Showing posts with label About Me. Show all posts
Showing posts with label About Me. Show all posts

Titipan Berharga

09.07.2007.




Cerita saya berawal dari empat tahun yang lalu, sewaktu membaca tulisan Dr.JJ. Kusni dalam buku “Masalah Etnis dan pembangunan”. Dalam salah satu tulisannya, beliau membahas sebuah novel yang berjudul “Lonceng Kematian” karya Ray Rizal, cerita tentang kehidupan orang Dayak Punan di Kalimantan Timur. Dalam pembahasannya, beberapa tulisan beliau (J.J Kusni) “mengetuk” kepala saya dengan keras, dimana dengan ciri khasnya yang tajam ia menulis,

“Ketika Kalimantan sudah mulai diusahakan seperti sekarang, orang-orang Dayak makin terdesak dan terdesak saja. Siapa yang memperdulikan mereka? Mengapa bertanya kepada orang luar dan tidak mengalamatkan pertanyaan kepada yang paling bersangkutan langsung yaitu etnik itu sendiri? Pernahkah kemajuan dan pembangunan berkembang merata karena belas kasihan?”.

Mak deg! Kata-kata “belas kasihan” itu mendengung di kepala saya. Sering sekali saya dengar (langsung di depan telinga saya) komentar dari orang-orang asing tentang Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung intinya adalah “mengasihani” Indonesia. “poor Indonesia, poor country, poor people” dan lain sebagainya, saya yang mendengar ikut mantuk-mantuk seperti burung Tekukur, iya ya, kasihan bangsaku. Sebagai seorang peneliti, sering saya berjumpa dengan peneliti asing yang mempunyai “cita-cita” untuk memperkenalkan Indonesia lebih jauh, menulis tentang Indonesia, tentang budayanya, tentang sejarahnya, pokoke semuanya yang berbau Indonesia, dan saya yang peneliti lokal, mantuk-mantuk lagi, terkagum-kagum mendengar betapa tinggi cita-citanya bagi bangsa saya. Tetapi, lagi-lagi tulisan J.J. Kusni, mengetuk kepala saya yang mantuk-mantuk, tulisnya

Apakah yang bisa diharapkan dari peneliti asing seperti Nanette (tokoh dalam novel “Lonceng Kematian”), misalnya. Seusai penelitian dan mengumpulkan data, iapun kembali ke Prancis, dan orang Dayak yang ditelitinya berada di hutan Kaltim, sementara Nanette dengan bahan-bahannya tentang Dayak boleh jadi kian memperkokoh posisi di Lembaga Pusat Penelitian Ilmiah Prancis. [...] Lalu untuk manusia, untuk orang Punan, kaum pengembara yang selama ini hidup di hutan dan ingin dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat, siapakah yang perduli?” [...] Adakah tanggapan positif dari masyarakat dan lembaga terkait untuk segera melakukan tindakan penyelamatan? [..] Tapi sungguh mustahil apabila orang-orang Dayak sendiri menjadi manusia tidak perduli atas nasib diri sendiri. Jika memang demikian, janganlah menangisi langit dan bumi melihat kepunahan diri dari permukaan bumi, dan apabila benar-benar demikian maka betul lonceng kematian alias bamba (gong kematian) sudah ditabuh [..]. Dayak hanyalah suatu kasus, karena nama ini bisa saja digantikan dengan nama etnik-etnik lainnya.Apakah saya pesimis? Boleh jadi ya, tapi boleh jadi tidak, karena yang nampaknya pesimis bisa berganti kualitas menjadi sesuatu positif apabila ia membangkitkan kesadaran dan mendorong tindakan menjawab mengalahkan tantangan. Mudah-mudahan!”

Aduh! Saya seperti digodam dengan palu besar, sebagai peneliti kok aksi saya selama ini yah mantuk-mantuk saja, “NATO” kebanyakkan bla, bla, bla, mengalihkan pembicaraan dengan alasan belum ada sponsor, belum top jadi tidak ada yang mau membiayai, mau riset ke pedalaman saja masih menghitung dana yang baru sebatas jumlah “jemari tangan kanan”, belum termasuk “jemari tangan kiri”, lha tidak bisa tepuk tangan toh? Pokoke banyak alasan saya untuk tidak “beraksi”yang akhirnya saya jadi mati kutu digodam tulisan J.J. Kusni. Mengadulah saya ke suami tersayang, berbagi rasa malu, kan dia juga peneliti, walaupun bukan peneliti lokal, mengadu juga ke orang tua dan mertua sekaligus mencari jalan keluar, yang hasilnya lumayan untuk menggenapi dana riset beberapa bulan ke pedalaman.

Hasil riset beberapa bulan hanya berbentuk artikel sebanyak beberapa lembar yang disodorkan ke kanan dan kiri tetapi ditolak oleh berbagai lembaga penerbit. Kenapa? Kurang populer nama penelitinya, masih bau kencur, kurang komersil, tidak ada dukungan nama institusi besar, alasan klasik yang juga berlaku di dunia penelitian. Tapi maju terus pantang mundur, lebih baik bolak-balik cari penerbit dari pada “digodam” dengan rasa malu. Sampai akhirnya artikel kami berdua diterima dengan tangan lebar oleh sebuah badan penelitian di Amerika, wah senangnya bisa berhasil. Tapi tunggu dulu, mana hasil konkritnya? Bah! Ternyata kurang berdampak besar untuk sebuah peradaban, hanya setitik debu di lautan pasir! Kami berdua mulai memasuki tahap berikutnya, mencoba lembaga pemerintah, sebuah Museum Budaya di kota Lugano, tepatnya terletak di bagian selatan Swiss, hanya beberapa kilometer dari perbatasan Swiss-Itali.

Pertama kali saya mengunjungi museum tersebut, saya terpukau dengan banyaknya benda-benda dari Indonesia, mengalahkan koleksi museum Musée de l'Homme di Paris yang dipamerkan untuk umum (sudah menjadi rahasia umum, sebagian besar koleksi dari Indonesia “terkubur” di gudang Musée de l'Homme, sedih lagi ya?). Setelah habis rasa kagumnya, datanglah rasa sedih, ya sedih benar nasib Indonesia, koleksi dari pulau Borneo semuanya ditulis Malaysia, tidak ada secuilpun bertuliskan INDONESIA. Bahkan salah satu nama suku dayak yang jelas-jelasan berada di Indonesia, nama negara asal bertuliskan juga Malaysia. Bosan saya menangis dan mengeluh! Bosan “dijajah” terus oleh bangsa lain. Saatnya untuk bertindak, walaupun kecewa dengan pemerintah yang sebagian amburadul tetapi sebuah peradaban adalah akar dari sebuah bangsa. Walaupun saya sangat dikecewakan oleh hukum di Indonesia, tetapi peradaban bangsa Indonesia adalah pohon yang membesarkan saya, intinya, saya bosan mendengar dan membaca definisi Borneo = Malaysia (Brunei saja dicuekin), padahal nama Borneo “tercipta” pada tahun 1521 karena “kesalahpahaman” dari Antonio Pigafetta seorang jurnalis Italia yang ikut dalam pelayaran ekspedisi Ferdinand Magellan.
Pigafetta salah kaprah dalam menulis laporan perjalanan, dimana saat ia berlabuh di sebuah pelabuhan, ia terpukau dengan sambutan yang sangat istimewa, menaiki gajah yang berbajukan emas (emasnya pasti buanyakk), melihat rumah-rumah besar (rumah betang) yang bisa memuat 50 orang Eropa. Saat ia menanyakan nama tempat tersebut maka penduduk lokal pun menjawab bahwa ia saat itu berada di Bornei (sekarang bernama Brunei Darussalam ). Pulanglah Pigafetta dengan laporan bahwa ia telah berlabuh di sebuah pulau yang sangat besar dan kaya raya yang bernama Bornei dan akhirnya karena mengikuti lidah orang eropa maka nama “Bornei” menjadi “Borneo”. Gemblung ya, memang susah-susah gampang menjadi jurnalis.Padahal orang melayu (malaysian) yang menetap di pulau tersebut saat itu (tahun 1500) sudah mengenal dan mengetahui nama pulau dengan nama “Kalamantan”.

Karena bosan mendengar omelan saya sendiri, begitu juga suami saya sampai “penuh” telinganya mendengar keluhan saya, maka kami memberanikan diri untuk menulis ke Museum Budaya Lugano, menawarkan diri untuk “mengoreksi” secara sukarela, tidak digajipun ya tidak apa-apa karena bagi kami sebuah kebenaran adalah suatu bayaran yang mahal. Tapi tunggu punya tunggu, gigit jari saja yang terjadi, penolakkan dari pihak museumpun tidak terdengar, mungkin tawaran kami dianggap “aneh bin ajaib”. Ya sudah, daripada marah-marah ya berdoa saja menunggu waktu untuk mengungkapkan kebenaran, sambil “cuap-cuap” di sekitar tempat tinggal berbagi pengetahuan tentang Indonesia.

Pada tahun 2005, kami mendengar pergantian pengurus di Museum Budaya Lugano dimana pemimpin yang baru adalah seorang profesor asal Itali ahli budaya akan Sepik dan Bali. Ya dicoba lagi menawarkan diri kembali ke Museum Budaya Lugano, tidak ada salahnya sudah kebal dengan penolakan, jadi kami maju lagi “bertempur” di susunan pengurus yang baru.
“Bak gayung bersambut” jadilah kami “memandikan” Indonesia yang “kotor ketutupan debu ketidakbenaran”. Pemimpin museum yang baru setuju untuk memberikan “gayung” kepada kami dalam mengoreksi beberapa koleksi benda-benda budaya di Museum Budaya Lugano, bahkan bukan hanya “gayung” yang diberikan kepada kami berdua, tetapi juga “tempayan besar penuh berisi air” untuk membersihkan. Kami berdua dipercayakan dalam mengorganisir Pameran Budaya akan benda-benda budaya dari pulau yang pernah dikenal dengan nama Pulau Bagawan Bawi Lewu Telo (Riwut, 2003 :3),Burnéi (Stanley, 1874:108), Nusa Tanjung Negara dan Pulo Kalamantan (Saint John, 1847:15). Wah lompat-lompat ditempat kami, senangnya bukan kepalang serta takutnya hampir menjadi penghalang. Senang karena waktu yang ditunggu-tunggu sudah di depan mata, takut karena yang akan digelar adalah martabat bangsa.


