Obrolan Warung Kopi (2)

20.10.2007.
Akhir dari obrolan warung kopi kah? (Sambungan "Obrolan Warung Kopi (1)")

Dear Zev, kokiers ,kokoers serta para pembaca Kolom Kita seanteronya, bagaimana kabarnya ?Mudah-mudahan adem ayem saja dan tidak keriting ataupun berkerenyit dahi terutama setelah membaca « trinité » tulisan sang suhu JC tentang « liquid gold ».

Terlihat dengan gamblang pisau bermata dua, bentuk dari sang primadona Kelapa Sawit. Namanya saja sudah pisau tentu kegunaannya untuk memotong dimana dengan dua mata pisau, kelapa sawit mampu memotong kemiskinan dan juga mampu memotong kehidupan. Mungkinkah situasi ini bisa digambarkan dengan peribahasa bak makan buah simalakama? Kalau Kelapa Sawit maju maka ekonomi mengalami kemajuan, lapangan pekerjaan bertambah besar sementara lingkungan alam mengalami kerusakkan, binatang-binatang mengalami kepunahan dan manusia kekurangan oksigen. Apakah Biodiesel yang ramah dengan udara non polusi menjadi sebuah senjata pembunuh dari bio (kehidupan) tersebut?

Saya akan mencoba untuk tidak menulis terlalu ruwet dalam menyambung di obrolan warung kopi, karena kalau diurut satu persatu seperti mengupas daun kol yang tebalnya minta ampun banyaknya. Pada intinya Kelapa Sawit merupakan komoditi yang penting dan utama bagi kemajuan dan kerusakkan. Banyak teori yang mengatakan bahwa dengan pengolahan yang baik dan benar secara “sustainable” (exploiting natural resources without destroying the ecological balance of an area) akan menghasilkan kebaikan secara universal dan global. Apalagi dengan adanya penemuan baru kelapa sawit menjadi bio fuel yang menjanjikan masa depan cerah akan berkurangnya polusi dan menurunnya biaya transport. Lalu dengan adanya bio diesel dari kelapa sawit dapatkah ia di kategorikan dalam Renewable energy? Renewable energy dalam bahasa indonesia disebut Energi terbaharui dimana secara definisi juga merupakan energi sustainable, yang berarti mereka tersedia dalam waktu jauh ke depan dimana tidak diperlukan pembuatan perencanaan bila mereka habis karena sifatnya yang bisa diperbaharui. Tidak seperti bensin yang diambil dari fosil, biofuel kelapa sawit bisa selalu diperbaharui dengan adanya penanaman kembali Kelapa Sawit. Tapi sebenarnya apa sih energi terbaharui itu? The Pembina Institute, Canada, mengkategorikan solar energy, Wind energy, Biomass energy, Moving water dalam Renewable energy.

Adapun kondisi bahwa energi tersebut terbaharui adalah

  1. Baik untuk masyarakat dan ekonomi
  2. Mampu meminimasikan polusi udara (dibandingkan dengan polusi dari bensin dan diesel) sehingga dapat dikonsiderasikan “bersih” dan “hijau”
  3. Mengurangi kebakaran hutan
  4. Mempunyai pengaruh yang kecil bagi lingkungan sekitarnya, baik bagi tanah, hutan serta menjaga kelangsungan hidup binatang
  5. Tidak akan pernah kehabisan persediaan dimana persediaan harus bisa tergantikan dalam jangka waktu yang terjangkau

Jadi bagaimana dengan kelapa sawit? Jika memasukkan Kelapa sawit dalam energi terbaharui maka ia termasuk dalam ketegori Biomass energy dimana terminologi "biomass" merujuk ke segala macam bentuk tumbuhan ataupun “animal issue” (kotoran binatang).Lalu sudah layakkah kelapa sawit memenuhi persyaratan sebagai Biomass energi terbaharui? Selama ini yang saya ketahui secara pribadi baru point ke 2 (minim polusi udara dibandingkan bensin dan solar) dan point ke 5 karena bisa dilakukan penanaman ulang, sedangkan untuk point yang ke 1 (baik untuk masyarakat & ekonomi) belum mampu dikategorikan dalam keadilan dan perbaikan ekonomi merata bagi masyarakat, point yang ke 3 (kebakaran hutan) abcd ah buu cape deh ngomonginnya, point yang ke 4 apalagi, kebanyakkan orang utan dibunuh saat memasuki kebun kelapa sawit karena “kelaparan” memakan tunas Kelapa sawit. Jadi bisa dikatakan pada saat ini menurut pendapat pribadi saya hanya 2 point positif berbanding tiga point negatif. Bagaimana bisa dikatakan energi terbaharui kalau ternyata tidak energi sustainable (exploiting natural resources WITHOUT destroying the ecological balance of an area) ?

Yang merasa kewalahan dengan masalah ini tidak hanya para eksportir, yaitu salah satunya adalah Indonesia, tetapi juga para negara importir. Menurut laporan wwf 2002, negara importir kelapa sawit terbesar berasal dari India, China dan Pakistan. Sedangkan 17% bagian dari importir kelapa sawit berasal dari EU dimana Belanda, Inggris dan Jerman menjadi pengimpor utama kelapa sawit.

