawang Merah membayangi terus dalam setiap langkah saya meniti hidup ini. Semakin saya berjuang untuk menjauhinya, semakin erat ia menghembuskan aura. Phuifh, sampai terengah-engah saya menahan beratnya, tetapi berat rasanya untuk mendorong karakter Bawang Merah. Usaha untuk mendorong ke depan, ke belakang maupun ke samping kiri dan ke samping kanan tampaknya tidak terlalu membawa hasil. Karakter Bawang Merah tetap bertengger kuat, menebar pesona, bertahta angkuh di dalam pikiran saya.

Saya memang berusaha keras untuk tidak menjadi Bawang Merah, tetapi saya tidak pernah secuil pun berniat untuk menjadi Bawang Putih. Namun, saya sangat-sangat ingin mempunyai keberuntungan seperti Bawang Putih. Bagaimana ya untuk bisa beruntung seperti si Bawang Putih tanpa harus menderita dengan menjadi seperti Bawang Putih. Wuah, tampaknya memang pemikiran ala Bawang Merah jauh lebih praktis, memiliki kecendrungan untuk JAHAT dan CURANG lebih besar peluangnya. Lebih mudah untuk membuat orang menangis daripada diri sendiri yang harus menangis. Memang bawang merah sering membuat orang menangis, terutama bagi mereka yang senang memasak, paling sengsara mempersiapkan menu bawang goreng.

Sering juga saya dengan terpaksa harus menjadi bawang putih, yang “ditendang-tendang” terkadang di dahi dan punggung, hak-hak asasi dibanting-banting seperti mencuci sprai ranjang ukuran king size tanpa mesin cuci, tetapi apakah saya bersikap pasrah, legowo dan menjadi legowati seperti dalam teori kebaikan? No way! saya akan berusaha untuk mencari orang yang bisa dijadikan sprai ukuran king size.

Jadi apa maunya saya? Niatnya untuk tidak menjadi Bawang Merah, tetapi kebiasaan ngomel menjadi trade mark di dalam kehidupan. Maunya hidup bahagia selama-lamanya seperti si Bawang Putih, tetapi saya ogah menangis menderita untuk mencapainya.

Dengan berlalunya usia, saya mulai belajar untuk mengomeli diri sendiri daripada mengomeli orang lain. Semakin banyak hari bergulir, susah payah saya menerapkan bawang merah dan bawang putih hanya pada diri saya sendiri. Menindas dan menjadi korban yang tertindas atas tingkah laku diri sendiri membuat saya mulai melangkah dengan kewaspadaan extra hati-hati.

Tampaknya saya harus menindas diri sendiri untuk bisa mengetahui apa artinya tertindas, tampaknya peran Bawang Putih memang tidak terhindarkan dalam lingkaran kehidupan yang berputar tanpa mau kompromi. Mungkin konsep Bawang Merah dan Bawang Putih ada untuk menyatakan secara absolut betapa bahagianya si Bawang Putih. Konsep “blessing in disguise” terterap nyata dalam kisah Bawang Merah dan Bawang Putih.

Menurut bapak gedhe Joseph Addison

Our real blessings often appear to us in the shape of pains, losses and disappointments

Lain komentar wong londo, lain pula kata Iwan Fals dalam lagunya yang berjudul “Maaf cintaku”

Ingin kuludahi mukamu yang cantik
agar kau mengerti bahwa kau memang cantik
ingin kucongkel keluar indah matamu
agar engkau tahu memang indah matamu

Mmh, untuk mengetahui bahwa saya cantik, tampaknya seseorang harus meludahi saya untuk mengaklamasikan kecantikkan saya. Wah wah, menjadi Bawang putih sekaligus menjadi bawang merah tampaknya lebih aman daripada harus menunggu seseorang untuk meludahi muka hanya untuk menyatakan kecantikkan saya. Lho, by the way, benarkah saya cantik? Saya memandangi diri saya sendiri di depan cermin, sambil menghitung satu persatu jerawat yang banyak timbul di musim panas, sambil bertanya-tanya dan bergumam, “apa yang kau cari, Arita?”. Tiba-tiba sekelebat ide menggetarkan saya. Segera saya menatap lekat bayangan sendiri dan menjawab dengan pertanyaan yang antusias, “bagaimana ya, caranya menjadi bawang bombay?

Maaf teman, aku menggurui kamu...
Are tabe bara (banyak salam dari)
Arita-CH

Bulan suci telah berakhir

Bulan suci telah berakhir
25.10.2006.

Bulan suci Ramadhan telah berakhir...
Dimana selama sebulan penuh menahan diri baik lahiriah maupun batiniah.
Bercermin kembali ke air suciNya, berkiblat ke arahNya yang benar.
Selama tiga puluh hari mencoba mengerti kehendakNya .
Berat dan lelah “pikulan” di pundak beberapa hari, apalah artinya dibandingkan kesedihanNya melihat penentangan kita berhari-hari.
Selama tiga puluh hari menahan diri, menyembah bersujud di kakiNya.
Memohon pencucian jiwa,
meminta ampunan dan mohon maaf karena kasih Nya yang besar,
mengampuni dan memaafkan demi kebesaranNya yang agung.

Bulan suci Ramadhan telah berakhir...
Dimanapun dan siapapun anda,
Semoga anda termasuk orang-orang yang kembali kepada fitrah kesucian
dan termasuk orang-orang yang mendapatkan kemenangan.

Amin ..

Chastity

Chastity
07.04.2006.

Dear Zev, bagaimana kabarnya hari ini ? Semoga lebih baik dari kemarin! Begitu juga dengan pembaca lainnya, semoga juga hari ini lebih baik dari yang kemarin.

Membaca artikel tentang "Keperawanan" dan "angka 6 di Swedia", saya jadi tergelitik untuk "nimbrung", tapi bukan untuk "mentungin" kepalanya Bung Sarimin melainkan membahas akan masalah keperawanan itu sendiri, mumpung malam ini tidak terlalu banyak kerjaan.

Membaca arti "perawan" dalam bahasa Indonesia maka akan dikonotasikan dalam konteks perempuan dimana "Seorang perawan adalah seorang wanita yang belum pernah mengadakan hubungan seks", sedangkan pada bahasa asing, "Virginity" lebih bersifat pada keadaan sesuatu yang belum tersentuh apapun. Dimana secara tradisional kata "virgin" digunakan untuk menjelaskan keadaan seseorang yang belum pernah melakukan kegiatan seksual. Status "virginity" itu sendiri mempunyai arti dan nilai yang tinggi pada budaya dan agama di dalam masyarakat yang mana diartikan dengan "tidak melakukan hubungan seksual sebelum pernikahan".

Secara fisik, lebih mudah mengetahui "virginity" seorang wanita, sedangkan pada pria tidak terdapat indikator untuk mengetahui keadaan "virginity". Hanya status sosial yang membedakan pria yang "perjaka" atau pria yang sudah menikah. Namun bukan berarti tidak ada pria yang "virgin", contohnya "Bung Sarimin" yang mengatakan bahwa dirinya masih "virgin", nah dalam hal ini saya ingin mengenalkan sebuah kata kepada para pembaca, yaitu "Chastity".

"Chastity" dalam konteks budaya dan agama adalah sebuah virtue (Latin virtus; Greek ἀρετή) -kesempurnaan moral- yang dihubungkan dengan keadaan murni fisik dan jiwa, "Abstaining from sex on moral grounds, not having extramarital sexual relations, behaving in a pure way, with no immoral thoughts".

Kata yang berasal dari bahasa Perancis "chasteté", diambil dari bahasa Latin "castitas", castus, yang di artikan dengan "sexual abstinence", "Fidélité" kesetiaan, untuk tidak melakukan hubungan seksual secara sadar dan sukarela. Salah satu filosof Yunani, Plato, mengajarkan hal-hal yang berhubungan dengan "chasteté" dan terkenal dengan "Platonic Love".

Adapun inti dari "Chastity" adalah pengendalian diri secara sadar untuk tidak melakukan hubungan seksual, sekalipun harus tidur seranjang dengan wanita-wanita cantik tanpa sehelai benang melekat di badan mereka. Wah kayaknya susah juga ya kalau dikerubungin wanita-wanita cantik tak berpakaian! Tapi hal ini ada dan tercatat dalam sejarah, salah satunya adalah seorang tokoh terkenal dari India, Mahatma Gandhi.

Pada pertengahan umur 30, Mahatma Gandhi mengangkat sumpah bramahcharya yang tidak hanya total Chastity, tetapi juga menghapuskan gairah dan keinginan seksual dengan bertiduran dengan wanita (bukan istri) tanpa pakaian.