Wara-wiri mengatur acara pameran ternyata lebih pusing daripada membuat makalah ilmiah, makanya karena sudah kadung pusing ya sekalian saya coba-coba membikin acara “seramai” mungkin. Dari sebanyak 39 objek budaya dari pulau Borneo yang dipamerkan, hanya 5 objek yang positif dari Malaysia, oleh karena itu, bisa dikatakan yang mejadi “tuan rumah” dari pameran adalah INDONESIA. Jadi saya mengusulkan agar setidaknya pemerintah Indonesia bisa membuka acara pameran tersebut.


Dikarenakan sebagian besar objek berasal dari Indonesia, oleh karena itu pihak kota Lugano setuju untuk mengundang Duta Besar Republik Indonesia, Ibu Lucia Helwinda Rustam dan juga mengundang langsung Gubernur Kalimantan Tengah serta menanggung seluruh biaya transportasi dari Indonesia hingga tiba di Lugano, akomodasi selama di Lugano serta kunjungan-kunjungan sosial ke berbagai tempat di Lugano, sebagai wujud penghormatan dan penghargaan akan kebesaran peradaban Kalimantan di Indonesia. Saya (kembali) mencoba memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengusulkan (lagi) ke kota Lugano untuk mengadakan seminar tentang Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi tapi tampaknya, “gayung belum tersambut”, karena saat ini negara yang menjadi prioritas bagi jaringan bisnis Switzerland (OSEC) adalah negara Thailand, alasan ketidakstabilan politik menjadi landasan untuk mendudukkan Indonesia di “lantai”, ya gedebuk lagi saya ndeprok “menunggu” lagi.

Singkatnya, pameran tersebut berhasil dilaksanakan dibantu oleh para “sesepuh” antropolog Kalimantan yang diantaranya adalah Mina (cat: bibi) Nila Riwut, bapak Antonio Guerreiro dan bapak Bernard Sellato dari Perancis, dimana beliau mampu bercakap dalam bahasa daerah, lebih canggih dari saya sendiri (malu jeg!). Pameran yang berjudul “PATONG. Great Figures Carved by the People of Borneo” bertempat di Galleria Gottardo, Lugano dan berlangsung selama tiga bulan dari tanggal 23 Mai hingga 25 Agustus 2007, bisa lihat di website http://www.galleria-gottardo.org/galleria_gottardo/en/Index.html.Saat pembukaan pameran, tanggal 23 Mai 2007, Duta Besar Indonesia, Ibu Lucia H Rustam memberikan kata sambutan yang sangat menyentuh hati saya. Baru sekali saya bertemu dengan para pejabat pemerintah yang sangat “membumi” dimana kedua kakinya “menginjak tanah” dengan pasti. Pujian, rasa kagum dan hormat saya kepada beliau. Begitu juga dengan Gubernur Kalimantan Tengah dan istri, Bapak Teras Narang dan Ibu Moenartining, mereka berdua mengangkat wajah dengan tegak, bangga memperkenalkan Kalimantan kepada masyarakat Internasional, rasa percaya diri dan pengetahuan mereka yang luas membuat Indonesia terlihat besar di kerumunan orang-orang berkulit putih. Jauh sekali dengan pejabat-pejabat pemerintah lainnya yang pernah saya temui (terutama pada pembukaan pameran budaya di Eropa), setidaknya mereka bagaikan angin segar di tengah-tengah polusi pemerintahan.


Pameran berlangsung dengan sukses, pengunjung berdatangan dari berbagai negara. Dan yang menarik dalam pameran adalah program “guided visit ” untuk grup dari perusahaan, lembaga maupun instansi perbankan, dimana kunjungan juga dilengkapi dengan pengetahuan akan budaya dan sejarah. Nah yang ini menjadi bagian kami berdua, terutama saya yang paling “cerewet” mengenalkan Indonesia kepada para usahawan.Grup pertama yang berpartisipasi dalam program tersebut adalah sebuah grup bank besar Swiss yang beranggotakan 40 orang. Kami berdua agak grogi di depan para bankir, bagaimana caranya berbicara antropologi dengan para bankir yang berkutat dengan angka? Akhirnya suasana yang kaku mencair dengan cepat, apalagi saat mereka mengajukan pertanyaan, sampai terkaget-kaget saya dengan pertanyaan para bankir.
Adakah gorila di Indonesia? Indonesia tidak sama dengan Malaysia? Adakah lapangan terbang? Bisakah menggunakan dolar? Apakah peradaban suku Dayak masih eksis di Indonesia?”
Saat menjawab pertanyaan mereka, kembali terngiang – ngiang di telinga saya, pesan Ibu Moenartining dan Bapak Teras Narang sebelum memasuki pintu masuk imigrasi bandara Lugano untuk pulang ke Indonesia,
“Titip Indonesia ya nak ...”
Arita-CH

Selamat Jalan Nyak...

Selamat Jalan Nyak...
18.09.2008.

Dear Zev, kokiers, kokoers, talkative dan silence readers,

Konon, pada jaman saya masih belum mampu jalan, saya mengalami periode buang-buang air (dari jenis pitik sampai jenis raksasa) yang panjang dan berketerusan tanpa henti. Ibu yang begitu setia menggantikan popok kain, mulai khawatir dengan keadaan saya yang tidak mempunyai jeda berhenti yang cukup panjang, untuk membiarkan ibu bernapas sejenak dengan tenang. Nenek yang selalu mendampingi ibu yang kelelahan dan cucu yang selalu membasahi popok, tidak mampu berkata lebih jauh, selain melontarkan guyonan bercampur nada serius:

walah, ini bocah, punya usus kok lempeng!”

Kakek pun turun tangan, pontang-panting menggenjot sepeda sepulang dari mengajar, bersama dengan S, kakak perempuan Ibu yang juga guru sekolah, bergantian mengurus saya yang masih tetap rajin buang-buang namun tidak pelit memberi senyuman terima kasih, atas segala usaha dan kerjasama yang kompak seluruh keluarga dalam mengurus bocah berusus lempeng.

Saya dilahirkan di Jakarta, di lingkungan yang cukup kental dengan nuansa betawi yang akrab (“resiko” bertetangga dengan Jaja Miharja oii!). Setiap ibu pergi ke pasar sambil menggendong saya dengan kain batik merah buatan Cirebon, para tetangga langsung “menyerbu” dengan pertanyaan,

Pegimane neng, bayinye? Udeh brenti blom, buang-buangnye?”

Ibu hanya menggeleng lemah, lalu melanjutkan langkah tergesa-gesa menuju pasar, sebelum saya kembali “menyerang” dengan bom atomik. Para tetangga memandang Ibu yang menjauh dengan cepat, sambil berdesah,

ye...entar siang aye pinjemin popoknya si entong deh, kasian ntu ibu, dirongrong terus ame bayinye...

Berbagai macam cara di uji coba, dari mantri hingga dokter, dari obat kampung hingga obat rumah sakit, tetap saja tidak kunjung reda kucuran “hujan” membasahi popok. Namun anehnya, sekalipun saya melakukan serangan pembuangan cairan bertubi-tubi, berat badan saya tidak berkurang se-ons pun. Seolah-olah, ASI yang saya konsumsi sempat singgah dan menambah berat badan sebelum akhirnya keluar lagi, mengorbankan berlusin-lusin popok.

Saya tetap tumbuh memanjang dan melebar, menjadi bayi yang gembul. Semakin bertambah rakusnya nafsu minum dan makan, semakin bertambah pula penderitaan Ibu dan Bapak. Toko langganan Ibu di Pasar Senen, semakin gencar melontarkan promosi produk popok bayi dengan warna dan motif yang beraneka, sadar akan kebutuhan konsumen yang melebihi standar frekuensi pemakaian, dan cuaca yang sarat dengan hujan. Setiap melihat matahari yang enggan menyengat jemuran, Bapak akan menggerutu sambil menggaruk-garuk kepalanya,

“aduh! Kapan keringnya ini popok? Masa harus beli lagi?”

Para tetangga yang prihatin dengan keadaan kami, sibuk mengajukan proposal daftar nama-nama orang pintar, dari si A hingga si Z (bukan Zev lho!). Bapak tetap mantap, menggeleng dengan hormat untuk menolak, Ibu dan Nenek mulai bimbang, mencoba menimbang-nimbang dan memilah-milah, mana yang masih masuk kategori halal. Hingga akhirnya semua sepakat, untuk tidak pergi ke orang pintar manapun, memilih untuk lebih baik pasrah dengan Dia Yang Paling Pintar, Yang Maha Esa.

Pada suatu hari, kakek saya melakukan rapat meja persegi panjang (berhubung tidak punya meja bundar), lalu berkata dengan suara khas seorang guru kepada murid-muridnya

Mungkin ada baiknya kita mencoba melakukan sesuatu seperti kata orang-orang tua jaman dulu. Kita cari ibu angkat untuk anak ini, mungkin anak ini terlalu berat untuk ditopang oleh seorang ibu. Kita tidak perlu melakukan ritual ataupun upacara apapun, cukup dengan membuat bubur merah bubur putih untuk mengesahkan ibu angkat. Bagaimana? Kalian setuju?”

Bapak terdiam dan mengangguk setuju, nenek serta anggota lainnya turut mengangguk-anggukkan kepala, toch tidak ada salahnya mencoba, hanya Ibu yang sedikit kalut, tidak rela “menyerahkan anaknya kepada wanita lain, sekalipun hanya dalam bentuk simbolis. Nenek segera mengetahui perasaan ibu, setelah mencari kata-kata yang tepat, sambil tersenyum lembut Nenek menatap Ibu dan angkat suara,

Bagaimana kalau S yang menjadi ibu angkat? Dia adalah kakak perempuanmu, seorang ibu dan seorang guru sekolah dasar. Pasti S akan dengan senang hati menjadi ibu angkat dari anakmu. Kamu tidak akan pernah kehilangan anakmu, dia tetap utuh berada dalam lingkaran keluarga kita. Setuju ya?”