Apalagi para aktivis lingkungan yang “galak” banyak berasal dari utara atau dengan kata lain orang Eropa, sehingga mereka yang berbisnis dan menjadi importir kelapa sawit dari Indonesia khususnya menjadi kebat-kebit “digusur –gusur” oleh kampanye lingkungan hidup. Bisnis mereka bisa tergusur tanpa pembeli dengan adanya kampanye tersebut, image mereka pun akan berubah dari seorang penjual menjadi pembunuh. Salah satu contoh dari perusahaan besar yang ketar-ketir dengan masalah ini adalah perusahaan dimana saya bertempat tinggal, Migros. Migros didirikan pada tahun 1925 , dimana pada saat tersebut harga pangan yang tinggi membuat para kelas pekerja menderita kekurangan nutrisi sehingga Gottlieb Duttweiler mendirikan koperasi Migros yang menyediakan bahan makanan dengan harga terjangkau. Dengan tujuan akan perbaikan dan pemerataan kehidupan maka Migros pun mulai merasakan tekanan dari para aktivis lingkungan dikarenakan Migros adalah importir Kelapa Sawit. Bermula dari tahun 1999, sebuah koran Tages Anzeiger menulis laporan tentang masalah orang Penan di pulau Borneo. Sekalipun penulis (Andreas Bänziger) tersebut hanya membicarakan tentang pembalakkan kayu ilegal dan terancamnya lingkungan hidup dan orang Penan tetapi secara tidak tersirat “dibisikkan” juga akan adanya pemain kedua yang juga mengancam kelangsungan hutan dan lingkungan. Industri kelapa sawit.

Salah satu isi dari artikel tersebut adalah:

“The unsuspecting consumers are in Europe. The very same environmentally conscious citizens who demand an import boycott of tropic woods originating from an unsustainable production enjoy the rainforest for breakfast. They put it on their lips and use it for keeping their hands tender”.

Walaupun tulisan itu berisikan ajakan untuk memboikot perdagangan kayu, tetapi pihak Migros sadar, cepat atau lambat maka tulisan tersebut akan merubah menjadi ajakan untuk memboikot segala produk yang menggunakan kelapa sawit (margarin, cream pelembut, sabun, dll). Migros pun melakukan serangkaian rapat untuk menghadapi serangan yang masih samar tersebut. Mereka mempunyai dua pilihan, melawan serangan dengan membela diri atau melawan serangan dengan ikut aktif dalam membantu sang penyerang mencari “jalan keluar” permasalahan. Akhirnya Migros memutuskan cara yang terakhir, aktif dalam membantu mencari jalan keluar, dan pada musim panas tahun 2002 Migros berhasil menggandeng WWF untuk mempersiapkan the Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kampanye akan Kelapa Sawit yang sustainable (ramah alam dan lingkungan hidup) dilakukan dengan gencar menggunakan gaya aktivis lingkungan. Dalam laporan tahunan Migros 2002, Migros menekankan pentingnya kelapa sawit yang sustainable karena tanpa adanya “inisiatif sustainable palm oil”dari Migros maka yang terjadi adalah sebagai berikut:

Migros annual report, 2002:

“We brush our teeth and the Orang-Utan dies. We enjoy an ice cream for dessert and the Sumatra-tiger is deprived of his habitat. We rub cream onto our skin and lead elephants and rhinoceros to misery….”

Hebat kan! Demi kelangsungan sebuah kehidupan (bisnis?) maka para perusahaan besar (Migros, Unilever, Fuji Oil, Cadbury Schweppes, Danisco, The Body Shop, Ferrero, Nutriswiss, Rabobank) mengadakan suatu persyaratan akan penanaman kelapa sawit yang ramah dengan sekitarnya. Segala macam persyaratan yang harus begini dan begitu sehingga para penjual akan dengan tenang mempromosikan dagangannya dan pembeli pun tidak merasa bersalah pada pagi hari saat menyikat gigi dengan odol yang menggunakan kelapa sawit. Penjual dan pembeli bisa merasa “tenang” menjual dan menyantap kue tart sebagai penutup hidangan, tetapi bagaimana dengan produsen dan negara produsen yang dalam hal ini khususnya adalah rakyat kecil Indonesia, sudahkah mulut mereka ditutup oleh kue yang (hanya) bisa disantap setelah (mampu) makan empat sehat lima sempurna? Cukup kuatkah sustainability criteria diterapkan di negara penghasil Kelapa Sawit? Kembali para ahli lingkungan dan organisasi pengembangan di Eropa mempertanyakan keuniversalan dari kriteria tersebut. Bisakah diterapkan di negara yang secara politik lemah dalam masalah sosial, manajemen sumber kehutanan yang lemah, dan memegang “jabatan” tinggi sebagai penghancur hutan pada saat ini? Negara yang letaknya berada di Asia, lebih tepat lagi di Indonesia. Para ahli tersebut menginginkan suatu kriteria yang kuat dan mampu dilacak secara tepat akan kebenarannya.

Tampaknya hal ini mulai dari aksi sustainable hingga kriteria-kriteria baru, mulai menarik picu “kesebalan” dari pihak produsen atau lebih tepatnya para negara berkembang. Setelah menjadi negara maju sesudah “menggunduli hutan” sambil bernyanyi-nyanyi (96% di US dan 90% di Europa) kini mereka (negara maju) mulai seenak udelnya mengatur jangan begini, jangan begitu, jangan dan jangan. Disinyalir oleh para negara berkembang bahwa ujung kata “jangan” dari negara maju adalah menjadi “jangan maju”. Jadi seperti yang ditulis oleh JC, kriteria sustainable “terlihat” lebih menjurus ke non-tariff barriers, begitu pula pendapat Luis Inacio Lula da Silva, President Brazil, negaranya si Raja Soy (Blairo Maggi), yang dengan lantang meneriakkan kata Green imperialism kepada NGO dan ahli lingkungan dari pihak barat/west dan menganggap kriteria sustainable sebagai non-tariff barriers, sehingga ia akan membawa masalah tersebut ke WTO (world trade organization).

Jadi bagaimana situasi dari Biofuel saat ini?