Hal-hal yang bertentangan dengan Chastity adalah, perselingkuhan, masturbasi, pelacuran, pemerkosaan, dan homoseksual. Untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan, terdapat suatu alat yang bernama "Chastity belt" yang berbetuk seperti celana dalam bergembok yang didisain untuk menghalangi terjadinya kegiatan seksual dan masturbasi, salah satunya di buat dan di patenkan di U.S - US Patent 995600 oleh Jonas E. Heyser

Berbicara mengenai "Keperawanan" di pihak wanita, menurut Bung Sarimin definisi "keperawanan" lebih dari sekedar selaput dara saja. Jadi kalau saya tidak salah kaprah, artinya ya lahir batin, perawan di fisik, juga di jiwa. Begitu juga dengan pihak lelaki, mempunyai kesempurnaan moral dan pengendalian diri terhadap keinginan seksual secara fisik maupun pikiran. Seperti kata Dante (1265-1321) "lust detracts from true love".

Chastity bukanlah hal yang susah di praktekkan di negara yang nilai - nilai agama dan adat masih kuat. Baik agama Islam, Kristen, Buddha maupun Hindu mengajarkan hal yang sama, pengendalian diri dan pikiran dari sesuatu yang berhubungan dengan seksual. Kecuali di negara yang masih memiliki tribu/suku yang "primitif" (saya kira di Afrika tetapi saya lupa nama sukunya), dimana seorang perempuan yang belum melakukan hubungan seksual sebelum menikah dianggap memalukan dan tidak populer.

Jadi berbahagialah menjadi orang Indonesia yang nilai adat dan agamanya masih dijunjung tinggi. Kalaupun kita membaca tentang penelitian dimana penyimpangan-penyimpangan terjadi toh masih belum bisa dijadikan sebagai definisi mutlak kalau moral bangsa kita sudah bobrok 100%. Saya sendiri tidak setuju dengan RUU APP, karena menurut pendapat saya pribadi, ujung-ujungnya adalah uang! Eksploitasi yang berhubungan dengan seks adalah sumber mata air yang besar bagi segelintir pihak yang duduk di pemerintahan dimana dengan berbagai alasan entah moral dan agama, pihak-pihak tertentu akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dari rakyat Indonesia sendiri.

Wah-wah saya malah ngawur ngomongin politik.

Sudah dulu ya Zev, saya sudah ngantuk berat, salam sejahtera buat seluruh pembaca Koki, dan sukses untuk hari ini dan esok!

Arita-CH

Alasan Meninggalkan Indonesia (2)