Ibu menatap S, sambil menangis Ibu meminta kesediaan S untuk turut menanggung berat penderitaan, menjadi ibu dari anak yang berat, secara bersama-bersama. S tersenyum riang, dan menganggukkan kepalanya dengan ringan.

Tidak ada masalah. Mari kita tanggung bersama si bocah berusus lempeng!

Sejak hari saya mengunyah bubur merah dan bubur putih, maka saya resmi mempunyai dua orang ibu. S menjadi ibu angkat saya dengan panggilan “Enyak”.

Sekalipun kami bukan berasal dari suku Betawi, tetapi sebutan Enyak terasa lebih pas dan akrab di telinga kami semua, baik bagi keluarga maupun bagi para tetangga. Sejak hari itu pula, dengan keajaiban aneh tapi nyata, masalah buang-buang mulai menurun secara progresif, hingga akhirnya berhenti sama sekali

Sayapun mulai berkembang dengan pesat, belajar merangkak dan berjalan, hingga berlari-lari mengejar layangan dengan sesama anak-anak lainnya. Saat saya melarikan diri dari jam tidur siang, sering tetangga sebelah “menangkap” basah dan mengejar saya sambil berteriak

Ini bocah, ngajarin si entong kabur melulu, sini loe, entar aye laporin ame enyak loe baru tahu ye.

Dengan bergetar penuh rasa gentar, saya berbalik pulang ke rumah lewat pintu belakang, masuk ke dalam kamar sambil berpura-pura tidur. Saya memang gentar dengan Enyak, hukuman dari Enyak jauh lebih menakutkan dari hukuman Ibu. Sebagai seorang guru sekolah, Enyak paling tahu kalau saya paling “sebal” menghapal tabel perkalian. Bagi saya, lebih baik dihukum dengan cubitan Ibu di paha, daripada dihukum Enyak untuk berteriak melafalkan tabel perkalian, hiii...

Enyak mempunyai empat orang anak, dua lelaki dan dua perempuan, jumlah yang lebih banyak daripada keluarga saya yang hanya dua bersaudara, satu lelaki dan satu perempuan. Oleh karena itu, saya paling senang menghabiskan hari minggu di rumah Enyak, membuat keonaran bersama dengan empat orang anak Enyak.

Enyak juga adalah seorang juru masak yang tangguh. Seluruh anggota keluarga perempuan, dari Nenek hingga anak-anak perempuannya, semua jago masak. Namun Enyak mempunyai keahlian yang hanya dapat dilakukan oleh Enyak seorang. Hanya Enyak lah sang primadona dalam bidang memasak “Ayam panggang isi tanpa tulang” yang dipanggang menggunakan kayu. Harumnya masakan tersebut mampu membuat saya memutar otak dengan segala akal bulus untuk meng coup d’état ayam tersebut dari “kekuasaan” empat orang sepupu dan adik lelaki saya.

Enyak adalah seorang perempuan yang sangat aktif dalam kegiatan sosial, bahkan pernah diangkat menjadi Kepala RT, suatu kehormatan yang besar, mengingat pada waktu itu masih banyaknya kaum lelaki yang lebih menerima kaumnya sendiri daripada kaum perempuan untuk “merukunkan para tetangga”. Jabatan sebagai seorang Ibu Guru dan Ibu Kepala RT, membuat Enyak semakin terkenal dimata saya. Saya merasa bangga, memiliki dua orang Ibu yang pandai dan mandiri. Kepandaian Enyak dalam berorganisasi, membuat saya banyak belajar dalam berdiplomasi dengan Ibu dan para tetangga, saat tertangkap aksi kejar-kejaran jam tidur siang.

Enyak adalah juga seorang kampiun DJ, gaya bicaranya yang luwes, pendekatannya yang hangat terhadap anak-anak, membuat acara pesta ulang tahun saya selalu meriah. Acara permainan-permainan dan menyanyi bersama, selalu membuat saya enggan mengakui, kalau waktu beranjak dengan cepat. Enyak mengajarkan kami bernyanyi “Nenek Moyangku Seorang Pelaut” sambil bergaya bersama, seolah-olah kami adalah seorang pelaut yang berani menantang badai ombak lautan, disambung dengan aksi “Aku Seorang Kapiten”, dimana saya mendaulatkan diri secara mutlak untuk menjadi seorang kapiten yang kelaparan, dan “memerintahkan” untuk mempercepat saat pemotongan kue ulang tahun yang sudah menantang sejak siang hari, sejak Enyak selesai menghias kue taart dengan cream coklat penuh taburan kepingan coklat dan buah cherry.

Betara Kala yang penuh dengan kuasa, bergulir bersama dengan detik-detik yang berdetak tanpa henti. Sang Kala menambahkan usia kami, bocah cilik berusus lempeng sudah menjadi seorang wanita dewasa. Saat Enyak mulai memasuki usia lima puluhan, Enyak mengucurkan air mata sedih dan gembira. Gembira menyaksikan anak perempuannya menikah, sedih karena harus merelakan anak perempuan pergi ke luar Indonesia, mengikuti pekerjaan suami. Selang beberapa waktu, kembali Enyak menangis sedih, menyaksikkan anak angkatnya harus meninggalkan Indonesia dengan keadaan yang tiada kejelasan. Hati Enyak trenyuh, kesepian, “kehilangan” dua orang anak perempuan.

Saat saya pertama kali pulang kembali ke Indonesia, keadaan Enyak mulai memprihatinkan. Enyak selalu memikirkan nasib para anak perempuannya. Sekalipun nasib saya berangsur baik, namun saya masih tetap “jauh” dari Enyak. Begitu juga dengan sepupu saya, dia masih tetap hidup jauh dari Enyak. Untuk mengebulkan api asap dapur, ternyata masih harus dilakukan di negeri orang. Kesehatan Enyak mulai menurun perlahan, namun Enyak masih tetap kuat berjalan. Hanya saja, Enyak tidak mampu berdiri lama untuk memasak. Mimpi indah masa kecil akan “Ayam panggang isi tanpa tulang” ala Enyak, tinggallah sebuah mimpi kenangan masa kecil yang indah. Sekalipun salah satu sepupu saya mewariskan bakat memasak dari Enyak, tetap ia tidak mampu membuat “Ayam panggang isi tanpa tulang”.

Setiap saya kembali ke Indonesia, saya selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi Enyak, duduk di ruang makan, berbincang-bincang dengan Enyak sambil menyantap masakan buatan sepupu. Enyak sering berkata dengan kalimat yang sama, setiap kali saya mengunjungi beliau,

Ta, kamu tinggal kok jauh-jauh sih. Enyak suka memikirkan nasib kalian. Kasihan Ibu kamu, hanya punya satu anak perempuan. Enyak masih beruntung mempunyai dua orang anak perempuan, namun Enyak masih tetap suka sedih merasakan kehilangan seorang anak perempuan. Bagi seorang Ibu, anak perempuan yang dewasa bagaikan seorang sahabat yang tidak akan pernah berkhianat, yang akan selalu setia. Tempat menampung segala keluh kesah dan rasa bahagia. Enyak sering kangen sama kalian berdua, namun Enyak sadar, Enyak tidak bisa meminta banyak.

Ibu saya memang lebih “pendiam” dibandingkan Enyak. Ibu tidak pernah mengeluhkan keberadaan saya yang jauh dari dirinya, hanya saja, setiap mengantar saya ke Bandara Udara, Ibu selalu menangis tanpa mengucapkan sepatah katapun. Sedangkan Enyak memang lebih banyak mengungkapkan isi hati dalam perkataan dan keluhan yang sama sekali tidak bernada mengeluh. Enyak hanya mengeluarkan apa yang ia rasa dan pikirkan. Biasanya, setelah Enyak berkata seperti itu, saya terdiam tidak mampu menjawab. Jawaban apa yang harus saya berikan? Saya tidak memiliki pilihan lain saat ini. Saya memilih hidup jauh, dan saya merasa tidak bersalah. Enyak dan Ibu pun tahu, tidak ada seorangpun yang patut dipersalahkan. Hanya saja, berat rasanya konsekuensi yang harus dipikul, sekalipun logika dan pengertian menjadi prioritas.

Januari 2008, saya kembali ke Indonesia, dan tentu saja saya berniat pergi mengunjungi Enyak. Sayang seribu sayang, Ibu saya jatuh sakit. Hampir sebulan saya berkutat, bolak balik antara rumah sakit dan rumah beneran. Situasi dan keadaan membuat saya tidak mampu mengunjungi Enyak. Saat saya mengantar Ibu masuk rumah sakit, saya mendapat kabar kalau Enyak baru saja keluar dari Rumah Sakit. Selama hampir dua bulan saya berada di Indonesia, saya gagal mengunjungi Enyak. Sedih rasanya, namun saya tidak berdaya dengan guliran Betara Kala. Waktu 24 jam sehari tidak cukup melawan kegiatan-kegiatan yang harus saya penuhi, antara pribadi dan pekerjaan. Saya merasa bersalah...

Rabu, 17 September 2008. Jam tujuh pagi, telepon genggam saya bernyanyi dengan nada pesan yang riang, ada satu pesan yang masuk. Dengan enggan saya membaca pesan sambil membersihkan mata yang “ribet” disesaki dengan belek. Melihat sekilas nomor pengirim, saya bergumam “hmmm si adik.

Suami datang menghampiri dengan secangkir kopi hangat dan sepiring roti berlapis mentega dan madu. Sambil meletakkan piring dan gelas, ia bertanya perlahan,

“Dari siapa?”
“Dari adik...”

“Tumben pagi-pagi. Eh salah, sudah siang di Indonesia ya. Ayo diminum kopinya, pagi ini sudah mulai dingin. Musim panas tampaknya perlahan-lahan mulai meninggalkan kita.”

“Adik kirim pesan pendek saja. Enyak meninggal dunia pagi ini...”