  1. Para ahli mengatakan bahwa kompetisi sumber energi tergantung dari spesifikasi wilayah suatu negara. Yang isinya terlalu ilmiah sehingga orang awam menjadi tidak tanggap dengan ucapan yang panjang lebar tanpa kesimpulan
  2. para kelompok aktivis lingkungan tetap meneriakkan anti biodiesel
  3. WWF hanya bisa mengatakan bahwa memang tidak semuanya biodiesel ramah lingkungan
  4. Swiss kembali mencoba mengembangkan lagi kriteria sustainable di meja bundar
  5. dan Brazil teriak-teriak tidak terima dengan kriteria sustainable karena menghambat perdagangan

Lalu apa kata Indonesia terhadap masalah ini? Jangan kuatir Zev, Kokiers, Kokoers dan para pembaca, Indonesia tidak tinggal diam. Terus terang saya kagum dengan pendapat dari pihak Indonesia dan rasanya Indonesia akan mampu melangkah jika pelaksanaannya konsisten dengan teori dan ide. Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Bapak Rahmat Witoelar berkata dengan gamblang dalam wawancaranya dengan REUTERS (30 Jan 2007) dan menggambarkan logika yang jitu.

“if rich countries want developing nations to preserve their forests, they should not talk about it, they should pay for it.

This crude but effective discursive position means that it is up to the North to decide whether rainforests in the tropics are worth protecting. This strategy - called 'compensated reduction' - is based on economic realism, not on environmentalist idealism.

Witoelar:

"Preserving our forests means we can't exploit them for our economic benefits. We can't build roads or mines [or grow oil palms]. But we make an important contribution to the world by providing oxygen. Therefore countries like Indonesia and Brazil should be compensated by developed countries for preserving their resources."

Sources: “Indonesia's biofuels strategy, a balancing act”, Biopact, 2007

Yeah, seperti dalam salah satu judul pada website Biopact, tertera dengan jelas:

"Pay us and we will not burn down our forests": a look at 'Compensated Reduction' (http://biopact.com/2006/09/pay-us-and-we-will-not-burn-down-our.html)

Waw! Hayoo Bayar! Tetapi, ada tapinya ya, selama pembayaran dianggap sebagai suatu dana kompensasi dan bukan merupakan “dana bantuan” yang nota bene hutang (lagi) secara terhormat, maka dana tersebut akan sangat berguna dalam “pengembalian ekonomi kehidupan”.

Lalu bagaimana pendapat saya dalam liquid gold minyak kelapa sawit? Saya kutip salah satu info dari majalah Der Spiegel September 28, 2006,

“in order to supply just 1 percent of the EU's fuel needs, a 3 million hectar plantation would be required, according to a new study by the World Wide Fund for Nature (WWF).”

Jadi pendapat dan juga mimpi saya hanya sederhana saja, minyak kelapa sawit di produksi di Indonesia dimana rakyatnya masih setengah hidup mengikuti harga minyak goreng, listrik yang tidak jelas nasibnya dan biaya kehidupan yang menaik tak kunjung turun. Kalau dengan kelapa sawit bisa menurunkan biaya hidup negara yang sudah maju, kenapa kita harus mengorbankan hutan demi mereka? Akan jauh lebih bermanfaat memproduksi kelapa sawit dan kegunaannya dengan SKALA HANYA untuk RAKYAT INDONESIA.

Pengelolaan kebun kelapa sawit secara adil bagi rakyat (kecil) setempat, turunkan tarif minyak goreng, tingkatkan daya listrik dan turunkan tarif listrik dengan menggunakan biofuel, minimkan udara Indonesia dengan kendaraan biodiesel dan masih banyak kegunaan kelapa sawit lainnya tanpa harus menghancurkan lingkungan hidup demi negara lain, namun bukan berarti menghalalkan kehancuran hutan demi mengenyangkan perut sendiri tentunya.

Eh setelah saya mau menyelesaikan tulisan ini tiba-tiba suami saya menyeletuk,

“Indonesia belum siap infra struktur, wariskan saja mimpi kamu ke anak cucu”.

Eh enak saja, saya berdoa semoga saya masih hidup saat mimpi saya menjadi nyata!

Bagaimana Bapak Presiden Indonesia yang terhormat? Anda baca Koki juga? Semoga...

Arita-CH

Obrolan Warung Kopi (1)

Obrolan Warung Kopi (1)
17.09.2007.

Dear Zev, KoKiers, KoKoers...

Obrolan ini hanyalah obrolan warung kopi, obrolan saya dengan seseorang, dimana akhirnya obrolan ini saya bawa ke Koki, siapa tahu disuguhi pisang goreng pada saat berbuka...

Obrolan ini mengetengahkan Wong Ndeso dan Perkebunan kelapa sawit yang mana berbicara mengenai kelapa sawit seperti seekor kucing yang mengejar ekornya, sehingga yang ada putar-putar keliling di tempat, bahkan putaran-putaran tersebut bisa mengakibatkan kerusakkan pada sekitarnya akibat putaran-putaran yang tidak bisa dikendalikan, tergantung dari emosi sang kucing saat mengejar ekornya.

Jadi malah berbicara tentang kucing ya? Karena memang banyak perbuatan yang kucing-kucingan, dimana banyak kucing-kucing yang tidak bermeong manis tetapi lebih merupakan auman sang harimau “the predator” terhadap wong ndeso.

Pada dasarnya saya tidak menentang perkebunan kelapa sawit, apalagi kalau dilihat dari segi ekonomis. Keuntungan yang didapat sangat menyilaukan mata. Tetapi kembali lagi ke segi ekonomis, saya cerita sedikit ya kalau dulu awalnya saya lulusan ekonomi, sekarang memang malah “menyeberang” ke antropologi. Alasannya simpel saja kok, kemajuan ekonomi dapat dicapai dengan adanya pemahaman kehidupan manusia, dimana suatu kemajuan ekonomi disertai dengan pengertian budaya dan sosial membuat kemajuan tersebut sesuai dengan konsep dasar kehidupan manusia. Adanya dekadensi dan gagap moral pada masyarakat setempat akibat adanya kemajuan ekonomi yang mendadak membuat masyarakat tersebut berjalan menuju sarang kehancuran. Menurut teorinya sih juga dengan ditambah kekuatan politik maka akan lengkap suatu kemakmuran, dengan tiga kekuatan pada Budaya, Ekonomi, dan Politik.