Alasan Meninggalkan Indonesia (2)
30.03.2006.
Sidang kilat dilakukan dimana keputusan mengatakan bahwa sang anak harus berada bersama dengan sang istri selama pernikahan masih berlaku. Dengan surat pernyataan dari pengadilan, sang istri mendatangi kepolisian setempat untuk mengambil sang anak. Bersama dengan rombongan polisi, sang istri tiba di rumah sang mertua. Hah, jalan keluar masih belum semulus jalan tol. Kali ini rumah sang mertua kosong, hasil pertanyaan dari tetangga kanan kiri mengatakan bahwa keluarga sang mertua dan sang anak pergi pada malam hari. Kali ini resmi sudah, sang istri mengajukan pengaduan "penculikkan anak" ke kantor polisi, dengan polisi sendiri sebagai saksinya. Selama polisi melakukan pencarian, sang istri dan pengacara menghadap ke pengadilan dan mencoba mengajukan proses perceraian di negara asal sang suami.
Pihak pengadilan mengeluarkan surat yang menyatakan selama dalam proses perceraian, sang anak harus bersama dengan sang istri dan kedua belah pihak diharuskan menghadap ke pengadilan satu bulan kemudian. Sang pengacara menyarankan sang istri untuk kembali ke Indonesia dan membawa surat dari pengadilan. Kembali ke Indonesia, surat dari pengadilan negeri sudah tiba 2 hari setelah kepergian sang istri ke negara asal sang suami. Setelah menyebar pertanyaan ke seluruh teman untuk mendapatkan pengacara (di Indonesia tidak perlu mengetuk pintu satu persatu), sang istri mendapatkan pengacara perempuan yang terkenal. Dengan surat dari pengadilan negara asing, surat dari psikolog yang menyatakan bahwa tindakan sang istri untuk konsultasi ke psikolog merupakan tanda bahwa sang istri tahu benar akan kebutuhannya dan bukan lah tindakan ketidakstabilan mental, serta seluruh kesaksian yang menyatakan bahwa sang istri tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai orang sakit jiwa.
Proses pengadilan yang panjang dan berbelit-belit dihadapi sang istri terutama untuk mendapatkan kembali sang anak. Sang istri menjadi tergugat yang didakwa, dari dakwaan sakit jiwa (yang gagal karena tidak terbukti), sang anak yang sakit jiwa (dengan bukti surat dari psikiater anak Indonesia tertanggal setelah kepergian sang anak, yang gagal juga!) sampai karena sang istri tidak mampu membiayai sang anak yang warga negara asing! Sementara hati sang istri nelangsa karena tidak mengetahui keberadaan sang anak, pihak kepolisian negara asal sang suami belum menemukan jejak, terakhir mereka mendapat kabar bahwa sang mertua dan sang anak berada di negara tetangga, lalu hilang lagi. Kembali ke pengadilan negeri akhirnya hak asuh jatuh ke tangan sang suami dengan alasan sang ayah lebih mampu membiayai. Keputusan pengadilan ini diputuskan oleh seorang hakim wanita! Tidak terima dengan keputusan, sang istri naik banding, mahkamah agung!
Cerita semakin seru Zev, karena mendadak sang suami menghilang! Sang istri mengajukan pengaduan penculikkan ke kepolisian Indonesia. Menulis surat ke kedutaan asing dan ke kantor pusat dimana sang suami bekerja, menanyakan keberadaan sang suami dan sang anak. Semuanya mengatakan tidak tahu. Hingga satu hari sang istri mendapat kabar dari pengacara di negara asal sang suami bahwa pihak kepolisian menemukan sang suami disana! Sang Istri terbang ke negara asing, menghadiri pengadilan yang mana sang suami berada disana dengan wajah geram, tetap mengatakan tidak tahu dimana sang anak, dan mungkin sedang berlibur dengan sang mertua lalu sang suami menunjukkan surat keputusan pengadilan Indonesia, memaksa sang istri mencabut tuduhan penculikkan, tetapi sang istri bersikeras, keputusan pengadilan belum berlaku karena masih ada pengadilan Mahkamah Agung! Sayangnya pengadilan negara asing tidak bisa mengeluarkan keputusan, terutama karena sang anak, sang suami dan sang istri berstatus penduduk Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia juga, jadi menilik dari segi hukum, keputusan pengadilan Indonesia yang berlaku, sementara pengadilan mahkamah agung belum menghasilkan keputusan, kasus dalam situasi mengambang seperti layang-layang tertiup angin. Sang istri sudah kehabisan air mata, tidak mampu menangis lagi. Sang istri terdiam, menghitung waktu, sejak sang anak pergi dari sisinya, sudah hampir satu tahun, habis dimakan proses pengadilan. Sang istri memutuskan kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, pengadilan mahkamah agung belum juga selesai, sang istri lalu menyepi selama satu minggu, memohon petunjuk dan kekuatan kepada Tuhan. Keputusan pengadilan negeri tidak menuliskan satupun hak sang istri sebagai seorang ibu, maupun hak sang anak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari kedua belah pihak orang tua, pengadilan mahkamah agung masih terombang-ambing sementara sang suami tidak berada di Indonesia lagi. Sang anak dan sang suami bukan warga negara Indonesia, dan keputusan hukum Indonesia tidak membantu sama sekali sang istri dan sang anak. Terutama sang anak, yang mana dicampakkan begitu saja, lahir di Indonesia sebagai warga negara asing, menjadi asing di hadapan ibu dan tempat kelahirannya.
Sang suami berada di negara asalnya, sedangkan sang anak juga di negara kewargaannya. Negaranya yang menurut undang-undang Indonesia yang berlaku. Hukum tidak terlalu memberikan pilihan kepada sang istri, akhirnya sang istri bertanya kepada pengacara asing, apakah mereka bisa membantu secara hukum? Tidak, selama sang anak, sang suami dan sang istri bukan penduduk setempat. Sekarang sang anak dan sang suami tidak di Indonesia, melainkan di negara asing, tinggal sang istri yang masih di Indonesia, jadi sudah bisa ditebak ke arah mana sang istri mencari keadilan? Yap, sang istri harus pindah dan tinggal di negara asing juga!
Sang istri menyiapkan keberangkatannya, semua dijual untuk bekal "perantauan", bahkan harta orang tua pun ikut terjual, pro dan kontra menyelimuti suasana, hanya orang tua dan sang nenek yang merestui kepergian sang istri, yang lainnya menyikapi dengan berbagai jenis ucapan, dari sopan sampai kasar, bahkan ada yang nyeletuk, mau jadi apa di negara asing, tidak kenal siapa-siapa, sendirian, mau bayar pakai apa kebutuhan-kebutuhan, mau jadi pelacur? Yang lebih seru, niat kepergian sang istri untuk tinggal di negara asing menjadi ajang taruhan. Hayoo, berapa lama sang istri akan tinggal di luar negeri? 3 bulan apa tiga minggu? Bah sudah habis urat emosi sang istri, anjing mengonggong, kafilah pun berlalu, setiap waktu yang diingat sang istri hanya,bagaimana wajah sang anak, bagaimana kabarnya?
Sang istri kembali terbang ke negara asing, status sebagai istri masih berlaku karena masih ada pengadilan mahkamah agung, untuk urusan visa, sang istri menyatakan pindah dari Indonesia ke negara asal sang suami, tanpa ada masalah karena perkawinan sudah terhitung lima tahun (3 tahun normal, 2 tahun abnormal) dan merupakan seorang IBU dari seorang anak berwarga negara ASING (setempat) sang istri mendapatkan status kependudukkan!
Bekerja serabutan setiap hari untuk membayar pengacara dan detektif akhirnya sang istri mendapatkan hasil, detektif menemukan sang anak. Wah sang istri sudah lupa bagaimana rasanya bahagia, tidak bisa dirangkai dengan kalimat, mungkin kalau bisa melukis, sudah menjadi lukisan Claude Monet pada musim semi!!!
Pertemuan dengan sang anak dilakukan resmi di Pengadilan setempat, sang suami, sang anak dan sang istri bertemu di gedung pengadilan yang indah dan yang bangunannya sudah berusia berabad-abad.
Sang istri melihat sang anak, sudah besar! Empat tahun umurnya kini. Sang istri berlari memeluk sang anak, tapi apa yang terjadi??? Sang anak menolak sang ibu dan berkata dengan marah, kenapa sang ibu meninggalkan sang anak? Apa salah sang anak? Kemana saja sang ibu selama ini?
Sang istri menangis, sang anak pun menangis marah dan berlari ke arah sang suami. Hakim yang menangani, seorang perempuan, terdiam seribu bahasa, larut dengan suasana yang kelabu. Pengadilan dimulai, hakim meminta untuk berbicara satu persatu dengan sang suami, sang anak dan sang istri. Saat giliran sang istri, hakim berkata bahwa sang istri mempunyai hak sama dengan sang suami dalam mengasuh sang anak, alasan dan motif bahwa sang suami jauh lebih mampu daripada sang istri diabaikan oleh hakim tetapi (aduh masih ada tetapinya Zev), sang anak selama dua tahun hidup jauh dari ibu, keseimbangan mental bagi seorang anak kecil sangatlah rawan, apalagi kelihatan ada kesalahpahaman antara sang anak terhadap ibu, dan juga dinilai dari segi hukum, keputusan Indonesia tetap yang berlaku, jadi hak asuh tetap dipegang sang suami, dengan syarat sang istri mempunyai hak yang sama untuk membesarkan sang anak, hak untuk berkunjung atau dikunjungi selama liburan.
Hakim menyarankan untuk memulai kembali hubungan ibu dan anak, serta mengembalikan kepercayaan sang anak terhadap ibu. Sang istri tertunduk kelu, harapan untuk tinggal bersama sang anak punah. Pengadilan Mahkamah Agung masih ada, tetapi sang suami sudah bukan penduduk Indonesia lagi, begitu pula sang anak. Sang istri menghubungi pihak keluarga di Indonesia, keuangan semakin menipis, pembayaran dua pengacara lokal dan asing, serta tiket pulang pergi berkali-kali memakan biaya yang sangat besar, dana sudah dibawah batas nol. Sang istri memutuskan untuk menarik kasus pengadilan banding, dan memulai hidup dari nol koma nol di negara asing.
*************
Sang ibu (keputusan cerai sudah resmi) memulai kehidupan dan membina hubungan dengan sang anak. Pertama kali sang anak berkunjung, sang ayah menunggu di depan pintu, dan waktu kunjungan hanya dua jam, sang ibupun protes melalui pengacara, akhirnya waktu kunjungan diperpanjang. Belum lama sang ibu tinggal di negara asing, sang ayah pindah ke negara lain! Kembali sang ibu protes, baru saja menjejakkan kaki di negara asing, sekarang harus pindah lagi, akhirnya sang ibu mencari pengacara lagi (untuk 2 negara) untuk memastikan bahwa hak berkunjung terhadap sang anak bisa dijalankan sesuai dengan hukum. Untuk mengunjungi sang anak, sang ibu terpaksa tinggal di hotel yang mana sangat tidak nyaman bagi sang anak untuk tidur di hotel. Sang anak protes agar sang ibu bisa menginap di rumah bersama sang anak, sang ayah keberatan karena sang ayah masih bersama WIL, akhirnya terjadi kesepakatan, sang anak yang mengunjungi sang ibu, anak lelaki berumur 4 tahun mengunjungi sang ibu dengan dengan pesawat sendirian. Hati sang ibu teriris saat kepulangan sang anak ke negara lain, kecil sendiri ditengah-tengah orang dewasa melewati pos imigrasi. Tetapi sang anak sudah bisa mengerti akan situasi, dan mulai mempercayai sang ibu.
Setiap sang anak datang berkunjung, sang ibu selalu mengingatkan bahwa sang ibu meninggalkan Indonesia untuk sang anak dan tidak pernah terlintas pikiran untuk menterbengkalaikan sang anak. Tetapi sang anak masih ketakutan saat sang ibu mengutarakan keinginan untuk mengunjungi keluarga di Indonesia, sang anak takut jika sang ibu pergi meninggalkan sang anak untuk selamanya, kata Indonesia bagi sang anak menjadi hantu yang bisa membawa pergi sang ibu. Akhirnya sang ibu memendam kerinduan terhadap keluarga di Indonesia. Waktu demi waktu berlalu, sang ibu terus meyakinkan sang anak bahwa Indonesia adalah tempat kelahiran sang ibu dan juga sang anak, setengah dari darah sang anak adalah Indonesia. Keluarga yang ada di Indonesia adalah keluarga sang anak juga, bahasa Indonesia adalah bahasa sang anak juga. Indonesia bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disayangi, karena merupakan bagian dari sang anak. Biji yang ditanam oleh sang ibu mulai berakar di hati sang anak, akhirnya setelah bertahun-tahun tidak pulang, sang ibu pun bisa mengunjungi Indonesia kembali. Sang anak sudah jatuh cinta dengan Indonesia.
Sekarang sang anak sudah memasuki usia panca roba, pulang pergi naik pesawat mengunjungi sang ibu sudah seperti kereta api jabotabek, sang ibu pun bolak balik ke Indonesia, usaha sang ibu pun berkaitan 100% dengan Indonesia, bahkan sang anak sudah mahir akan sejarah dan budaya Indonesia karena setiap mengunjungi sang ibu semuanya berbau Indonesia. Hubungan sang ibu dan sang ayah menjadi baik. Sang ibu sudah bisa memaafkan sang ayah dan tidak menganggapnya sebagai musuh, kebencian sang ibu hilang, secara jujur sang ibu tidak bisa melupakan kejadian yang lalu, tetapi untuk kebaikan sang anak sang ibu belajar menghormati sang ayah karena merupakan bapak dari sang anak, hormat sang ibu terhadap sang ayah dikarenakan hormatnya sang ibu terhadap sang anak, komunikasi dengan sang ayah berjalan mulus dan tidak memerlukan pengacara lagi. Sang ibu sudah berkeluarga lagi dan sang anak mencintai keluarga baru sang ibu.
Sang ayah sudah tidak bersama dengan WIL, melainkan dengan wanita asing yang sangat baik terhadap sang anak. Hanya ada satu hal yang masih mengganjal sang ibu, sang anak belum mengunjungi Indonesia kembali sejak ia meninggalkan Indonesia saat berumur 2 tahun. Sang ayah masih ragu, entah takut entah apa, sang ibu tidak mau menduga-duga, lebih baik berpikiran positif, dan dengan pertolongan serta jaminan dari pihak keluarga suami sang ibu, sang ayah berjanji untuk mengijinkan sang anak ke Indonesia tahun ini. Doakan saja ya Zev, dan juga para pembaca, agar sang anak bisa menginjakkan kaki ke Indonesia tahun ini.
Untuk Tiara - Los Angeles, selama apa yang kita lakukan untuk kebahagiaan anak, halal di mata Tuhan, jangan pernah takut, Tuhan akan melindungi umatnya, dan juga saya berterima kasih atas doanya (dalam surat -sedihnya menjadi wanita Indonesia-), Tuhan telah menolong sang ibu yang malang.
Arita-CH

Alasan Meninggalkan Indonesia (I)