Suami menatap terbelalak, lalu memeluk saya dengan ketat tanpa mengeluarkan sepatah katapun. Saya terdiam seribu bahasa. Tidak mampu melukiskan apa yang ada dalam benak. Segalanya berlalu secara otomatis. Saya raih telepon, menghubungi sepupu, mengucapkan duka cita, berbicara dengan paman dan kembali mengucapkan duka cita. Selesai sudah “ritual” turut berduka cita, saya tekan nomor telepon rumah orang tua. Saya berbicara dengan adik, menanyakan keadaan kabar Ibu, lalu berbicara dengan Ibu. Ibu saya menjawab dengan lemah. Kondisi kesehatannya belum pulih seratus persen, namun sudah jauh lebih baik sejak saya meninggalkan Indonesia. Ibu tidak berkata banyak, hanya menanyakan apakah saya sudah menelpon paman dan sepupu. Selesai berbicara dengan Ibu, kembali saya berbicara dengan adik.

“Ibu ikut melayat, dik?”
“Iya kak, tadi pagi.”
“Ibu tidak apa-apa dik?”

“Tampaknya sih tidak apa-apa kak.”

“Ibu menangis dik?”
“Tidak kak.”

“Kok tidak menangis? Ibu tidak sedih, dik?”

“Kakak ini, pertanyaannya kok aneh-aneh. Jelas Ibu sedih, yang meninggal itu kakak perempuan Ibu, lho kak.”

“Masa Ibu tidak bilang apa-apa?” saya tetap melontarkan pertanyaan.

“Ibu hanya bilang, kalau kakak ibu sudah pergi duluan, itu saja.”

“Oh ya sudah dik, jaga Ibu baik-baik. Jangan sampai stress dengan keadaan berduka.”

“Baik kak.”

Selesai berbicara dengan adik, saya meneruskan acara sarapan pagi. Panas cairan kopi hitam menghangatkan perut saya yang dingin. Saya merasa ada sesuatu yang janggal. Kenapa Ibu tidak menangis? Kenapa saya tidak menangis?

“Menangis itu butuh energi. Ibu dalam keadaan lemah, tentu saja beliau sedih dan berduka, hanya saja Ibu tidak bisa menangis, karena memang tenaga Ibu saat ini sangat terbatas” suami mencoba menjelaskan kebingungan saya.

Saya bergumam lirih, “setidaknya, penderitaan Enyak sudah berakhir. Saya sangat menyayangkan karena saya tidak dapat bertemu Enyak bulan Januari dulu. Saya juga sedih, kalau saya tidak bisa pulang ke Indonesia saat ini, menghadiri pemakaman Enyak. Saya sedih, dan saya tidak berdaya. Tidak banyak pilihan yang harus saya pilih.

Hari rabu saya habiskan dengan bekerja seperti biasa. Malam hari, saya menyalakan lilin dan berdoa, memanjatkan permohonan agar dilapangkan perjalanan Enyak menuju keharibaanNya. Khusyuk saya berdoa, namun rasa janggal tetap ada dalam diri saya. Saya sadar, dalam pikiran saya, Enyak masih hidup dan menunggu saya di Indonesia untuk berbincang-bincang lagi dengannya di ruang makan. Saya tepis pikiran tersebut, dan berkata kepada diri sendiri, “Enyak sudah meninggal dunia, yang harus saya lakukan adalah berdoa dan melepaskannya dengan rela, titik.” Sayapun melangkah ke kamar tidur, membaringkan diri sambil masih tetap bertanya tanpa sadar, “Enyak sudah meninggal dunia?”

Pagi hari, kamis 18 Oktober, kami berdua sudah disibukkan dengan kegiatan yang menumpuk dengan manis, menanti untuk dirapikan. Secara tidak terjadwal, mendadak kami harus pergi ke Milan, mengunjungi pihak Penerbit untuk melakukan koreksi akhir, sebelum masuk ke dalam mesin percetakkan. Saya memilih untuk tinggal dan melakukan pekerjaan lain, masih ada beberapa artikel dan foto yang harus saya koreksi.

Bidang tulisan yang saya ambil adalah bidang yang mengulas budaya dan kematian. Saya mempelajari, melakukan penelitian dan menulis dalam hal-hal yang berbau kematian. Menggali suatu sejarah budaya dan peradaban dari suatu ritual kematian. Kematian yang telah menjadi masa lampau, serta yang mampu menjelaskan akan masa kini. Begitu seringkah saya membaca dan bergaul dengan hal-hal yang berbau kematian, hingga kematian Enyak membuat saya tidak bergeming menangis. Seolah kematian Enyak adalah bagian dari kisah cerita dan penelitian yang saya lakukan.

Tulisan yang saya buat selama hampir dua tahun berjudul “Perasaan menghadapi kematian dalam budaya kami.” Sebentar lagi, tulisan ini akan tercetak dalam sebuah buku. Koreksi tulisan telah di lakukan berulang-ulang kali, baik oleh Direktur Museum, Profesor yang merupakan sahabat merangkap tutor kami, mertua sang ahli psychoanalyze, maupun suami dan tentu saja saya sendiri. Pagi ini, saya baca ulang tulisan tersebut, semakin saya baca, semakin saya melihat adanya kebahagiaan dalam suatu kematian. Kedukaan yang bercampur dengan kebahagiaan, kebahagiaan yang terbalut oleh rasa duka akan kehilangan. Namun, kebahagiaan yang sejati adalah kebahagiaan untuk merelakan, untuk melepaskan, untuk turut merasa gembira, kalau saatnya sudah tiba, kalau masanya sudah datang dan pekerjaan kehidupan dapat diturunkan dari pundak. Kematian adalah jalan menuju surga. Kenapa harus bersedih, menyaksikkan orang yang dicintai, kembali dalam pelukanNya?

Tangis saya pecah. Saya berteriak, mengeluarkan rasa derita, namun kerongkongan saya kering, mencekat. Saya marah dengan rasa egois akan kehilangan, dan sayapun mencoba mendendangkan nyanyian suka, namun duka masih meronta-ronta dalam genggaman, milik saya telah pergi meninggalkan. Saya bertekuk lutut, terjatuh ke lantai yang dingin. Bibir saya bergerak cepat, mengucapkan doa, memohon ampun atas ketidakrelaan saya atas kepergian Enyak. Mata saya basah dengan air mata yang tidak ada habisnya, benak saya dipenuhi oleh masa-masa kecil, masa-masa indah, masa-masa bersama Enyak. Saya lupa wajah Enyak, saat terakhir kali saya melihat ia. Yang memenuhi benak adalah wajah Enyak ketika masih muda, ketika saya masih bocah. Wajah Enyak yang mengajak kami bernyanyi bersama, wajah Enyak yang tersenyum bahagia, melihat saya memakan dengan rakusnya “Ayam panggang isi tanpa tulang”, wajah Enyak yang cantik dan tersenyum. Enyak si hitam manis, yang pernah menjadi Kepala RT, Enyak ibu angkatku. Kembali aku menangis, tanpa mampu menyelesaikan doa, bibir tergetar, doa bernada sengau terputus dengan tangisan yang merintih deras. Saya terkapar di lantai, menekukkan badan bagaikan seorang bayi dalam perut ibu, mengelepar lara dalam kedinginan pagi di musim gugur.

Dear Zev, kokiers, kokoers, talkative dan silence readers, saya menuliskan kisah ini sebagai penghormatan saya yang terakhir kepada Enyak. Kenangan saya yang paling berharga terhadap Enyak, yang hendak saya bagi bersama dengan kalian semua. Kelincahan jari-jemari dalam menekan tuts keyboard mulai terputus-putus dengan serangan rasa cinta saya yang besar terhadap Enyak. Kembali saya menangis, namun dengan kerelaan yang pasrah dan besar. Demi cintamu, Enyakku sayang, kurelakan engkau kembali dalam kehangatan kasihNya.

Selamat jalan Nyak, saya bahagia, benar lho Nyak, saya rela, karena saya cinta Enyak.

Enyak jangan khawatir sama saya ya, saya akan baik-baik menjaga diri dan saya akan sering-sering pulang menengok Ibu dan Bapak.

Selamat Jalan Nyak, ati-ati di jalan ye,...