Kembali ke kelapa sawit, kelapa Sawit adalah produk agribisnis yang membutuhkan banyak lahan dan banyak waktu untuk mendapatkan hasil yang optimal. Tenggang waktu untuk mendapatkan hasil panen kurang lebih 7 Tahun, sementara itu pemberian pupuk, pestisida dan sebagainya harus tetap dilakukan.

Sekarang kita berbicara ke para petani kecil di Kalimantan yang terbiasa berladang katakanlah secara tradisional. Mereka biasanya berladang padi dengan sistim kering jadi tidak sama dengan sistim di Jawa, lalu untuk menunggu masa panen mereka juga berladang karet, ditambah lagi adanya tanaman tumpang sari dimana mereka menanam nanas, pisang ataupun tanaman lain yang bisa menghasilkan panen dengan cepat. Jadi mereka tidak terpaku diam menunggu panen padi belaka. Lalu datang trend Kelapa Sawit ke Kalimantan yang gembar-gembor menyiarkan keuntungan yang luar biasa. Berladang atau bertani kelapa sawit adalah hal yang baru bagi mereka sehingga mereka hanya tahu “indahnya keuntungan” dibandingkan bagaimana menghasilkan keuntungan dengan penekanan biaya dan resiko. Yang jadi perbandingan mereka adalah perusahaan besar yang modalnya pun besar sehingga secara kasat mata menghasilkan keuntungan yang besar tanpa melihat pengeluaran yang besar!

Tanaman Kelapa Sawit merupakan tanaman yang termasuk rakus akan lahan, sehingga usaha ini akan optimal jika dilakukan dalam skala besar. Lahan yang kecil tidak bisa menghasilkan panen yang optimal dibandingkan pengeluaran biaya dan waktu yang terbuang. Kenapa saya bilang lahan kecil? Masyarakat asli pulau Borneo sejak jaman dahulu mempunyai pola nomaden berpindah-pindah tempat dalam berladang (bukan berpindah rumah), bahkan mereka bisa meninggalkan rumah(rumah panjang yang disebut betang ) dan keluarga selama berbulan-bulan, menempati serta tidur di “rumah sementara” (pasah) di ladang, dikarenakan lokasinya yang jauh dari tempat tinggal mereka, sehingga pada dasarnya mereka tidak mempunyai lahan yang tetap. Baru pada era sekarang mereka bisa dikatakan “mempunyai” ladang, itupun secara adat, disesuaikan dengan perkembangan jaman, jadi dokumen kepemilikkan mereka kebanyakkan masih dalam hukum adat atau dikenal dengan Status tanah Girik yang adalah bekas Hak Milik Adat yang belum terdaftar. Akibatnya sering terjadi konflik antara masyarakat setempat yang mengklaim hak atas tanah dan sumber daya yang ada dikawasan hutan dan industri kehutanan serta petugas kehutanan dimana telah mencuat secara konsisten selama 15 tahun terakhir. Ketidakjelasan penguasaan baik oleh masyarakat maupun dari pihak industri telah menyebabkan penurunan fungsi tanah dan hutan serta seringkali diikuti dengan kekerasan. Inti dari berbagai masalah ini adalah ketidakjelasan “aturan main” seperti yang disebutkan oleh Departemen Kehutanan. (lihat artikel:

http://www.worldagroforestry.org/sea/Publications/files/workingpaper/WP0066-05.PDF)

Oleh karenanya, yang ingin "membeli" dalam artian mendapat pengalihan hak secara langsung melalui akta PPAT, harus memenuhi syarat sebagai pemegang hak milik dan hal ini memakan waktu dan biaya yang tidak kecil sehingga kebanyakkan mereka “bermusyawarah” dengan “pemilik” perkebunan besar atau investor untuk bisa mendapatkan sebagian lahan. Yang akhirnya hanya “lahan kecil” saja yang mereka dapatkan.

Menurut salah satu ahli ekologis yang pernah meneliti di Kalimantan Barat, Lisa M. Curran Ph. D., Pertanian Kelapa Sawit menimbulkan dampak sosial negatif terhadap petani kecil.

“Saat sebuah perusahaan pertanian besar masuk ke suatu daerah, beberapa anggota masyarakat kebanyakan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari perkebunan kelapa sawit. Karena mereka tak memiliki kepemilikan legal atas tanah mereka, kesepakatan biasanya dibuat sehingga mereka memiliki 2-3 hektar (508 are) lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Mereka biasanya meminjam 3.000-6.000 USD (dengan bunga 30 persen per tahun) dari perusahaan induknya untuk biaya bibit, pupuk, dan kelengkapan lain. Karena kelapa sawit membutuhkan sekitar 7 tahun untuk berbuah, mereka bekerja seperti buruh dengan bayaran 2,5 USD per hari di perkebunan besar. Sementara lahan mereka belum menghasilkan namun membutuhkan pupuk dan pestisida, yang dibeli dari perusahaan kelapa sawit. Saat perkebunan mereka mulai berproduksi, pendapatan umum untuk lahan seluas 2 hektar adalah 682-900 USD per bulan. Di masa lalu, karet dan kayu menghasilkan 350-1.000 USD per bulan, menurut Curran. Rendahnya pendapatan digabung dengan tingginya modal yang dibutuhkan dan tingginya bunga pinjaman tampaknya akan membuat para pemilik kecil ini tetap terus-menerus berhutang pada perusahaan besar kelapa sawit.

Sumber : http://www.mongabay.com/borneo/borneo_oil_palm.html

Ok deh itu kan kata si peneliti asing dan juga menurut salah satu website di dunia maya, sekarang kita kembali saja ke dunia nyata. Berapa banyak petani atau penduduk asli yang berhasil dengan kelapa sawit dibandingkan yang bangkrut dan akhirnya malah menjadi tenaga kerja dengan gaji seadanya di atas tanah yang pernah dipakai untuk berladang?