Alasan Meninggalkan Indonesia (I)
28.03.2006.
Dear Zev, apa kabar ? Kiranya Tuhan memberkati, memberikan kesehatan dan kekuatan bagi Zevi dan para pembaca semua, Amin.
Sudah hampir satu minggu saya kelewatan tidak baca KOKI, jadi pagi ini saya membaca KOKI secara borongan, dari tanggal 17 sampai 23 maret, seru maksimal!
Diantara "SURAT-SURAT ANDA" senin 20 maret, ada satu paragraph yang membuat saya tersentak kaget, karena apa yang tertulis adalah kisah saya pribadi, maksud saya, penulis mendengar sebuah cerita yang merupakan kisah saya. Dan hal ini juga mengingatkan bahwa saya masih ada "hutang" dengan Zev dan pembaca lainnya.
Masih ingat surat saya yang pertama? Saya menulis tentang alasan saya meninggalkan Indonesia bukan untuk ikut suami, kuliah ataupun bekerja melainkan untuk mencari anak saya, lalu saya berjanji untuk menceritakannya di lain waktu. Jadi pagi ini, yang dingin dan hujan rintik-rintik membawa saya mundur ke beberapa tahun silam, ketika saya masih tinggal di Indonesia. Kalaupun surat saya kepanjangan, saya mohon maaf Zev, saya sudah berusaha membuat sesingkat mungkin, terserah kamu Zev, jika hendak memuat untuk beberapa bagian.
Saya menikah di Indonesia dengan seorang warga negara asing dengan hukum Indonesia, pernikahan terdaftar di kedutaan asing dan mempunyai seorang anak lelaki yang pada hari ketiga setelah kelahirannya sudah tercatat sebagai warga negara asing di Indonesia.
Seperti cerita klasik lainnya, 3 tahun usia perkawinan, sang suami mempunyai WIL saat menjalankan pendidikkan singkat di negara asalnya. Dikarenakan dia harus kembali ke Indonesia untuk meneruskan pekerjaan maka perselingkuhan 2 bulan putuslah sudah riwayatnya. "Bulan madu dengan wil di negara asal"awalnya tidak diketahui oleh sang istri sampai satu minggu setelah kepulangan dari pendidikan mendadak sang suami memutuskan untuk pisah. Dengan acara bertangis-tangisan sang suami mendesak sang istri untuk pulang ke rumah orangtua beberapa waktu, sementara sang istri menolak keras "jangan pulangkan aku ke rumah orang tua ku" tetapi akhirnya sang istri dengan sangat terpaksa pulang ke rumah orangtua tanpa mengetahui alasan sesungguhnya, walaupun sang istri menduga-duga akan adanya WIL yang mana ditentang keras akan kebenaran dugaan oleh sang suami.
Tiga bulan sang istri tinggal dirumah orang tua dengan sang anak, dimana sang suami berkunjung sekali dalam seminggu bahkan dua minggu untuk melihat sang anak dan berbicara sekedarnya tanpa mau berdiskusi lebih dalam akan masalah yang ada. Bagaimana dengan reaksi keluarga sang istri? Wah jangan ditanya! Seluruh anggota keluarga besar dari nenek buyut sampai cicit marah besar, tapi mereka tersandung akan sikap sang istri yang pengalah dan pengasihan. Rasa cinta sang istri yang besar terhadap sang suami membuat sang bapak diam seribu bahasa menerima kunjungan sang suami, hanya ketukan sepatunya dilantai yang dapat menggambarkan emosi sang bapak.
Setelah didesak setiap "menit" oleh keluarga akhirnya sang istri menguatkan diri untuk kembali kerumah tanpa persetujuan sang suami. Walaupun sang suami tidak senang dengan kedatangan tetapi sang istri tidak bergeming, "ini rumah ku juga". "Bulan madu dengan wil di negara asal" kini berganti dengan "special lunch time", dengan WIL Indonesia yang sedang dalam keadaan hidup terpisah dengan suaminya.
Kali ini sang istri tidak dipulangkan ke rumah orang tua tetapi sang suami yang jarang pulang. Pertengkaran demi pertengkaran terjadi sampai akhirnya sang suami "bertobat", berjanji untuk merubah hidup dan memulai lagi pernikahan yang terbengkalai. Saat masa restruktural dilakukan, sang WIL datang ke kantor sang istri, bersujud memohon agar diijinkan kembali berhubungan dengan sang suami. Sang istri hanya bisa mengelus dada dan meminta sang WIL untuk bertobat. Tetapi entah apa yang dikatakan oleh sang WIL, sang suami menjadi berang kepada sang istri atas pertemuan tersebut dan kembali meninggal kan sang istri. Hujan badai persoalan yang beruntun membuat sang istri mengganti strategi, pendekatan kepada sang suami dilakukan dengan kepala dingin tanpa pertengkaran, mengayomi dengan cara bersahabat dan berbicara seperti teman selama tiga bulan menghasilkan buah yang bagus. Sang suami pulang dan "bertobat untuk yang kedua kalinya", restruktural pun kembali dilakukan dari nol koma nol.
Ternyata usaha sang WIL tidak berhenti sampai disini, sang WIL mencoba bunuh diri sehingga sang suami menjadi ketakutan dan meruntuhkan restruktural pernikahan dengan kembali meninggalkan rumah demi sang WIL. Sekali lagi sang istri disapu oleh badai angin puyuh, sehingga sang istri memutuskan untuk berkonsultasi ke pemuka agama dan psikolog, kali ini strategi lebih menuju ke restruktural iman dan mental sang istri. Hari, minggu dan bulan pun berlalu, sang istri mulai bisa berdiri tegak, hubungan "persahabatan" dengan sang suami mulai memperlihatkan hasil, komunikasi menjadi "lancar" tanpa melibatkan pertengkaran.
Sampai saat sang suami mengabarkan bahwa kakek dari sang suami yang berumur 90 tahun sakit keras, sang suami hendak mengunjungi kakek yang mungkin untuk terakhir kali dengan sang anak. Sang istri menelpon rumah sakit untuk mengecek kebenaran dan melihat kontrak kerja sang suami yang masih berlaku beberapa tahun lagi, lalu mengijinkan sang anak dan sang suami terbang ke negara asal untuk kunjungan 2 minggu.
**************
Dua minggu berlalu, sang suami kembali ke Indonesia, sendiri.
"Dimanakah sang anak?" tanya sang istri.
"Ah dengan ayah dan ibu saya, kakek masih sakit keras dan saya pikir sebaiknya kamu juga harus mengunjungi beliau, jadi sang anak nanti pulang bersama kamu" jawab sang suami.
Sang istri mulai menyiapkan keberangkatan dengan permohonan ijin cuti di kantor, meminta visa, pemesanan tiket pesawat, oleh-oleh, dan lain-lain. Semuanya terlihat lancar sampai tiba-tiba sang istri mendapat berita "bocoran" dari seorang teman yang membuat jantung sang istri tersentak di godam palu. Tanpa sepengetahuan sang istri, sang suami mengajukan perceraian (pengadilan Indonesia) sebelum berangkat ke negara asal dan meminta hak asuh anak dikarenakan sang istri mengalami ketidakstabilan mental alias sakit jiwa!
Panik, bingung, marah menghantui sang istri, ditambah sang anak yang "sudah dipihak sang suami" membuat sang istri langsung memajukan jadwal keberangkatan tanpa sepengetahuan pihak sang suami dan keluarganya.
Dengan bantuan teman di Indonesia, sang istri mendapatkan pengacara asing di negara asal sang suami, yang lalu membuatkan surat pernyataan bahwa secara hukum sang istri mempunyai hak penuh atas sang anak selama palu perceraian belum didentumkan. Sang pengacara menyarankan untuk datang pada malam hari bersama seseorang (sebagai saksi) ke rumah sang mertua dan membawa sang anak keluar dari rumah sang mertua hari itu juga. Malangnya di negara asing itu sang istri tidak mengenal satu orangpun selain keluarga sang suami. Ketakutan, kesendirian, asing, khawatir, dan bingung, sang istri mendatangi rumah mertua seorang diri, di siang hari.
Setiba di rumah sang mertua, yang ada hanyalah pihak mertua lelaki, sedangkan mertua perempuan dan sang anak sedang keluar. Mertua lelaki pun terkejut melihat kedatangan yang dini dari jadwal, tetapi bersikap ramah dan mempersilahkan untuk beristirahat. Mendapatkan sambutan yang baik, sang istripun tidak berprasangka buruk, lalu memasuki kamar mandi untuk menyegarkan diri. Keluar dari kamar mandi, sang mertua lelaki tidak ada di tempat, dan telepon berdering. Terlambat mengangkat telepon, sang istripun membiarkan mesin penjawab mengambil alih. Apa yang didengar dari mesin penjawab telepon? Sang suami yang berteriak-teriak, sumpah serapah, dan semua nama kebun binatang yang belum pernah didengar sang istri selama masa pernikahan. Singkatnya, sang suami berkata agar sang istri pulang ke Indonesia, sang suami hendak bercerai karena sang istri pergi begitu saja tanpa memberitahu sang suami, dan jangan harap bisa menemui sang anak. Sang istripun sadar, sang suami menipunya karena perceraian sudah diajukan jauh hari sebelum sang anak terbang. Semua kebaikan hanya tipuan belaka. Sang istri merasa tertikam dari belakang. Dengan berpegang surat dari sang pengacara dan akte pernikahan, sang istri menghubungi polisi setempat.
Polisi tiba 10 menit kemudian, mendengarkan pesan sang suami dari mesin penjawab, menemukan mertua lelaki 20 menit kemudian, tanpa mertua perempuan dan sang anak. Saat mertua lelaki di interogasi akan keberadaan sang anak dan mertua perempuan, mertua lelaki diam seribu bahasa, hanya menjawab "saya mau menghubungi pengacara saya". Polisi menyarankan sang istri pergi ke pengadilan setempat untuk menyatakan status sang istri sebagai seorang ibu secara formal sehingga pihak kepolisian bisa membantu dalam mengambil sang anak . Sementara mertua lelaki akan mereka (polisi) bawa untuk diperiksa, tetapi datang pengacara dari pihak mertua yang akhirnya mertua lelaki tidak dibawa.
Sang istri harus meninggalkan rumah sang mertua dan tinggal di hotel lalu mengajukan pengaduan ke pengadilan. Untuk memulai proses persidangan sang istri membutuhkan pengacara setempat, sementara pengacara asing yang dikenal sebelumnnya bertempat tinggal di luar kekuasaan pengadilan. Pihak pengadilan memberikan daftar pengacara yang bisa dihubungi, sang istri memulai petualangan baru keesokkan harinya, mendatangi kantor-kantor pengacara satu persatu.
Ketukan demi ketukan pada pintu kantor pengacara dilakukan sang istri, dimana kebanyakkan para pengacara tidak "mau" melayani karena sang istri berstatus asing, tidak terdaftar sebagai penduduk setempat, sang istri dengan lelah duduk diatas trotoar, tertunduk bersujud di aspal, menangis. Saat sang istri berhenti menangis, ia menegakkan kepalanya, apa yang dilihat didepan matanya? Sekumpulan koin uang! Rupanya orang-orang yang lewat menyangka sang istri pengemis. Sang istri tidak marah ataupun tersinggung melainkan menjadi bersemangat. Kalau orang asing bisa berbelas kasihan, apalagi Tuhan. Dengan berbekal doa, komat- kamit sebelum mengetuk pintu maka pada ketukan ke lima belas, sang istri menemukan seorang pengacara perempuan yang bersedia membantu saat itu juga .... (BERSAMBUNG)