Ticino, 18 September 2008
Arita-CH

Menjadi Merdeka

Menjadi Merdeka
23.08.2009.
Dear Zev, kokiers, kokoers, talkative readers dan silence readers, dimanapun berada…
Menjadi merdeka adalah sebuah perasaan dan keadaan yang terbebas dari suatu penjajahan. Kata “penjajahan atau kolonialisme”, yang telah ada sejak jaman klasik kuda gigit besi, bahkan masih (tetap?) ada hingga kini, jaman modern kuda berkecepatan petaflop, berhubungan erat dengan prinsip yang mengatakan “suatu tindakan kebijaksanaan yang dilakukan oleh suatu kekuatan besar untuk mengexploitasi keterbelakangan atau kelemahan dari manusia”. Kata “kebijaksanaan” disini, tentu saja timbul dan berkaitan erat dengan kepentingan penguasa kekuatan, yang seringkali berdalih, demi suatu tindakan kebaikkan yang bijaksana bagi semua orang.
Secara metafora, penjajahan dan penjajah, menjadi suatu kata sandi, simbol dari sesuatu atau seseorang yang berhubungan dengan segala kegiatan/tindakan yang melibatkan exploitasi. Perasaan terjajah ataupun menjadi penjajah adalah masalah persepsi bukan sensasi karena sensasi hanya berupa kesan sesaat. Saya sendiri masih merasa “terjajah” sekalipun hidup di dunia yang bernafaskan kemerdekaan dan menjadi warga negara di negara yang sudah merdeka.
Persepsi seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Dan faktor eksternal yang paling penting dalam membentuk suatu persepsi adalah pengalaman sejati. Pengalaman yang terjadi pada diri sendiri, yang dirasakan, dilihat, dan dipikirkan sampai judeg bin gedeg.
Pengalaman sejati yang terjadi pada diri saya membuat saya berpersepsi bahwa saya masih terjajah oleh penjajah yang dengan bersarung ayat-ayat hukum dan bersandal undang-undang dasar, menjajah hak saya sebagai seorang ibu dari seorang anak. Mungkin kokiers masih ingat dengan cerita yang pernah saya tulis di era Koki 2006 (28 dan 30 Maret 2006), bagi kokiers yang belum pernah membaca, tulisan tersebut di muat dalam dua bagian dengan judul “Alasan saya meninggalkan Indonesia” (bisa di klik disini bag 1 dan bag 2).
Hak asasi saya sebagai seorang ibu “dirampas” habis dengan dalih politik. Adanya perbedaan kewarganegaraan kedua orang tua, membuat seorang anak “diwajibkan” untuk mengikuti kewarganegaraan ayah. Penerapan pola Jus sanguinis (hak kewarganegaraan berdasarkan keturunan darah) diterapkan secara sepihak, yang tentu saja dalam pengaplikasian secara negatif dan tanpa kompromi, menguntungkan pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk menjajah.
Bertahun-tahun saya mengejar hak asasi, bergulat dengan berbagai macam peraturan dan perasaan. Sekalipun talenta dan keinginan kuat dipanjatkan setinggi bintang-bintang dilangit, namun tanpa dukungan dari undang-undang hukum, tetap saja saya terkapar lemah di injak-injak oleh penjajah.
Suatu hari, saya menghubungi melalui telepon (cat: saya sudah bertempat tinggal di Swiss), konsulat negara asal dari Ayah si anak, untuk menanyakan status saya sebagai ibu dari si anak. Dengan gamblang dan pedas, saya harus mendengar kenyataan, bahwa hak ayah berlaku dominan, selama kedua negara dari kedua belah pihak mengesahkan di atas keputusan pengadilan. Jadi, jika terjadi sesuatu menimpa si Ayah, si Ibu tidak mempunyai secuilpun hak untuk mengasuh anak. Anak saya tetap (hanya) anak si Ayah (dan keluarga si Ayah) yang kudu, pokoke, wajib, ikut dan hidup, serta hanya milik si Ayah dan keluarganya, sedangkan saya, si Ibu (tetap) hanya dan cukup menerima untuk menjadi mesin penghasil anak yang baik dan berkualitas.
17 Agustus 2008, 63 tahun sudah kemerdekaan Indonesia terpahat, terbebas dari penjajahan negara lain. Seperti yang sudah-sudah, hari keramat bangsa Indonesia, yang tentu saja di rayakan di seantero Negara Kepulauan Republik Indonesia, juga dirayakan dimanapun, disetiap Kedutaan Besar Republik Indonesia berada. Saya, suami dan anak saya - yang selalu menghabiskan liburannya bersama kami - (cat: anak saya masih tinggal dengan ayahnya hingga kini) dengan semangat 45, bermobil ria selama kurang lebih 4 jam-an, menuju Bern, menghadiri perayaan yang bertuah. Siapa tahu, kunjungan pada hari keramat bangsa itu akan memberi tuah tersendiri bagi kami.
Sekalipun saya berpersepsi saya masih terjajah, namun saya menikmati perayaan tujuhbelasan tersebut. Pengalaman sejati yang saya alami saat masih kecil, saat aktif berpartisipasi dalam setiap perlombaan tujuhbelasan, membuat saya sumringah menatap anak saya melompat-lompat dalam lomba balap karung.
Persepsi saya setiap tanggal 17 Agustus adalah sebuah momen kemerdekaan. Persepsi momen kemerdekaan ala saya jaman piyik adalah, merdeka dari tidur siang yang melelahkan, dan merdeka untuk main sepanjang hari, dari pagi hingga malam menjelang. Persepsi momen kemerdekaan ala saya jaman pancaroba adalah, merdeka dari sekolah dan pekerjaan rumah. Persepsi momen kemerdekaan ala saya jaman tigapuluhan adalah, nasionalisme yang mulai menonjok-nonjok dengan keras lambung, berteriak-teriak dengan lantang menggugat, ala John F. Kennedy yang membakar pagi yang dingin di tanggal 20 januari 1961. “Ask not what your country can do for you -- ask what you can do for your country."
Sekalipun merasa masih terjajah, tetapi saya tetap melantunkan kalimat api abadi “Apa yang dapat saya lakukan untuk negara saya, untuk Ibu Pertiwi,” untuk memutar terus roda kehidupan saya. Mengutip artikel salah satu kokier, Sid, “Stop WHINING and Start ACTION!” saya menghapus sedu sedan, berlomba-lomba dengan usia, di dalam melakukan action-action.
Kembali ke perayaan tujuhbelasan yang diadakan oleh KBRI Bern. Ternyata tidak hanya lomba tarik tambang dan lompat karung yang mendominasi hari keramat tersebut. Final acara perlombaan ditutup dengan Lomba berpakaian daerah dalam mewujudkan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Frase yang dikutip dari “kakawin Sutasoma” karangan Mpu Tantular. Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.- Terpecah belahlah itu, tetapi satu jualah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran -.
Dengan membludaknya peserta yang berpakaian daerah, membuat para juri mathuk-mathuk kebingungan untuk menetapkan (hanya) satu orang juara. Dari 10 semi finalis yang lengang lengang kangkung di panggung, tersaring 5 finalis yang akhirnya menetaskan tiga orang juara satu (ketiga-tiganya ya juara satu...) dengan predikat, Putri Kebaya, Putri Tujuhbelasan dan Putri Parawisata. Putri Parawisata ini dimenangkan oleh seorang gadis manis berumur 15 tahun dari tanah Sumatera dengan berpakaian adat Batak Toba, hidup penyanyi dangdut/PDD!
(lho kok? Maaf kokiers, agak OOT (out of topic) sedikit).
Dengan selesainya perlombaan berpakaian daerah, berarti akhir dari segala macam lomba-lomba yang diadakan oleh KBRI Bern. Namun ternyata bagi saya, belum merupakan suatu final dari hari yang keramat bagi bangsa Indonesia. Momen final pada acara tujuhbelasan di KBRI Bern bagi saya tercipta dan memuncak, saat saya menerima selembar surat keputusan, keputusan yang menyatakan secara simbolis, bahwa masa penjajahan terhadap saya telah berakhir.
Sang penjajah menyerah kalah oleh raungan para pendukung Ibu Pertiwi, ibu-ibu yang meraung-raung kehilangan anak-anak mereka, karena diskriminasi politik kewarganegaraan. Si Penjajah bertekuk lutut dihadapan undang-undang yang revolusioner, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 12 TAHUN 2006, tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. Undang-undang yang salah satu ayatnya berbunyi “Warga Indonesia adalah: anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan Ibu Warga Negara Indonesia (BAB II. WARGA NEGARA INDONESIA, Pasal 4d). Dengan terbitnya undang-undang ini, tentu saja saya tidak tinggal diam berpangku tangan dalam mensyukuri berkat. Dengan segera, pada tahun 2006, permohonan permintaan warga negara Indonesia untuk anak, saya ajukan. Namun, sekalipun surat permohonan tersebut saya ajukan melalui KBRI Bern, tetapi keputusan hanya berada di tangan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Indonesia. Dapat saya bayangkan dengan jelas tumpukkan surat-surat permohonan yang ditulis oleh ibu-ibu warga negara Indonesia dari berbagai ujung kepulauan Indonesia dan ibu-ibu warga negara Indonesia sejagat raya. Membuat saya berkesimpulan bahwa saya akan menunggu dalam jangka waktu yang entah kapan terjadi. Namun, hal positif dari penantian ini adalah adanya kepastian di ujung penantian. Kepastian yang absolut diatas dasar Undang-Undang negara Republik Indonesia.
17 Agustus 2008, 63 tahun sudah kemerdekaan Indonesia terpahat, terbebas dari penjajahan negara lain. Pada hari itu, hari keramat bangsa Indonesia, tuah yang manjur dan mustajab melimpahi diri saya. Pada saat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama anak saya, berada di atas kedua tangan ini, maka, penjajahan selama bertahun-tahun pada diri saya berakhir sudah. Saya bukan lagi hanya suatu mesin penghasil anak yang baik dan berkualitas, yang dijajah oleh penjajah yang dulu bersarung ayat-ayat hukum dan bersandal undang-undang dasar.
Saya kini adalah seorang Ibu Indonesia yang mempunyai hak yang jelas secara hukum terhadap anaknya yang kini juga adalah seorang warga negara Indonesia.
Saya kini, menjadi merdeka!
Terima Kasih Indonesia !
Dari seorang ibu dan seorang anak.
Dari dua orang warga negara Indonesia, yang sudah merdeka.
Merdeka!
Arita-CH

Alasan Meninggalkan Indonesia (2)