Fenomena ini hampir sama dengan fenomena Kayu dimana penebangan hutan besar-besaran dilakukan oleh pendatang dan akhirnya sekarang hanya meninggalkan warisan bencana kepada penduduk asli? Pernah dengar “proyek lahan sejuta hektar” dari jaman Soeharto yang sekarang menjadi sejuta hektar tanah kosong terbengkalai penuh dengan semak-semak? Proyek yang dilaksanakan dengan kesembronoan menghasilkan lahan tanah gambut yang porak poranda. Mudah-mudahan dana rehabilitasinya sudah keluar, karena saya dengar terakhir tanggal 19 juli 2007 sama sekali belum mengucur, jika tidak tersedia alokasi dana pada Tahun Anggaran 2008, maka Inpres No. 2 Tahun 2007 dikhawatirkan tidak akan dapat mencapai target penyelesaian sesuai waktu yang telah ditetapkan yaitu pada tahun 2011.

Berbicara tentang Kayu harus mempunyai mental kayu dan bermuka kayu karena begitu kasarnya kehidupan di dalamnya, bahkan pengusaha kayu pun “mengakui” kalau mereka “berwajah kayu” apalagi kalau dalam urusan bribe dan pengaturan strategi serta pengalihan alasan. Masalah kayu ini pun memakan banyak korban yang bukan saja Wong ndeso tetapi juga Wong Londo! Almarhum (?)

Bruno Manser, seorang warga negara Swiss, tidak diketahui nasibnya sejak tahun 2000, hampir 100% dinyatakan meninggal. Beliau menetap bersama suku dayak Penan di Serawak dan berjuang bersama mereka dalam menentang ekploitasi hutan, perjuangan yang berakhir (?) dengan kematian.

Pada awal tahun 2000 (hingga sekarang?) banyak pengusaha yang ingin melakukan investasi di Kelapa Sawit padahal inti dari investasi mereka adalah kayu! Jadi untuk membuat lahan mereka harus melakukan pembersihan lahan yaitu penebangan hutan. Kayu yang di tebang dimasukkan dalam kategori sampah sehingga surat kepemilikkan kayu tersebut bukanlah penebangan untuk industri tetapi pengolahan limbah dimana tentu saja dengan “kehebatan birokrasi” departemen kehutanan, membuat harga beli dari kayu tersebut menjadi “murah”. Lalu saat lahan tersebut sudah “bersih” dari kayu, apa yang mereka lakukan?

yah saya tanya sama bos katanya mau pikir-pikir dulu, jadi ibu tunggu saja” itulah jawaban mereka saat saya bertanya.

Sekali lagi Kelapa Sawit memang mempunyai point yang bagus tetapi dengan waktu Break Event Point yang lama membuat para petani kecil terbelit kredit bank. Kembali lagi saya sambungkan dengan kayu. Banyak perusahaan kayu milik para penduduk asli, tetapi untuk membuat perusahaan tersebut berjalan harus melalui proses kerja yang panjang. Rantai kerja yang panjang dari A-Z membentuk pembengkakkan biaya sehingga para pengusaha kecil mengalami kemacetan kredit yang akhirnya malah mendorong pembalakkan hutan secara ilegal.

Peranan Departemen Kehutanan sangat besar dalam hal ini, maaf kalau saya katakan bahwa para Oknum di DepHut sudah seperti “Pedagang” artinya mereka melakukan perdagangan dikarenakan “mumpung jadi pejabat kehutanan”. Yah namanya juga Oknum, untuk dokumen pemilikkan sebuah tempat pemotongan kayu dibutuhkan tanda tangan dengan biaya sekitar 10-20 juta, itu baru tanda tangan dalam masa pendaftaran untuk melakukan usaha skala kecil, masih di tambah dokumen a, b,c,d plus ini itu. Mau di jual berapa harga kayu itu, kalau penetapan harga meghitung biaya abcd, siapa yang mau beli? Akhirnya bisa ditebak bukannya bikin usaha malah, Nyolong!

Dulu saya pernah membantu seorang pengusaha yang ditipu oleh oknum koperasi dan oknum kehutanan, mereka meminta uang dalam jumlah yang besar tetapi dokumen yang di minta tidak juga keluar, sedangkan pemilik usaha dan para buruh tidak bisa bekerja selama dokumen itu belum keluar. Akhirnya dengan gertak sambal kalau saya akan melaporkan hingga ke pers internasional, mereka mengembalikan uang tersebut, sedangkan pengusaha tersebut kembali terpaksa meminta dokumen dengan orang yang lain dari DepHut, yang akhirnya mengeluarkan dokumen tersebut, tetapi ya itu tetap bayar juga, hanya lebih murah!

Mundur ke satu tahun yang lalu, tahun 2006, WALHI Kalimantan melayangkan surat ke Departemen Kehutanan dan Pemprov Kalimantan Tengah, mendesak untuk tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.

(lihat : http://www.walhi.or.id/kampanye/hutan/konversi/070707_sawitseruyan_ps/).