Pulang

Pulang

10.03.2006.

Hai Zev dan para pembaca, apa kabar?

Senangnya bisa baca kolom kamu lagi, pagi-pagi sambil minum kopi, saya terbang jauh bersama cerita-cerita yang berada di belahan dunia lain.

Saat saya di Indonesia, saya sempatkan untuk membaca kolom ini, tapi kok rasanya lain yah? Padahal seharusnya sama saja bahkan serasa lebih dekat karena saya berada di tempat dimana kolom ini diolah, seakan dekat sekali dengan dapur kamu dan mencium semerbak berita-berita yang ada. Tetap saja kenikmatan berada saat saya membaca kolom kamu di rumah.

Saat saya tiba di airport Zurich, semuanya berwarna putih, udara berada di bawah titik nol, dingin! Tapi matahari bersinar sangat cerah, pipi memanas terbakar matahari dan kuping membeku dengan sentuhan angin pagi. Ciuman panas dingin dari sang matahari dan angin membuat saya tertegun, kemarin siang saya masih mengeluh kepasanan dengan udara di Jakarta. Sesampainya di rumah saya lalu menelpon keluarga di Indonesia, mengabarkan bahwa telah tiba dengan selamat, semuanya baik-baik saja, dan cuaca yang cerah walaupun dinginnya bukan kepalang, lalu Ayah saya bertanya "bagaimana? Senang sudah pulang?".

"Pulang", suatu kata yang pernah membuat saya bingung. Saat pertama kali ke Indonesia beberapa tahun yang lalu, saya selalu menggunakan kata " Pulang ke Indonesia" pulang ke tempat dimana orangtua dan saudara saya berada, tempat dimana saya lahir dan besar, tempat yang saya kenal betul hingga ke pelosok "jalan tikus". Setiap pergi ke suatu tempat dan saat saya bilang "pulang" berarti pulang ke Indonesia. Tetapi setelah tinggal bertahun-tahun di luar Indonesia, bekerja, berkeluarga, mengalami masa-masa yang indah maupun buruk, bergembira ataupun bersedih, saya mulai bilang "mau pulang" saat saya meninggalkan Indonesia. Saya pulang ke negara yang bukan Indonesia. Saya pulang ke negara dimana saya tidak dilahirkan dan dibesarkan, melainkan negara asing yang mempunyai 4 iklim berbeda dengan 4 bahasa yang berbeda dengan bahasa yang saya kenal sejak lahir.

Hal ini pernah saya diskusikan dengan ayah, dimana beliau sendiri tiba di pulau Jawa saat berumur 15 tahun. Berkeluarga dan menjadi seorang kakek di tanah Jawa, saat Ayah ke Kalimantan, beliau tidak lagi bilang "pulang ke Kalimantan". Tetapi pulang ke tanah Jawa, pulang ke rumah di Pulau Jawa, bertemu kembali dengan istri, anak dan cucu. Kalau ditanya sudah berapa lama merantau di Pulau Jawa, jawabnya " Saya tidak merantau, saya sudah pulang, pulang ke rumah saya".. Pulang ke rumah yang identik dengan pulang kampung dimana kampungnya sudah bukan lagi di tengah belantara Kalimantan tetapi di belantara metropolitan tanah Jawa.

Ah lalu bagaimana dengan keluarga yang masih menetap diKalimantan? Ayah saya berkata, bahwa saat beliau meninggalkan kedua orang tuanya lalu berkeluarga, beristri dan mempunyai anak, itulah keluarganya sekarang. Tentu saja orang tua merupakan keluarga yang tidak mungkin dilepaskan, tetapi saat ditanyakan yang mana prioritas pertama, dengan tegas beliau menjawab, Istri, anak-anak dan cucu, setelah itu orang tua, adik dan kakak. Ah begitu jelas definisi tersebut bagi ayah sehingga saya memberanikan diri bertanya, apakah berarti ayah dan ibu adalah prioritas no 2 setelah keluarga saya, yang berarti suami dan anak? Dengan senyum lebar beliau berkata "tentu saja, keluarga kamu adalah prioritas pertama".

Leganya mendengar penegasan yang keluar langsung dari mulut orang yang paling saya hormati dan cintai. Suatu perkataan yang mampu mengembalikan badan saya seutuhnya ke satu tempat yang sama, karena sebelumnya satu kaki saya berpijak di Indonesia, satu kaki lainnya memijak benua Eropa, kini kedua kaki tersebut bersatu dalam satu tempat yang sama, tempat dimana saat ini sedang dilanda musim dingin dan salju, yang tidak berbahasa Indonesia dan tidak bisa makan tempe setiap hari (ah sayang seribu sayang).

Sekarang saya dengan santai bisa menjawab pertanyaan ayah "Saya senang sekali Yah, sudah pulang, bertemu kembali dengan orang-orang yang saya cintai".

Yap Zev, saya senang dan bahagia sudah pulang, "nongkrongin" komputer di pagi hari, baca kolom kamu sambil minum kopi, sebelum memulai hari yang panjang dan dingin!


Arita-CH

Ingat Pengalaman Sendiri

Ingat Pengalaman Sendiri

07.12.2005.

Dear Zeverina,

Membaca cerita-cerita yang ada di kolom Kesehatan ini tanpa kita sadari seperti mengadakan terapi kelompok untuk menyegarkan kembali kepenatan dan stress yang kita alami sehari-hari, bahkan bisa mendapatkan jalan keluar dari suatu permasalahan. Selamat ya, benar-benar efektif, terutama untuk saya pribadi. Merenungkan tulisan Sarimin-San, saya jadi ingat tentang pengalaman saya sendiri.

Setiap saya pulang ke Indonesia, banyak keluarga yang menawarkan entah dirinya sendiri entah anaknya untuk bekerja dengan saya. Bahkan ada paman saya yang berumur hampir 60 tahun ingin mencoba pengalaman dan bekerja dengan saya. Apa saja, bahkan pekerjaan berat sekalipun, katanya.