Alasan Meninggalkan Indonesia (2)
30.03.2006.
Sidang kilat dilakukan dimana keputusan mengatakan bahwa sang anak harus berada bersama dengan sang istri selama pernikahan masih berlaku. Dengan surat pernyataan dari pengadilan, sang istri mendatangi kepolisian setempat untuk mengambil sang anak. Bersama dengan rombongan polisi, sang istri tiba di rumah sang mertua. Hah, jalan keluar masih belum semulus jalan tol. Kali ini rumah sang mertua kosong, hasil pertanyaan dari tetangga kanan kiri mengatakan bahwa keluarga sang mertua dan sang anak pergi pada malam hari. Kali ini resmi sudah, sang istri mengajukan pengaduan "penculikkan anak" ke kantor polisi, dengan polisi sendiri sebagai saksinya. Selama polisi melakukan pencarian, sang istri dan pengacara menghadap ke pengadilan dan mencoba mengajukan proses perceraian di negara asal sang suami.
Pihak pengadilan mengeluarkan surat yang menyatakan selama dalam proses perceraian, sang anak harus bersama dengan sang istri dan kedua belah pihak diharuskan menghadap ke pengadilan satu bulan kemudian. Sang pengacara menyarankan sang istri untuk kembali ke Indonesia dan membawa surat dari pengadilan. Kembali ke Indonesia, surat dari pengadilan negeri sudah tiba 2 hari setelah kepergian sang istri ke negara asal sang suami. Setelah menyebar pertanyaan ke seluruh teman untuk mendapatkan pengacara (di Indonesia tidak perlu mengetuk pintu satu persatu), sang istri mendapatkan pengacara perempuan yang terkenal. Dengan surat dari pengadilan negara asing, surat dari psikolog yang menyatakan bahwa tindakan sang istri untuk konsultasi ke psikolog merupakan tanda bahwa sang istri tahu benar akan kebutuhannya dan bukan lah tindakan ketidakstabilan mental, serta seluruh kesaksian yang menyatakan bahwa sang istri tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai orang sakit jiwa.
Proses pengadilan yang panjang dan berbelit-belit dihadapi sang istri terutama untuk mendapatkan kembali sang anak. Sang istri menjadi tergugat yang didakwa, dari dakwaan sakit jiwa (yang gagal karena tidak terbukti), sang anak yang sakit jiwa (dengan bukti surat dari psikiater anak Indonesia tertanggal setelah kepergian sang anak, yang gagal juga!) sampai karena sang istri tidak mampu membiayai sang anak yang warga negara asing! Sementara hati sang istri nelangsa karena tidak mengetahui keberadaan sang anak, pihak kepolisian negara asal sang suami belum menemukan jejak, terakhir mereka mendapat kabar bahwa sang mertua dan sang anak berada di negara tetangga, lalu hilang lagi. Kembali ke pengadilan negeri akhirnya hak asuh jatuh ke tangan sang suami dengan alasan sang ayah lebih mampu membiayai. Keputusan pengadilan ini diputuskan oleh seorang hakim wanita! Tidak terima dengan keputusan, sang istri naik banding, mahkamah agung!
Cerita semakin seru Zev, karena mendadak sang suami menghilang! Sang istri mengajukan pengaduan penculikkan ke kepolisian Indonesia. Menulis surat ke kedutaan asing dan ke kantor pusat dimana sang suami bekerja, menanyakan keberadaan sang suami dan sang anak. Semuanya mengatakan tidak tahu. Hingga satu hari sang istri mendapat kabar dari pengacara di negara asal sang suami bahwa pihak kepolisian menemukan sang suami disana! Sang Istri terbang ke negara asing, menghadiri pengadilan yang mana sang suami berada disana dengan wajah geram, tetap mengatakan tidak tahu dimana sang anak, dan mungkin sedang berlibur dengan sang mertua lalu sang suami menunjukkan surat keputusan pengadilan Indonesia, memaksa sang istri mencabut tuduhan penculikkan, tetapi sang istri bersikeras, keputusan pengadilan belum berlaku karena masih ada pengadilan Mahkamah Agung! Sayangnya pengadilan negara asing tidak bisa mengeluarkan keputusan, terutama karena sang anak, sang suami dan sang istri berstatus penduduk Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia juga, jadi menilik dari segi hukum, keputusan pengadilan Indonesia yang berlaku, sementara pengadilan mahkamah agung belum menghasilkan keputusan, kasus dalam situasi mengambang seperti layang-layang tertiup angin. Sang istri sudah kehabisan air mata, tidak mampu menangis lagi. Sang istri terdiam, menghitung waktu, sejak sang anak pergi dari sisinya, sudah hampir satu tahun, habis dimakan proses pengadilan. Sang istri memutuskan kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, pengadilan mahkamah agung belum juga selesai, sang istri lalu menyepi selama satu minggu, memohon petunjuk dan kekuatan kepada Tuhan. Keputusan pengadilan negeri tidak menuliskan satupun hak sang istri sebagai seorang ibu, maupun hak sang anak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari kedua belah pihak orang tua, pengadilan mahkamah agung masih terombang-ambing sementara sang suami tidak berada di Indonesia lagi. Sang anak dan sang suami bukan warga negara Indonesia, dan keputusan hukum Indonesia tidak membantu sama sekali sang istri dan sang anak. Terutama sang anak, yang mana dicampakkan begitu saja, lahir di Indonesia sebagai warga negara asing, menjadi asing di hadapan ibu dan tempat kelahirannya.
Sang suami berada di negara asalnya, sedangkan sang anak juga di negara kewargaannya. Negaranya yang menurut undang-undang Indonesia yang berlaku. Hukum tidak terlalu memberikan pilihan kepada sang istri, akhirnya sang istri bertanya kepada pengacara asing, apakah mereka bisa membantu secara hukum? Tidak, selama sang anak, sang suami dan sang istri bukan penduduk setempat. Sekarang sang anak dan sang suami tidak di Indonesia, melainkan di negara asing, tinggal sang istri yang masih di Indonesia, jadi sudah bisa ditebak ke arah mana sang istri mencari keadilan? Yap, sang istri harus pindah dan tinggal di negara asing juga!
Sang istri menyiapkan keberangkatannya, semua dijual untuk bekal "perantauan", bahkan harta orang tua pun ikut terjual, pro dan kontra menyelimuti suasana, hanya orang tua dan sang nenek yang merestui kepergian sang istri, yang lainnya menyikapi dengan berbagai jenis ucapan, dari sopan sampai kasar, bahkan ada yang nyeletuk, mau jadi apa di negara asing, tidak kenal siapa-siapa, sendirian, mau bayar pakai apa kebutuhan-kebutuhan, mau jadi pelacur? Yang lebih seru, niat kepergian sang istri untuk tinggal di negara asing menjadi ajang taruhan. Hayoo, berapa lama sang istri akan tinggal di luar negeri? 3 bulan apa tiga minggu? Bah sudah habis urat emosi sang istri, anjing mengonggong, kafilah pun berlalu, setiap waktu yang diingat sang istri hanya,bagaimana wajah sang anak, bagaimana kabarnya?
Sang istri kembali terbang ke negara asing, status sebagai istri masih berlaku karena masih ada pengadilan mahkamah agung, untuk urusan visa, sang istri menyatakan pindah dari Indonesia ke negara asal sang suami, tanpa ada masalah karena perkawinan sudah terhitung lima tahun (3 tahun normal, 2 tahun abnormal) dan merupakan seorang IBU dari seorang anak berwarga negara ASING (setempat) sang istri mendapatkan status kependudukkan!
Bekerja serabutan setiap hari untuk membayar pengacara dan detektif akhirnya sang istri mendapatkan hasil, detektif menemukan sang anak. Wah sang istri sudah lupa bagaimana rasanya bahagia, tidak bisa dirangkai dengan kalimat, mungkin kalau bisa melukis, sudah menjadi lukisan Claude Monet pada musim semi!!!
Pertemuan dengan sang anak dilakukan resmi di Pengadilan setempat, sang suami, sang anak dan sang istri bertemu di gedung pengadilan yang indah dan yang bangunannya sudah berusia berabad-abad.
Sang istri melihat sang anak, sudah besar! Empat tahun umurnya kini. Sang istri berlari memeluk sang anak, tapi apa yang terjadi??? Sang anak menolak sang ibu dan berkata dengan marah, kenapa sang ibu meninggalkan sang anak? Apa salah sang anak? Kemana saja sang ibu selama ini?
Sang istri menangis, sang anak pun menangis marah dan berlari ke arah sang suami. Hakim yang menangani, seorang perempuan, terdiam seribu bahasa, larut dengan suasana yang kelabu. Pengadilan dimulai, hakim meminta untuk berbicara satu persatu dengan sang suami, sang anak dan sang istri. Saat giliran sang istri, hakim berkata bahwa sang istri mempunyai hak sama dengan sang suami dalam mengasuh sang anak, alasan dan motif bahwa sang suami jauh lebih mampu daripada sang istri diabaikan oleh hakim tetapi (aduh masih ada tetapinya Zev), sang anak selama dua tahun hidup jauh dari ibu, keseimbangan mental bagi seorang anak kecil sangatlah rawan, apalagi kelihatan ada kesalahpahaman antara sang anak terhadap ibu, dan juga dinilai dari segi hukum, keputusan Indonesia tetap yang berlaku, jadi hak asuh tetap dipegang sang suami, dengan syarat sang istri mempunyai hak yang sama untuk membesarkan sang anak, hak untuk berkunjung atau dikunjungi selama liburan.
Hakim menyarankan untuk memulai kembali hubungan ibu dan anak, serta mengembalikan kepercayaan sang anak terhadap ibu. Sang istri tertunduk kelu, harapan untuk tinggal bersama sang anak punah. Pengadilan Mahkamah Agung masih ada, tetapi sang suami sudah bukan penduduk Indonesia lagi, begitu pula sang anak. Sang istri menghubungi pihak keluarga di Indonesia, keuangan semakin menipis, pembayaran dua pengacara lokal dan asing, serta tiket pulang pergi berkali-kali memakan biaya yang sangat besar, dana sudah dibawah batas nol. Sang istri memutuskan untuk menarik kasus pengadilan banding, dan memulai hidup dari nol koma nol di negara asing.
*************
Sang ibu (keputusan cerai sudah resmi) memulai kehidupan dan membina hubungan dengan sang anak. Pertama kali sang anak berkunjung, sang ayah menunggu di depan pintu, dan waktu kunjungan hanya dua jam, sang ibupun protes melalui pengacara, akhirnya waktu kunjungan diperpanjang. Belum lama sang ibu tinggal di negara asing, sang ayah pindah ke negara lain! Kembali sang ibu protes, baru saja menjejakkan kaki di negara asing, sekarang harus pindah lagi, akhirnya sang ibu mencari pengacara lagi (untuk 2 negara) untuk memastikan bahwa hak berkunjung terhadap sang anak bisa dijalankan sesuai dengan hukum. Untuk mengunjungi sang anak, sang ibu terpaksa tinggal di hotel yang mana sangat tidak nyaman bagi sang anak untuk tidur di hotel. Sang anak protes agar sang ibu bisa menginap di rumah bersama sang anak, sang ayah keberatan karena sang ayah masih bersama WIL, akhirnya terjadi kesepakatan, sang anak yang mengunjungi sang ibu, anak lelaki berumur 4 tahun mengunjungi sang ibu dengan dengan pesawat sendirian. Hati sang ibu teriris saat kepulangan sang anak ke negara lain, kecil sendiri ditengah-tengah orang dewasa melewati pos imigrasi. Tetapi sang anak sudah bisa mengerti akan situasi, dan mulai mempercayai sang ibu.
Setiap sang anak datang berkunjung, sang ibu selalu mengingatkan bahwa sang ibu meninggalkan Indonesia untuk sang anak dan tidak pernah terlintas pikiran untuk menterbengkalaikan sang anak. Tetapi sang anak masih ketakutan saat sang ibu mengutarakan keinginan untuk mengunjungi keluarga di Indonesia, sang anak takut jika sang ibu pergi meninggalkan sang anak untuk selamanya, kata Indonesia bagi sang anak menjadi hantu yang bisa membawa pergi sang ibu. Akhirnya sang ibu memendam kerinduan terhadap keluarga di Indonesia. Waktu demi waktu berlalu, sang ibu terus meyakinkan sang anak bahwa Indonesia adalah tempat kelahiran sang ibu dan juga sang anak, setengah dari darah sang anak adalah Indonesia. Keluarga yang ada di Indonesia adalah keluarga sang anak juga, bahasa Indonesia adalah bahasa sang anak juga. Indonesia bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disayangi, karena merupakan bagian dari sang anak. Biji yang ditanam oleh sang ibu mulai berakar di hati sang anak, akhirnya setelah bertahun-tahun tidak pulang, sang ibu pun bisa mengunjungi Indonesia kembali. Sang anak sudah jatuh cinta dengan Indonesia.
Sekarang sang anak sudah memasuki usia panca roba, pulang pergi naik pesawat mengunjungi sang ibu sudah seperti kereta api jabotabek, sang ibu pun bolak balik ke Indonesia, usaha sang ibu pun berkaitan 100% dengan Indonesia, bahkan sang anak sudah mahir akan sejarah dan budaya Indonesia karena setiap mengunjungi sang ibu semuanya berbau Indonesia. Hubungan sang ibu dan sang ayah menjadi baik. Sang ibu sudah bisa memaafkan sang ayah dan tidak menganggapnya sebagai musuh, kebencian sang ibu hilang, secara jujur sang ibu tidak bisa melupakan kejadian yang lalu, tetapi untuk kebaikan sang anak sang ibu belajar menghormati sang ayah karena merupakan bapak dari sang anak, hormat sang ibu terhadap sang ayah dikarenakan hormatnya sang ibu terhadap sang anak, komunikasi dengan sang ayah berjalan mulus dan tidak memerlukan pengacara lagi. Sang ibu sudah berkeluarga lagi dan sang anak mencintai keluarga baru sang ibu.
Sang ayah sudah tidak bersama dengan WIL, melainkan dengan wanita asing yang sangat baik terhadap sang anak. Hanya ada satu hal yang masih mengganjal sang ibu, sang anak belum mengunjungi Indonesia kembali sejak ia meninggalkan Indonesia saat berumur 2 tahun. Sang ayah masih ragu, entah takut entah apa, sang ibu tidak mau menduga-duga, lebih baik berpikiran positif, dan dengan pertolongan serta jaminan dari pihak keluarga suami sang ibu, sang ayah berjanji untuk mengijinkan sang anak ke Indonesia tahun ini. Doakan saja ya Zev, dan juga para pembaca, agar sang anak bisa menginjakkan kaki ke Indonesia tahun ini.
Untuk Tiara - Los Angeles, selama apa yang kita lakukan untuk kebahagiaan anak, halal di mata Tuhan, jangan pernah takut, Tuhan akan melindungi umatnya, dan juga saya berterima kasih atas doanya (dalam surat -sedihnya menjadi wanita Indonesia-), Tuhan telah menolong sang ibu yang malang.
Arita-CH