Kini wong ndeso perlahan-lahan mulai bertindak. Mereka mulai menyadari mana yang terbaik untuk mereka dari segala pilihan-pilihan yang baik. Belum lama ini (bulan Agustus 2007) ada kasus tentang sengketa lahan Perkebunan Kelapa Sawit antara warga desa di Kecamatan Rungan Manuhing (Kalimantan Tengah) dengan PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Warga empat kecamatan di Gumas menyampaikan tuntutan, antara lain warga yang tergabung dalam serikat petani karet, "Manggatang Tarung Rungan Manuhing" MENOLAK pembukaan lahan kelapa sawit di empat kecamatan. Kegelisahan karena terancam akan musnahnya sumber-sumber penghidupan akibat ekspansi sawit yang terjadi di wilayah Rungan Manuhing, telah membangkitkan semangat untuk membela dan menjaga keberlanjutan hidup. Penolakan ekspansi Perkebunan Sawit di Rungan Manuhing ini, telah disuarakan dengan lantang oleh para petani pada saat unjukrasa 8 Agustus 2007 di Palangka Raya. Tuntutan para petani karet tersebut telah disampaikan dihadapan anggota DPRD dan Wakil Gubernur Kalteng Selain itu warga meminta, agar ijin sawit di empat kecamatan tersebut dicabut , meminta pemerintah agar dapat memfasilitasi untuk meningkatkan mutu karet, distribusi dan pendirian pabrik karet, dapat membantu pembuatan sertifikat, pengakuan hak-hak adat, mendesak Bupati Gumas mencabut ijin sawit tersebut dan minta dukungan Gubernur agar dapat membantu memberikan solusi. Mereka sendiri sadar bahwa penanaman Kelapa Sawit memberikan keuntungan ekonomis yang besar, tetapi mereka meyakini bahwa mereka mempunyai pilihan yang jauh sesuai dengan pola kehidupan dan alam lingkungan mereka. Tampaknya sengketa ini dalam kondisi status quo dan tidak ada aktivitas, hingga menunggu hasil kerja tim yang akan melakukan investigasi ke lapangan dan kelihatannya pemerintah provinsi memihak kepada mereka wong ndeso, sekarang tergantung dari wong ndeso untuk membuktikan bahwa memang pilihan mereka yang terbaik

Kesimpulannya, saya sangat setuju dengan adanya investasi untuk kemajuan daerah, dan akan jauh lebih baik dalam melakukan investasi perlu di adakan juga pemahaman dan pendekatan secara sosial dan budaya untuk menunjang kesuksesan dan kelangsungan dari investasi tersebut. Ada beberapa saran yang saya pikirkan untuk membudi dayakan penanaman Kelapa Sawit dikarenakan memiliki nilai ekonomis tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja, diantaranya adalah hasil dari pertemuan yang pada tahun 2003 menghasilkan asosiasi the “Roundtable on Sustainable Palm Oil” (RSPO) yang beranggotakan diantaranya adalah Aarhus United UK Ltd., Karlshamns AB (Swedia), Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Migros Genossenschafts Bund (Switzerland), Unilever NV (Netherlands), Worldwide Fund for Nature (WWF), Golden Hope Plantations Berhad (Malaysia), Loders Croklaan (Netherlands), Pacific Rim Palm Oil Ltd (Singapore) dan The Body Shop (UK). Konsep dan visi mereka menawarkan pemecahan masalah dalam dampak ekologi lingkungan dan sosial. Tetapi masih banyak kendala dari pemecahan masalah tersebut apalagi dengan sistim yang tidak kondusif, yang diantaranya adalah ketidakpastian hukum bagi kedua belah pihak, investor dan terutama bagi penduduk asli. Tetapi yang menurut saya sangat penting adalah PENDIDIKAN dan penerangan secara menyeluruh artinya mengikutsertakan juga para penduduk dan mendidik penduduk! Usaha untuk membuka keisolasian sebuah daerah akan menjadi GaTot (gagal total) tanpa di imbangi oleh pemahaman dan penerangan pada kedua belah pihak.

Disini peran kita sangat di utamakan, karena para wong londo tetaplah wong londo yang jauh jangkauannya ke wong ndeso. Bukanlah demonstrasi ataupun mengajukan tuntutan ke PBB akan “penindasan” para pengusaha besar terhadap petani kecil karena jelas-jelas kita sendiri yang masih lemah, bisanya di ece-ece, bukan juga teriak-teriak di depan kantor kedutaan karena pengusaha mereka yang rakus. Tetapi dijawab dengan kerja nyata pemberdayaan diri. Bagi saya yang lebih penting adalah perlunya kita mengembangkan penelitian dan penulisan, mengembangkan budaya yel yel yel menjadi budaya tulis. Harga diri dan mutu diri lebih diperlihatkan oleh kualitas kerja dan kualitas diri kita sendiri sebagai keluarga dan sahabat wong Ndeso. Jadi kita, sekalipun hanya menjadi rakyat harus mampu mandiri untuk menolong sesama rakyat, bahkan saya baca bahwa para gubernur pun di suruh untuk kreatif mencari dana untuk pengembangan daerah dan tidak mengandalkan APBN !

Karena itu saya usulkan agar dalam menyongsong hari-hari mendatang, sejak sekarang kita menyiapkan dan menjadikan diri sebagai Indonesia yang bermutu, Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lainnya. “Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur serta menjadi ekonomi besar dunia pada 2030”, begitu ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang visi Indonesia dalam orasi ilmiahnya pada Dies Natalis ke-50 Univeritas Padjadjaran, 12 September 2007. Orasi yang berjudul "Membangun Daya Saing Bangsa Menuju Negara Maju".

Sebagai bahan masukkan, perlu diketahui posisi Indonesia saat ini berdasarkan hasil survey tahun 2007 yang dilakukan Internasional Institute For Management Development (IMD) Laussane, Swiss. Tingkat daya saing Indonesia menempati urutan ke-54 dari 55 negara di dunia. Secara keseluruhan, peringkat Indonesia hanya satu tingkat lebih baik di atas Venezuela yang menempati posisi terbawah. Posisi Indonesia terburuk dari 13 negara Asia yang disurvey. Sedangkan untuk tingkat ASEAN, Singapore menempati urutan ke dua setelah USA dengan nilai 99,1, Malaysia menempati urutan ke 22 dengan nilai 74,1. Sedangkan Indonesia berada paling bawah, dengan nilai 37,4 tepat dibawah Filipina dengan nilai 47,2 dan Thailand dengan nilai 57,8.

Sumber: http://www.imd.ch/research/publications/wcy/upload/scoreboard.pdf

Jadi para kokiers & kokoers, serta pembaca lainnya, sudah siapkah anda dan saya untuk bersaing dengan mereka?

(Bersambung...)

Arita-CH

Thats All Folks!

Thats All Folks!
09.12.2008.