Sebaliknya, saat saya ketempat para pengrajin yang hidupnya di desa-desa bahkan dengan lantai tanah tidak pernah sekalipun meminta pekerjaan di luar negeri. Ada satu anak pengrajin yang pandai sekali menari daerah, iseng-iseng saya tanya kalau mungkin satu hari dia punya niat untuk bekerja dengan saya karena saat pameran saya sering mengadakan pertunjukkan tarian daerah. Tapi apa jawabannya?

"Tidak Bu, terima kasih. Hidup saya cukup disini, saya cuma bisa bantu Ibu dengan berdoa supaya usaha Ibu lancar." Trenyuh hati saya mendengar ucapannya.

Rasa puas dalam diri adalah sesuatu yang relatif dan tidak pernah ada batasnya tanpa kita sendiri yang membatasi. Kepuasan dalam keberhasilan maupun kehidupan tergantung dari kita sendiri yang mebatasinya, dan gadis desa yang sederhana itu tahu bagaimana mengukur rasa puas dalam dirinya. Sejak kejadian itu saya pun mulai mencoba mencari jawaban yang tepat untuk keluarga ataupun teman2 tanpa berusaha menyakiti hati mereka karena dalam kehidupan ini kita akan selalu saling membutuhkan satu sama lainnya. Tapi kalau pada saat kita tidak bisa membantu diri sendiri, bagaimana membantu orang lain? Istilahnya orang jatuh mau tolong orang tenggelam, yah mati dua-duanya.

Jadi kalau ada yang tanya oleh-oleh, ya kalau saya ada rejeki saya bawa oleh-oleh, kalau lagi pas-pas-an ya saya bilang, oleh-olehnya ya "saya sendiri", kan cuma lihat beberapa kali dalam setahun? Kalau ada yang minta uang, saya akan tanya untuk apa? Kalau urusan penting dan saya ada sedikit uang ya saya kasih, kalau hanya karena cari rejeki nomplok, ya bilang saja "tidak ada" dengan baik-baik, lalu ucapkan terima kasih dengan sopan karena sudah menganggap saya mampu. Jangan biarkan energi negatif memasuki badan kita, lawan dengan energi postif, kasih saja senyum, paling yang disenyumin ngerundel, maksimum ngomongin saya dibelakang.

Kalau dibilang sudah jadi orang mampu, saya jawab "Amin", kalau dibilang pelit, ya saya jawab "Tuhan saja tidak setiap waktu mengabullkan permintaan kita, karena setiap kejadian selalu ada waktunya. Ada waktu nangis ya ada waktu tertawa. Mungkin sekarang waktu saya pelit, doian saja supaya nanti ada waktunya saya murah hati. Biasanya setelah dijawab seperti itu kalau tidak ngeloyor tanpa jawaban, garuk-garuk kepala, malah ada yang bilang saya sudah kehilangan pikiran, atau gila karena orang minta bantuan jawabannya hanya senyum-senyum. Ada yang mengumpat, tersinggung, dll.

Nah sekarang tergantung dari kita sendiri. Jangan terlalu diambil hati dan bersikap negatif, karena semuanya ada maksudnya, kadangkala bisa mengingatkan kalau kita lebih beruntung daripada mereka jadi bersyukurlah kepada Tuhan. Semuanya tergantung dari kita bagaimana menanggapi masalah, yang penting semuanya ada batasnya, dan kita sendirilah yang menentukan batas tersebut. Bersikaplah posifif karena sikap negatif itu ada di dunia untuk membuat kita menghargai apa artinya postif. Kalau tidak ada permasalahan, kita tidak akan pernah tahu bagaimana menghargai suatu jalan keluar. Kalau hanya ada negatif, lama kelamaan yang negatif menjadi suatu kebiasaan yang akhirnya merusakkan diri kita sendiri.

Percayalah, Tuhan tidak akan pernah menjerumuskan kita ke yang negatif, sebaliknya kita sendiri biasanya yang memilih untuk mengambil yang negatif. Tersenyum lah didepan kaca, maka kita akan tahu bahwa kebahagiaan berada didepan kita berperang melawan kesedihan. Wah saya kebanyakan nulis, mudah-mudahan ada manfaatnya buat kita semua. Salam sejahtera selalu, dan jangan lupa tersenyumlah!

Puas, Puas, Puas...?

10.09.2007.

Masih kecil kok disini ???

bayangin kalau satu malam bisa empat lima orang...

anak sebesar itu…

(sumber: http://www.journeyman.tv/download.php?id=10744)


Dear Zev, kokier, kokoer, seanteronya...

Kata-kata diatas keluar dari mulut seorang wanita tuna susila yang terheran-heran dengan dua orang rekan kerjanya. Keheranannya terpicu karena status mereka, dua orang perempuan, yang sama dengan dirinya sendiri, wanita tuna susila.


Lho kok sesama rekan bingung?

Ya bingung karena sesungguhnya ia menyadari bahwa pekerjaan yang sedang dilakonin bukanlah suatu pekerjaan yang “indah” bagi panca indera manusia yang mengenal, menghayati arti sebuah susila, bahkan untuk mereka para wanita tuna susila sekalipun.

Dan ia semakin bingung karena dua orang “rekan kerjanya” adalah dua anak perempuan yang pada saat pertama kali datang ke “tempat kerja” sama sekali belum pernah mendapatkan haid! Bisa dibayangkan berapa sebenarnya umur mereka, yang pasti masih dikategorikan di bawah umur.


Anak-anak tersebut berasal dari sebuah desa di salah satu pulau kecil di Indonesia. Di iming-imingi pekerjaan di kota besar sebagai penjaga toko di pulau Jawa, mereka tertarik demi kemajuan hidup keluarga yang serba terbatas. Akhirnya mereka malah terdampar dalam kompleks pelacuran di Batam dan mengalah pasrah dengan sang mucikari yang mengharuskan mereka bekerja keras bahkan sampai lima orang dalam satu harinya, berhubung permintaan akan perempuan di bawah umur sangat melimpah ruah. Mereka pun tidak berani pulang kampung, karena bukan hanya takut dengan mucikari dan tukang pukul tetapi mereka juga sangat takut dengan orang tua mereka, yang diyakini akan membunuh mereka jika sang ayah mendapati apa sebenarnya yang sedang dilakukan sang anak dalam mencari sesuap nasi.

Mencari sesuap nasi! Yak betul, sesuap nasi, karena “penghasilan” mereka hanya untuk sesuap nasi sedangkan sang mucikari dan komplotannya mendapatkan bergudang-gudang nasi, komplit dengan persediaan untuk menyuapkan nasi ke mulut-mulut para “oknum pejabat” yang mingkem disumpal oleh nasi komplit, bukan nasi angking!

Wong ndeso, ucapan ini menjadi ngetop sejak Tukul tampil di acara “Empat Mata”.

Lho deh, kok tiba-tiba malah ke Tukul? Apa hubungannya cerita wanita tuna susila dengan Tukul? Hubungan dua cerita yang berbeda ini dijembatani oleh asal muasal mereka yang semuanya berasal dari desa. Mereka adalah wong ndeso.

Wong ndeso, meninggalkan desanya ke tempat wong kota. Tukul yang katanya “wong ndeso” berhasil menjadi “wong ndeso dengan rejeki wong kota”, dan mungkin masih banyak lagi yang bernasib sama dengan Tukul, berhasil dalam berusaha di kota. Tapi ada berapa yang berhasil dan ada berapa yang gagal, jatuh tertimpa entah berapa tangga dalam rumah tangganya?

Nasib dua orang anak kecil, haruskah berakhir di sebuah tempat pelacuran? Bagaimana dengan anak-anak kecil lainnya yang masih disembunyikan dalam tempat-tempat yang bertedeng aling panti pijat? Begitu juga dengan para wong ndeso dewasa terpaksa menerima nasib di kejar-kejar oleh kebutuhan perut yang membuat para aparat mengejar mereka dengan alasan menjambret, mencuri, merampok, melacur dan entah berapa banyak alasan yang membuat mereka lari-lari...


Itu baru nasib jelek dari wong ndeso yang meninggalkan desanya, bagaimana dengan wong ndeso yang masih tinggal di desa? Ada pendapat yang mengatakan bahwa kehidupan desa jauh lebih baik daripada kehidupan di kota. Betulkah hal tersebut masih berlaku untuk saat ini? Saat dimana globalisasi diartikan sebagai terjamahnya desa kecil oleh oknum orang kota yang tidak bertanggung jawab dengan perbuatannya. Orang-orang kota yang tidak hanya warga negara Indonesia tetapi juga warga negara asing.