Alasan Meninggalkan Indonesia (I)

Alasan Meninggalkan Indonesia (I)
28.03.2006.
Dear Zev, apa kabar ? Kiranya Tuhan memberkati, memberikan kesehatan dan kekuatan bagi Zevi dan para pembaca semua, Amin.
Sudah hampir satu minggu saya kelewatan tidak baca KOKI, jadi pagi ini saya membaca KOKI secara borongan, dari tanggal 17 sampai 23 maret, seru maksimal!
Diantara "SURAT-SURAT ANDA" senin 20 maret, ada satu paragraph yang membuat saya tersentak kaget, karena apa yang tertulis adalah kisah saya pribadi, maksud saya, penulis mendengar sebuah cerita yang merupakan kisah saya. Dan hal ini juga mengingatkan bahwa saya masih ada "hutang" dengan Zev dan pembaca lainnya.
Masih ingat surat saya yang pertama? Saya menulis tentang alasan saya meninggalkan Indonesia bukan untuk ikut suami, kuliah ataupun bekerja melainkan untuk mencari anak saya, lalu saya berjanji untuk menceritakannya di lain waktu. Jadi pagi ini, yang dingin dan hujan rintik-rintik membawa saya mundur ke beberapa tahun silam, ketika saya masih tinggal di Indonesia. Kalaupun surat saya kepanjangan, saya mohon maaf Zev, saya sudah berusaha membuat sesingkat mungkin, terserah kamu Zev, jika hendak memuat untuk beberapa bagian.
Saya menikah di Indonesia dengan seorang warga negara asing dengan hukum Indonesia, pernikahan terdaftar di kedutaan asing dan mempunyai seorang anak lelaki yang pada hari ketiga setelah kelahirannya sudah tercatat sebagai warga negara asing di Indonesia.
Seperti cerita klasik lainnya, 3 tahun usia perkawinan, sang suami mempunyai WIL saat menjalankan pendidikkan singkat di negara asalnya. Dikarenakan dia harus kembali ke Indonesia untuk meneruskan pekerjaan maka perselingkuhan 2 bulan putuslah sudah riwayatnya. "Bulan madu dengan wil di negara asal"awalnya tidak diketahui oleh sang istri sampai satu minggu setelah kepulangan dari pendidikan mendadak sang suami memutuskan untuk pisah. Dengan acara bertangis-tangisan sang suami mendesak sang istri untuk pulang ke rumah orangtua beberapa waktu, sementara sang istri menolak keras "jangan pulangkan aku ke rumah orang tua ku" tetapi akhirnya sang istri dengan sangat terpaksa pulang ke rumah orangtua tanpa mengetahui alasan sesungguhnya, walaupun sang istri menduga-duga akan adanya WIL yang mana ditentang keras akan kebenaran dugaan oleh sang suami.
Tiga bulan sang istri tinggal dirumah orang tua dengan sang anak, dimana sang suami berkunjung sekali dalam seminggu bahkan dua minggu untuk melihat sang anak dan berbicara sekedarnya tanpa mau berdiskusi lebih dalam akan masalah yang ada. Bagaimana dengan reaksi keluarga sang istri? Wah jangan ditanya! Seluruh anggota keluarga besar dari nenek buyut sampai cicit marah besar, tapi mereka tersandung akan sikap sang istri yang pengalah dan pengasihan. Rasa cinta sang istri yang besar terhadap sang suami membuat sang bapak diam seribu bahasa menerima kunjungan sang suami, hanya ketukan sepatunya dilantai yang dapat menggambarkan emosi sang bapak.
Setelah didesak setiap "menit" oleh keluarga akhirnya sang istri menguatkan diri untuk kembali kerumah tanpa persetujuan sang suami. Walaupun sang suami tidak senang dengan kedatangan tetapi sang istri tidak bergeming, "ini rumah ku juga". "Bulan madu dengan wil di negara asal" kini berganti dengan "special lunch time", dengan WIL Indonesia yang sedang dalam keadaan hidup terpisah dengan suaminya.
Kali ini sang istri tidak dipulangkan ke rumah orang tua tetapi sang suami yang jarang pulang. Pertengkaran demi pertengkaran terjadi sampai akhirnya sang suami "bertobat", berjanji untuk merubah hidup dan memulai lagi pernikahan yang terbengkalai. Saat masa restruktural dilakukan, sang WIL datang ke kantor sang istri, bersujud memohon agar diijinkan kembali berhubungan dengan sang suami. Sang istri hanya bisa mengelus dada dan meminta sang WIL untuk bertobat. Tetapi entah apa yang dikatakan oleh sang WIL, sang suami menjadi berang kepada sang istri atas pertemuan tersebut dan kembali meninggal kan sang istri. Hujan badai persoalan yang beruntun membuat sang istri mengganti strategi, pendekatan kepada sang suami dilakukan dengan kepala dingin tanpa pertengkaran, mengayomi dengan cara bersahabat dan berbicara seperti teman selama tiga bulan menghasilkan buah yang bagus. Sang suami pulang dan "bertobat untuk yang kedua kalinya", restruktural pun kembali dilakukan dari nol koma nol.
Ternyata usaha sang WIL tidak berhenti sampai disini, sang WIL mencoba bunuh diri sehingga sang suami menjadi ketakutan dan meruntuhkan restruktural pernikahan dengan kembali meninggalkan rumah demi sang WIL. Sekali lagi sang istri disapu oleh badai angin puyuh, sehingga sang istri memutuskan untuk berkonsultasi ke pemuka agama dan psikolog, kali ini strategi lebih menuju ke restruktural iman dan mental sang istri. Hari, minggu dan bulan pun berlalu, sang istri mulai bisa berdiri tegak, hubungan "persahabatan" dengan sang suami mulai memperlihatkan hasil, komunikasi menjadi "lancar" tanpa melibatkan pertengkaran.
Sampai saat sang suami mengabarkan bahwa kakek dari sang suami yang berumur 90 tahun sakit keras, sang suami hendak mengunjungi kakek yang mungkin untuk terakhir kali dengan sang anak. Sang istri menelpon rumah sakit untuk mengecek kebenaran dan melihat kontrak kerja sang suami yang masih berlaku beberapa tahun lagi, lalu mengijinkan sang anak dan sang suami terbang ke negara asal untuk kunjungan 2 minggu.
**************
Dua minggu berlalu, sang suami kembali ke Indonesia, sendiri.
"Dimanakah sang anak?" tanya sang istri.
"Ah dengan ayah dan ibu saya, kakek masih sakit keras dan saya pikir sebaiknya kamu juga harus mengunjungi beliau, jadi sang anak nanti pulang bersama kamu" jawab sang suami.
Sang istri mulai menyiapkan keberangkatan dengan permohonan ijin cuti di kantor, meminta visa, pemesanan tiket pesawat, oleh-oleh, dan lain-lain. Semuanya terlihat lancar sampai tiba-tiba sang istri mendapat berita "bocoran" dari seorang teman yang membuat jantung sang istri tersentak di godam palu. Tanpa sepengetahuan sang istri, sang suami mengajukan perceraian (pengadilan Indonesia) sebelum berangkat ke negara asal dan meminta hak asuh anak dikarenakan sang istri mengalami ketidakstabilan mental alias sakit jiwa!
Panik, bingung, marah menghantui sang istri, ditambah sang anak yang "sudah dipihak sang suami" membuat sang istri langsung memajukan jadwal keberangkatan tanpa sepengetahuan pihak sang suami dan keluarganya.
Dengan bantuan teman di Indonesia, sang istri mendapatkan pengacara asing di negara asal sang suami, yang lalu membuatkan surat pernyataan bahwa secara hukum sang istri mempunyai hak penuh atas sang anak selama palu perceraian belum didentumkan. Sang pengacara menyarankan untuk datang pada malam hari bersama seseorang (sebagai saksi) ke rumah sang mertua dan membawa sang anak keluar dari rumah sang mertua hari itu juga. Malangnya di negara asing itu sang istri tidak mengenal satu orangpun selain keluarga sang suami. Ketakutan, kesendirian, asing, khawatir, dan bingung, sang istri mendatangi rumah mertua seorang diri, di siang hari.
Setiba di rumah sang mertua, yang ada hanyalah pihak mertua lelaki, sedangkan mertua perempuan dan sang anak sedang keluar. Mertua lelaki pun terkejut melihat kedatangan yang dini dari jadwal, tetapi bersikap ramah dan mempersilahkan untuk beristirahat. Mendapatkan sambutan yang baik, sang istripun tidak berprasangka buruk, lalu memasuki kamar mandi untuk menyegarkan diri. Keluar dari kamar mandi, sang mertua lelaki tidak ada di tempat, dan telepon berdering. Terlambat mengangkat telepon, sang istripun membiarkan mesin penjawab mengambil alih. Apa yang didengar dari mesin penjawab telepon? Sang suami yang berteriak-teriak, sumpah serapah, dan semua nama kebun binatang yang belum pernah didengar sang istri selama masa pernikahan. Singkatnya, sang suami berkata agar sang istri pulang ke Indonesia, sang suami hendak bercerai karena sang istri pergi begitu saja tanpa memberitahu sang suami, dan jangan harap bisa menemui sang anak. Sang istripun sadar, sang suami menipunya karena perceraian sudah diajukan jauh hari sebelum sang anak terbang. Semua kebaikan hanya tipuan belaka. Sang istri merasa tertikam dari belakang. Dengan berpegang surat dari sang pengacara dan akte pernikahan, sang istri menghubungi polisi setempat.
Polisi tiba 10 menit kemudian, mendengarkan pesan sang suami dari mesin penjawab, menemukan mertua lelaki 20 menit kemudian, tanpa mertua perempuan dan sang anak. Saat mertua lelaki di interogasi akan keberadaan sang anak dan mertua perempuan, mertua lelaki diam seribu bahasa, hanya menjawab "saya mau menghubungi pengacara saya". Polisi menyarankan sang istri pergi ke pengadilan setempat untuk menyatakan status sang istri sebagai seorang ibu secara formal sehingga pihak kepolisian bisa membantu dalam mengambil sang anak . Sementara mertua lelaki akan mereka (polisi) bawa untuk diperiksa, tetapi datang pengacara dari pihak mertua yang akhirnya mertua lelaki tidak dibawa.
Sang istri harus meninggalkan rumah sang mertua dan tinggal di hotel lalu mengajukan pengaduan ke pengadilan. Untuk memulai proses persidangan sang istri membutuhkan pengacara setempat, sementara pengacara asing yang dikenal sebelumnnya bertempat tinggal di luar kekuasaan pengadilan. Pihak pengadilan memberikan daftar pengacara yang bisa dihubungi, sang istri memulai petualangan baru keesokkan harinya, mendatangi kantor-kantor pengacara satu persatu.
Ketukan demi ketukan pada pintu kantor pengacara dilakukan sang istri, dimana kebanyakkan para pengacara tidak "mau" melayani karena sang istri berstatus asing, tidak terdaftar sebagai penduduk setempat, sang istri dengan lelah duduk diatas trotoar, tertunduk bersujud di aspal, menangis. Saat sang istri berhenti menangis, ia menegakkan kepalanya, apa yang dilihat didepan matanya? Sekumpulan koin uang! Rupanya orang-orang yang lewat menyangka sang istri pengemis. Sang istri tidak marah ataupun tersinggung melainkan menjadi bersemangat. Kalau orang asing bisa berbelas kasihan, apalagi Tuhan. Dengan berbekal doa, komat- kamit sebelum mengetuk pintu maka pada ketukan ke lima belas, sang istri menemukan seorang pengacara perempuan yang bersedia membantu saat itu juga .... (BERSAMBUNG)