Dear All, para pengunjung situs Community (KoKI) yang adalah merupakan bagian dari KOMPAS.COM…

Secara global bin menyeluruh, setelah mengalami dengan membaca dan menjawab banyak komentar dalam berbagai artikel, aku menyadari betapa besarnya KoKi memasuki kehidupan pribadi manusia. Interaksi manusia dengan berbagai sifat dan karakter bagaikan arah penjuru timur, barat, utara dan selatan bersatu padu membentuk kesatuan yang unik (kalau masih bisa dibilang “kesatuan” bagi beberapa pihak). Berhubung ada karakter dari 4 penjuru, aku memilih untuk mengambil penjuru Timur dan penjuru Barat, dikarenakan Timur dan Barat, masih berada dalam satu garis lurus Horizontal, yang artinya sama tingginya dan sama kedudukkan/posisinya, hanya beda jarak.

Ada suatu kata-kata bagus mengenai Timur dan Barat:

Take the best qualities of Both East and West and make them your own.

Take the worst qualities of both East and West and eradicate them from your being.

Kata-kata diatas dimaksudkan untuk kebudayaan Timur dan Kebudayaan Barat, namun dapat juga diartikan sebagai suatu falsafah. Begitu juga dalam koki, selama ini kekacauan sehingga menjadi rancu karena adanya perbidangan OOT (Out Of Topic), meng-Oot tak lebih dan tak kurang dikarenakan adanya perseteruan pribadi antara“Timur dan Barat”, perseteruan oleh, dan, dengan, WANITA. Maaf untuk para wanita, maaf juga untuk diri saya sendiri yang juga wanita, namun (sayangnya) ternyata Wanita dengan Wanita menjadi figur sentral dalam perseteruan dan kekacauan, sisanya hanyalah sebagai figur pelengkap, yang kadang juga berfungsi baik sebagai peran antagonis maupun peran protagonis namun tetap sebagai figur pelengkap.

Ada dua kasus besar dalam dua grup yang berbeda, katakanlah kasus Timur dan kasus Barat.

Dalam kasus Barat, dua tokoh sentral adalah wanita, sedangkan peran figur pelengkap diantaranya adalah salah satu kokier yang memegang peran Antagonis. Sedangkan figur pelengkap yang memegang peran protagonis, diantaranya para kokier yang menjadi korban figur antagonis, mereka menjadi protagonis karena merupakan korban sehingga menimbulkan simpati dari kokiers lainnya. Para pemain utama, figur sentral dalam Kasus Barat, perseteruan wanita dengan wanita ini “membutuhkan” banyak pemain figuran agar “hidup menjadi lebih hidup” dengan membangun kehidupan lain di dalam kehidupan KoKi.

Dalam kondisi hubungan yang didasarkan pada suatu ketidakharmonisan, mereka membutuhkan suasana Kaos (Chaos) sebagai kekuatan untuk menghidupkan “kehidupan” yang berdasarkan dari suatu ketidakseimbangan hubungan. Karena dengan adanya kekuatan Kaos (Chaos) dapat memicu situasi untuk bisa mencapai puncak tujuan, the target supreme, yaitu kehancuran. Dengan adanya kehancuran, maka diharapkan akan tumbuh kelahiran tunas yang baru dalam dunia baru yang berbeda. Jadi simpelnya, bertujuan -secara tidak langsung dan tidak disadari- untuk “bunuh diri”, menghancurkan ketidakharmonisan dan setelah kematian mendapatkan kehidupan baru. Salah satu bagian dari cara berevolusi yang diciptakan oleh kekuatan pikiran.

Pusing?

Hmm, teori ini sudah berlaku sejak jaman kuno hingga saat ini,... sederhananya begini: Saat sesuatu bentuk, baik dalam bentuk hubungan atau bentuk lainnya, dibangun diatas suatu kesalahan (ketidakseimbangan) yang tidak bisa diperbaiki lagi, maka dibutuhkan kekacauan (Chaos) sebagai kekuatan yang raksasa untuk menghancurleburkan “bangunan” yang terbentuk berdasarkan “ketidakseimbangan” (disharmony & unbalance). "The chaos provides the variability to permit an evolutionary process to discover more powerful and efficient solutions." (Kurzweil 2005: 45). Saat “bangunan” tersebut hancur lebur rata dengan tanah, maka dibangunlah bangunan yang sama sekali BARU, yang tidak ada hubungan sama sekali dengan bangunan lama yang disharmony & unbalance.

Sisi apesnya, untuk menciptakan kekuatan Chaos yang dahsyat, figur sentral tidak bisa/mau melakukan sendirian, tapi membutuhkan dan mengajak banyak orang. Beberapa pilihan digelar pada kokier lainnya, mau diajak menjadi figur pendamping/pelengkap untuk menciptakan kesempurnaan Kaos (Chaos) atau memilih tidak ikut dan (lebih) menjadi figur sentral dalam kehidupan yang seimbang dan harmonis?

Seperti ini gambaran singkat dari yang terjadi di KoKi, saat ini. Kita protes, mereka makin senang dan makin ramai serta makin cepat menghancurkan keadaan. Kita cuekkin, mereka merajalela, tidak bergeming, samber sana samber sini, mencari mangsa.

Kelihatannya gila-gilaan, namun sesungguhnya merupakan fenomena alam, pola yang sudah ada sejak dahulu. Tentu saja mereka dalam bertindak (mungkin) tidak berpikir atau menggunakan teori ini dan itu , namun sifat natural, alami, yang ada dalam alam membentuk pola pikiran tersebut sejak jaman dulu, mungkin kalau dalam film kartun seperti pada jaman Mr. Flinstone, he he he.