Suatu hari, beberapa tahun yang silam, saya sedang berada di ruang kedatangan sebuah bandar udara yang hanya mampu menampung pesawat berbadan kecil. Di sebelah saya duduk dua orang warga negara asing berkulit non putih asyik berbincang-bincang dengan bahasa Perancis. Bukan maksud untuk menguping, tetapi Tuhan menganugerahkan sepasang kuping yang berfungsi dengan baik sehingga dapat mendengar dengan jelas ucapan dua lelaki di sebelah saya yang merasa aman berbicara bebas dalam bahasa Perancis di sebuah tempat yang jauh sekali dari kota besar. Begitu besarnya rasa aman membuat mereka memperbincangkan strategi tentang penyaluran “pil ajaib”.

Heh! Tersentak saya mendengarnya, pil ajaib? Tukang obatkah mereka? Kalau iya obat apa? Kok dari tadi saya tidak mendengar kata “apotik”? Yang saya dengar hanya persoalan akan berapa banyak pil yang disalurkan, dan berapa jumlah uang yang harus di bayarkan aux flics atau ke polisi. Flic adalah sebutan lain daripada polisi, jadi flics berarti polisi-polisi. Lho kok jual obat pakai acara uang (pelicin) polisi polisi, jual obat apa? Saya menjadi khawatir, firasat jelek mulai menghantui.

Antara ragu dan yakin, saya coba-coba mengatakan firasat jelek saya ke polisi setempat dengan tata bahasa yang dibuat sehalus mungkin tanpa berkesan menuduh, hanya memperingati atau bisa dikatakan sebagai pemberitahuan informasi belaka, eh ujung-ujungnya malah saya di nasehati panjang lebar tentang kenyamanan bagi investor asing demi kemajuan suatu daerah yang terbelakang, hingga ancaman penjara karena jika dugaan saya salah berarti saya menuduh atau merusak nama baik seorang wisatawan/investor. Bersitegang dengan mereka membuat kepala saya pening, akhirnya saya hanya meminta mereka untuk lebih “memperhatikan” dengan seksama para orang asing tersebut dan tentu saja tanpa mengganggu “kenyamanan” para investor asing. Mudah-mudahan memang tukang obat sungguhan yang menjual obat untuk mengobati penyakit bukan menciptakan penyakit! Perjalanan saya lanjutkan dengan mobil selama 5 jam ditambah lagi menyeberangi sungai dengan perahu kecil bermotor tempel, pikiran saya masih digelayuti dengan peristiwa di ruang tunggu bandara, menggelayut berat tanpa tahu harus bagaimana berbuat dan bersikap. Mungkin memang saya yang terlalu berprasangka buruk...

Sesampai saya di tempat tujuan, di sebuah desa, pikiran saya mulai tenang, disambut dengan ketenangan desa yang berpenduduk sedikit, sarat dengan kekayaan alam. Rasanya bahagia melihat keragaman para penduduk kampung, wong ndeso yang ragam, tepa selira, saling memiliki satu sama lainnya, bergotong royong, dimana sila ke empat dari Pancasila “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” masih dilakukan dalam kehidupan mereka. Minimum seminggu sekali mereka berkumpul di balai desa untuk musyawarah dalam menghadapi persoalan – persoalan di kampung tersebut. Persoalan bagaimana membuka ladang, kapan saat menebarkan bibit tanaman, bagaimana pelaksanaan panen sampai masalah dalam kehidupan keluarga yang akhirnya menjadi masalah seluruh kampung. Dari pernikahan, kelahiran hingga kematian. Beberapa hari setelah kedatangan saya ke kampung tersebut, saya mendengar “perbendaharaan” baru di dalam daftar masalah kampung tersebut. Masalah pil!

Salah satu warga kampung dipastikan terkena “penyakit asing” alias mabuk pil ajaib. Kampung yang terletak di tengah hutan belantara kurang lebih 200 km dari kabupaten sudah masuk dalam daerah penyebaran pil Ekstasi!

Masalah tersebut merupakan masalah baru bagi penduduk kampung itu.

Bagaimana dengan masalah lainnya yang timbul karena oknum wong kota?


Saya pindahkan alur cerita ini ke dua tahun yang lalu, dimana saya melakukan penelitian budaya di sebuah daerah yang 5 tahun kebelakang masih berwarna hijo royo, penuh dengan pohon-pohon yang berdiameter 50 cm. Saat saya mendekati kampung, daerah tersebut masih hijo royo, tetapi tidak lagi ditumbuhi dengan pohon-pohon berdiameter 50 cm, tetapi di rambahi oleh pohon-pohon kelapa sawit. Melihat hal tersebut saya berpikir akan adanya kemajuan secara ekonomi bagi penduduk kampung, bagi wong ndeso. Apalagi begitu banyaknya kendaraan pick-up dengan kemampuan berpenggerak empat roda (4wd) model terbaru berseliweran was-wis-wes menebar debu tanah merah yang memerihkan mata.


Ucapan selamat atas keberhasilan daerah, saya sampaikan dengan tulus kepada kepala kampung. Kepala kampung yang masih relatif muda hanya manthuk-manthuk mendengarnya, lalu mulailah beliau bercerita panjang lebar bahwa rejeki wong ndeso malah menurun dengan diambilnya lahan ladang mereka untuk perkebunan kelapa sawit yang rakus dengan lahan tanah. Mereka terpaksa harus mencari tempat berladang yang jauh dari tempat tinggal mereka. Tanah yang mereka miliki turun-temurun di ambil begitu saja dengan jumlah ganti rugi seadanya. Permintaan mereka untuk memiliki konsesi eksploitasi tanah di abaikan begitu saja karena pemilikkan tanah hanya berdasarkan adat. Masih ditambah dengan adanya para pendatang yang menguasai tempat dan menjadi “tuan rumah” dimana ungkapan “it’s not for the bread only” (bukan hanya semata-mata untuk roti saja) di aplikasikan dalam kehidupan di sebuah kampung yang mendadak menjadi “far west”. Maksud dari kata-kata itu adalah hidup tidak hanya untuk makan belaka tetapi juga keperluan akan kebutuhan rohani, dimana di kampung itu seperti biasanya ada acara tradisi, melakukan tarian rakyat atau sekedar menembang lagu daerah di balai desa, sarat akan nilai budaya. Kini dengan adanya “lahan baru” dan para pendatang, kegiatan yang “it’s not for the bread only” berubah dengan adanya pembangunan dan pertemuan-pertemuan karaoke plus plus plus.


Pembabatan hutan pun dilakukan untuk ekspansi perkebunan yang bernilai jual tinggi, pembakaran pun terjadi dimana sang raja boleh membakar hutan tetapi penduduk tidak boleh menyulut api untuk kayu bakar tetapi malah di tekan karena dianggap penyebab asap yang merupakan bencana internasional. Sang tuan rumah jadi pekerja di “bekas” tanah nenek moyang dengan pendapatan seadanya, sedangkan oknum-oknum yang dari kota ya tetap rejekinya kota sekalipun oknum. Menurut teori, para petani diberikan bagian dari lahan kelapa sawit, dengan mengalihkan kebun-kebun tradisional komunitas masyarakat menjadi perkebunan kelapa sawit. Pada prakteknya, memang betul mereka mendapatkan lahan kelapa sawit, tetapi (ada lagi tapinya...) menurut salah seorang peneliti LIPI dalam kajiannya mengatakan bahwa “Keterbatasan lahan yang dimiliki, pengelolaan kebun yang tidak optimal, dan penentuan harga sepihak yang tidak menguntungkan petani, merupakan faktor penting dalam mempengaruhi kesejahteraan petani. Akibatnya petani tetap hidup miskin, terjerat hutang atau terjebak dalam permainan pemodal”. Masih ditambah lagi bencana ekologis, terjadinya bencana lingkungan, baik banjir maupun kekeringan, dikarenakan terganggunya fungsi aliran air lahan karena tanah tak lagi mampu menyerap air dan menyimpannya.

Kembali ke kepala kampung yang terlihat mendadak “tua” setelah bercerita walaupun umurnya masih relatif muda. Ia hanya bisa menghela napasnya dan berkata


Ya bagaimana? Kami hanya orang desa yang hanya tahu bahwa kami pernah punya hukum adat yang dibuat oleh orang desa sejak jaman dahulu, kini kami harus memahami peraturan dari kota”.


Peraturan yang dibuat sesuai dengan tuntutan jaman demi kesejahteraan bersama yang dibentuk di kota,dan dilanggar oleh oknum orang kota.

Wong ndeso akhirnya menjadi serba salah, meninggalkan kampung untuk pergi ke kota tidaklah lagi menjanjikan peningkatan taraf hidup. Tetap tinggal di desa, malah terdesak, tersisih oleh kebutuhan yang mendesak akan kepentingan sepihak yang dengan keras-keras meneriakkan slogan-slogan akan kesejahteraan bersama yang kebanyakkan menjadi kesejahteraan bersama keluarga oknum orang kota.