Pulang

Pulang

10.03.2006.

Hai Zev dan para pembaca, apa kabar?

Senangnya bisa baca kolom kamu lagi, pagi-pagi sambil minum kopi, saya terbang jauh bersama cerita-cerita yang berada di belahan dunia lain.

Saat saya di Indonesia, saya sempatkan untuk membaca kolom ini, tapi kok rasanya lain yah? Padahal seharusnya sama saja bahkan serasa lebih dekat karena saya berada di tempat dimana kolom ini diolah, seakan dekat sekali dengan dapur kamu dan mencium semerbak berita-berita yang ada. Tetap saja kenikmatan berada saat saya membaca kolom kamu di rumah.

Saat saya tiba di airport Zurich, semuanya berwarna putih, udara berada di bawah titik nol, dingin! Tapi matahari bersinar sangat cerah, pipi memanas terbakar matahari dan kuping membeku dengan sentuhan angin pagi. Ciuman panas dingin dari sang matahari dan angin membuat saya tertegun, kemarin siang saya masih mengeluh kepasanan dengan udara di Jakarta. Sesampainya di rumah saya lalu menelpon keluarga di Indonesia, mengabarkan bahwa telah tiba dengan selamat, semuanya baik-baik saja, dan cuaca yang cerah walaupun dinginnya bukan kepalang, lalu Ayah saya bertanya "bagaimana? Senang sudah pulang?".

"Pulang", suatu kata yang pernah membuat saya bingung. Saat pertama kali ke Indonesia beberapa tahun yang lalu, saya selalu menggunakan kata " Pulang ke Indonesia" pulang ke tempat dimana orangtua dan saudara saya berada, tempat dimana saya lahir dan besar, tempat yang saya kenal betul hingga ke pelosok "jalan tikus". Setiap pergi ke suatu tempat dan saat saya bilang "pulang" berarti pulang ke Indonesia. Tetapi setelah tinggal bertahun-tahun di luar Indonesia, bekerja, berkeluarga, mengalami masa-masa yang indah maupun buruk, bergembira ataupun bersedih, saya mulai bilang "mau pulang" saat saya meninggalkan Indonesia. Saya pulang ke negara yang bukan Indonesia. Saya pulang ke negara dimana saya tidak dilahirkan dan dibesarkan, melainkan negara asing yang mempunyai 4 iklim berbeda dengan 4 bahasa yang berbeda dengan bahasa yang saya kenal sejak lahir.

Hal ini pernah saya diskusikan dengan ayah, dimana beliau sendiri tiba di pulau Jawa saat berumur 15 tahun. Berkeluarga dan menjadi seorang kakek di tanah Jawa, saat Ayah ke Kalimantan, beliau tidak lagi bilang "pulang ke Kalimantan". Tetapi pulang ke tanah Jawa, pulang ke rumah di Pulau Jawa, bertemu kembali dengan istri, anak dan cucu. Kalau ditanya sudah berapa lama merantau di Pulau Jawa, jawabnya " Saya tidak merantau, saya sudah pulang, pulang ke rumah saya".. Pulang ke rumah yang identik dengan pulang kampung dimana kampungnya sudah bukan lagi di tengah belantara Kalimantan tetapi di belantara metropolitan tanah Jawa.

Ah lalu bagaimana dengan keluarga yang masih menetap diKalimantan? Ayah saya berkata, bahwa saat beliau meninggalkan kedua orang tuanya lalu berkeluarga, beristri dan mempunyai anak, itulah keluarganya sekarang. Tentu saja orang tua merupakan keluarga yang tidak mungkin dilepaskan, tetapi saat ditanyakan yang mana prioritas pertama, dengan tegas beliau menjawab, Istri, anak-anak dan cucu, setelah itu orang tua, adik dan kakak. Ah begitu jelas definisi tersebut bagi ayah sehingga saya memberanikan diri bertanya, apakah berarti ayah dan ibu adalah prioritas no 2 setelah keluarga saya, yang berarti suami dan anak? Dengan senyum lebar beliau berkata "tentu saja, keluarga kamu adalah prioritas pertama".

Leganya mendengar penegasan yang keluar langsung dari mulut orang yang paling saya hormati dan cintai. Suatu perkataan yang mampu mengembalikan badan saya seutuhnya ke satu tempat yang sama, karena sebelumnya satu kaki saya berpijak di Indonesia, satu kaki lainnya memijak benua Eropa, kini kedua kaki tersebut bersatu dalam satu tempat yang sama, tempat dimana saat ini sedang dilanda musim dingin dan salju, yang tidak berbahasa Indonesia dan tidak bisa makan tempe setiap hari (ah sayang seribu sayang).

Sekarang saya dengan santai bisa menjawab pertanyaan ayah "Saya senang sekali Yah, sudah pulang, bertemu kembali dengan orang-orang yang saya cintai".

Yap Zev, saya senang dan bahagia sudah pulang, "nongkrongin" komputer di pagi hari, baca kolom kamu sambil minum kopi, sebelum memulai hari yang panjang dan dingin!


Arita-CH