Kini pada abad globalisasi dan keterbukaan, wong ndeso harus lebih pintar. Wong ndeso harus belajar jauh lebih banyak daripada wong kota. Wong ndeso harus bisa berpikir berpuluh kali lipat daripada wong kota, dan oleh karena itu, anak-anak wong ndeso yang wis ben pintar-pintar harus bisa menuntut ilmu lebih tinggi dari wong kota. Oleh karena itu maka Wong ndeso yang hidupnya sudah sugih di kota maupun di desa diharapkan bisa membantu pendidikkan bagi anak-anak di desa. Mereka yang menuntut ilmu jauh di negeri orang diharapkan bisa kembali ke desanya untuk menolong, membangun dan menjaga desanya dari ekspansi oknum wong kota yang tidak melakukan sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Wong deso harus mampu mengenal dan mempraktekkan hukum serta undang-undang agar kesejahteraan bersama antara wong kota dan wong ndeso bisa diwujudkan. Diharapkan juga wong ndeso bisa menjadi aparat hukum dan penegak hukum yang taat akan hukum dan bekerja sesuai dengan hukum (mungkin bisa di pertebal lagi dengan hukum adat ?).

Sehingga pada saat investor (sungguhan, bukan investor pil ajaib) baik dari kota maupun luar negeri memasuki desa, maka wong ndeso bisa menikmati kehidupan di desanya tanpa harus ekspor tenaga kerja ke luar negeri, tanpa harus mendengar cerita bahwa anak mereka menjadi wanita tuna susila di panti pijat dan sebagainya, yang mengarah kepada kesejahteraan yang merata bagi kedua belah pihak, wong ndeso dan wong kota. Wong ndeso dengan rejeki wong kota tanpa harus ke kota mengais rejeki.

Sayangnya untuk saat ini masih banyak wong ndeso yang tertindas di dalam dan di luar desa, baik secara materil dan moril.


Sebagai penutup, saya kutipkan suatu kejadian yang tertulis dalam sebuah artikel pembuatan film tentang budaya di sebuah desa kecil, di suatu tempat di Indonesia, yang dilakukan oleh sebuah televisi asing dibantu oleh peneliti asing budaya Indonesia.

“[..] I argue that the activists' interest in making a film, and their decisions during its shooting were part of their larger organizational strategies, with potentially far-reaching political and economic consequences. [Indonesia, Dayaks, religion, identity, tourism, filmmaking]

[..]

The official damages were four downed banana trees, six shingles off a roof, and

a trip to the polyclinic for a grandmother who experienced shok (shock)

when loud noises and strong winds from the helicopter persuaded her that her house was turning

to stone.

[..]

(sumber: talking heads: capturing Dayak deathways on film)

Puas, puas, puas… ?”

Arita-CH

Nasihat Jiwaku


24.08.2007.

Jiwaku menasihatiku dan meyakinkanku
Bahwa aku tak lebih tinggi ketimbang cebol ataupun tak lebih rendah ketimbang raksasa.
Sebelumya aku melihat manusia ada dua,
seorang yang lemah yang aku caci dan kukasihani.
Dan seorang yang kuat yang kuikuti, maupun yang kulawan dalam pemberontakkan.
Tapi sekarang aku tahu bahwa aku bahkan dibentuk oleh tanah yang sama dari mana semua manusia diciptakan,
Bahwa unsur-unsurku adalah unsur-unsur mereka, dan jiwaku adalah jiwa mereka.
Perjuanganku adalah perjuangan mereka, dan
pengembaraan mereka adalah juga milikku.
Bila mereka melanggar aku juga pelanggar,
Dan bila mereka berbuat baik, maka aku juga bersama perbuatan baik mereka.
Bila mereka bangkit, aku juga bangkit bersama mereka;
bila mereka tinggal di belakang, aku juga menemani mereka...

Khalil Gibran, “ Cinta, Keindahan, Kesunyian” , 1997:157

Terima kasih Koki dan Koko atas kebersamaan selama ini
Terima kasih Zeverina atas ketabahan dan kegigihannya
Terima kasih semuanya atas segalanya, masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang

Selamat ulang tahun!

Majulah hai Kokiers

Majulah hai Kokiers

18.08.2007.
Suburlah Tanahnya, Suburlah jiwanya,

Bangsanya, Rakyatnya semuanya.

Sadarlah hatinya, Sadarlah budinya

Untuk Indonesia Raya !

Hai Zev dan para kokiers…

Menyambut ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 62, saya tidak mampu berkata-kata, terpaku di depan layar monitor yang menayangkan lagu Indonesia Raya jaman dulu, hati berdegup kencang, mata memanas tergenang oleh aliran air mata, saya terduduk diam melihat sang Saka Merah Putih yang berwarna hitam putih (karena film jaman dulu) berkibar melalui internet. Bertiga dengan anak dan suami, kami “terpaksa” memperingati 17 Agustus 2007 di depan layar monitor karena adanya halangan yang tidak bisa kami hadang.

Barisan kata-kata yang membuka surat saya merupakan barisan dari lagu Indonesia Raya yang pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928, dimana pada jaman itu kehidupan masih terkurung dalam kolonialisasi bangsa asing.



Kini 62 tahun sudah proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan di muka bumi. Terpaku jelas baik secara nasional maupun internasional bahwa Indonesia kini merdeka dan berdiri di atas sebuah pemerintahan sendiri, terpantak juga di pemikiran anak saya yang masih dalam periode akil balik bahwa tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari lepasnya kolonialisasi di bumi pertiwi.

Kali ini bukan kemerdekaan yang ingin saya kemukakan karena pada intinya, di dalam hati dan nurani, kita sudah merdeka sejak lagu Indonesia Raya dinyanyikan pada tahun 1928. Merdeka menyampaikan hasrat yang paling dalam terpendam oleh pemerintahan asing yang menebarkan dendam.

Yang ingin saya tanyakan pada tanggal 17 Agustus 2007, suburkah tanah Indonesia? Suburkah jiwa bangsa dan rakyat Indonesia?

Dari seluruh penjuru dunia, Indonesia terkenal dengan tanahnya yang subur Gemah Ripah Loh Jinawi, lalu apakah memang masih subur tanahnya bagi Indonesia, dengan adanya penganiayaan alam yang semena-mena?

Bagaimana dengan jiwa bangsa Indonesia yang seantero jagat dikenal subur dengan keramahannya, jika kepahitan dalam hati dan ketidakpercayaan akan negara, berkembang jauh lebih subur? Atau malah haruskah kesuburan dari tanah Indonesia menyuburkan ketamakkan jiwa?

Seharusnya negeri gemah ripah loh jinawi ini mampu menghidupi rakyatnya

Begitulah kalimat yang sering terdengar dan memang benar seharusnya demikian yang terjadi, tetapi hal tersebut tidak akan pernah terjadi dan merupakan suatu hal yang tidak mungkin untuk menghidupi rakyat Indonesia jika para jiwa di tanah yang subur masih subur dengan ketamakkan.

Oleh karena itu ijinkan saya meletakkan beberapa bait lagu Indonesia Raya ke hati para pembaca dan dengan membungkuk hormat saya mengajak para pembaca meneropong kedalam bait tersebut.

Suburlah Tanahnya, Suburlah jiwanya,

Bangsanya, Rakyatnya semuanya.

Indonesia membutuhkan tanah yang subur tanpa penganiyaan dan jiwa-jiwa yang subur akan keramahan dan kebaikkan untuk kepentingan bersama.

Bangsanya, Rakyatnya semuanya.

Sadarlah hatinya

Kesadaran hati menjadi bagian dari bangsa Indonesia dibutuhkan, sekalipun sudah bukan sebagai Warga Negara Indonesia ataupun tidak menetap di Indonesia.

Bangsanya, Rakyatnya semuanya

Sadarlah budinya

Kesadaran budi dan pekerti akan tanggung jawab sebagai bangsa Indonesia dibutuhkan, dimanapun orang Indonesia tersebut berada, bagaimanapun keberadaan mereka sekalipun warna rambut sudah berganti menjadi merah pirang.

Untuk Indonesia Raya

Dengan kesuburan tanah Indonesia maka jiwa-jiwa yang subur, yang sadar hatinya, yang mempunyai budi pekerti, akan mampu menghidupi rakyat Indonesia di segala bidang, sekalipun jiwa-jiwa tersebut terpencar di seluruh bagian dunia yang letaknya beratus-ratus kilometer dari Indonesia.

Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah putranya,

Pulaunya, lautnya semuanya.

Majulah Negrinya, Majulah Pandunya

Untuk Indonesia Raya


Selamatkan rakyat maka selamatlah para putra-putrinya yang akan mampu menyelamatkan pulau-pulau, laut dan semuanya sehingga negeri Indonesia mengalami kemajuan, mengayomi pandunya dalam menjaga Indonesia di kerayaannya.

Majulah hai Kokiers,

Untuk INDONESIA RAYA !!!

Arita-CH