Begitu juga dengan Kasus Timur. Kalau dilihat dan ditelusuri, kasus mereka jauh lebih ruwet, karena faktor pemicu yang cukup rancu dan ragam. Ambil jalan tengah, simpel dan mengglobal, ini merupakan perseteruan wanita dengan wanita (lagi). Sisanya adalah pemain figuran, baik mereka yang berjenis kelamin lelaki maupun kelamin wanita. Kasus Timur lebih banyak menggunakan figur pendamping protagonis, namun tetap saja mereka semua itu hanya FIGUR PENDAMPING, sedangkan figur sentral, hanyalah sedikit, tidak sampai jumlah jari dari satu tangan. Kasus ini pun kurang lebih sama sifat dan tujuannya, mencari Kaos (Chaos) untuk menuju kematian. Dan memang akhirnya terjadi “kematian” di Koki. Diharapkan, dengan sudah dilaluinya proses transformasi, maka bisa dibangun kehidupan yang sama sekali baru dengan berdasarkan keharmonisan dan keseimbangan hidup.

Kamu, aku dan lainnya, kita hanyalah (bisa) menjadi pemeran figuran, pelengkap, ataupun pendamping, itupun kalau kita mau dan memilih berpartisipasi, dalam menuju kesempurnaan Chaos. Figur Sentral tetap membutuhkan figur pelengkap, baik yang protagonis maupun antagonis. Sudah ada (beberapa) figur-figur pelengkap yang mengajukan diri secara sukarela, sedangkan para figur pelengkap yang tidak menyadari di casting secara tidak langsung, diharapkan segera “melarikan diri” dari peranan tersebut.

Kuharapkan, para kokiers bisa memilih dan bertindak. Aku mencoba menjadi teman bagimu dan sebagai seorang teman, aku mengharapkan keputusan yang terbaik bagimu, yang diputuskan sendiri olehmu, untuk masa depan dengan mengambil tindakan berdasarkan pemikiran untuk/ke jangka waktu yang panjang.

Aku sendiri? Aku memilih menjadi seperti Semar, yang samar berdiri dibelakang dari balik sampir, menelaah dan berteriak dengan wajah yang buruk rupa. Karena aku berada dalam dunia maya, oleh karena itu aku memilih menggunakan wajah yang buruk rupa daripada berhati buruk, dan seperti Semar, aku juga akan berteriak dengan kencang:

Ini adalah dunia maya, namun DUNIA INI bernama KoKi! Suatu situs yang mempunyai prinsip dan STANDAR HUKUM YANG JELAS. BUKAN situs yang bisa diperlakukan seenak maunya, sesuka hati, semau-maunya sendiri, segila-gilanya bergilaan dengan gila bahkan lebih parah dari orang gila, sesuka-sukanya dengan definisi sembarangan main sambar dari kiri, kanan, depan dan belakang.

Ini KOKI! Suatu situs Community bagian dari Kompas.COM. (http://community.kompas.com/), yang dikelola oleh Kompas Cyber Media, yang mempunyai SYARAT-SYARAT PENGGUNAAN, TERM OF USE, dimana PENGGUNA (kokier dan kokoer, kamu, kalian dan aku, yang mendaftar pada situs KOKI, yang menggunakan sistim login ) MEMPUNYAI KEWAJIBAN, ketentuan dalam penggunaan situs, konten, layanan dan fitur yang ada di Kompas.com.

Penggunaan Kompas.com harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk memuat atau meneruskan melalui Kompas.com materi atau hal lainnya yang diantaranya adalah:

  • melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.

  • menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik.

  • menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

  • memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.

  • melanggar Terms of Use, petunjuk atau kebijakan lainnya yang ada pada Kompas.com
  • Pengelola (yang dalam hal ini adalah Kompas Cyber Media) akan bekerjasama secara penuh dengan setiap pejabat penegak hukum atau perintah pengadilan yang meminta atau mengarahkan pengelola untuk mengungkapkan identitas dari siapapun yang memuati materi atau informasi seperti tersebut di atas.
  • (...) pengelola berhak menolak untuk memuat atau menyunting konten yang dikirim. Kami (pengelola) memiliki hak untuk menghapus konten untuk berbagai alasan, (...).
  • “Harap Anda membaca Terms of Use ini dengan sebaik-baiknya. Dengan mengakses dan menggunakan Kompas.com, berarti Anda telah memahami dan setuju untuk terikat dengan semua peraturan yang berlaku di situs ini. Jika Anda tidak setuju untuk terikat dengan semua peraturan yang berlaku, silakan untuk tidak menggunakan situs ini.”
  • Terms of Use Kompas.Com. Di salin dari http://www.kompas.com/terms.php pada tanggal 15 November 2008.

That's all folks!

Arita-CH


Snow Drive with Mercedes-Benz

Snow Drive with Mercedes-Benz
22.11.2008.
The Devils of Les Diablerets (Part 2)

Menurut ramalan cuaca, setelah puas mengangon sapi di atas gunung pada musim panas, kini tiba saatnya untuk menurunkan sapi-sapi ke bagian bawah lembah. Angin dan arus dingin yang berhembus, mulai menurunkan bintik-bintik salju, menghempas pohon-pohon yang bergeming ditinggal daun-daun berguguran. Warna alam berubah menjadi terang benderang, asyik bercengkrama dengan si putih salju. Aspal jalanan yang berwarna abu mengeras, terlihat melembut terselimuti lapisan es yang semakin hari semakin menebal.

Namun kelembutan yang terlihat pada kasat mata, tidaklah selalu selembut pandangan mata saat kita bersentuhan secara fisik. Kelembutan yang putih bisa menjadi sumber bahaya, kelembutan yang mengeras dengan titik beku dibawah nol sering menawarkan risiko kecelakaan yang berakhir dengan kematian.

Kesenangan dalam/akan kehidupan serta kematian, menjadi acuan yang layak dipelajari oleh siapapun, termasuk mereka yang bergerak di sektor otomotif. Cuaca yang tak setia dengan pilihannya sering membuat manusia kesal dan bahagia, menangis dan tertawa. Kadang sang cuaca bernyanyi manis dengan matahari yang selalu bangga dan dermawan membagi-bagikan sinar panas secara gratis tanpa bayaran ataupun tambahan pajak, namun sering juga sang cuaca berselingkuh dengan hujan es dan badai salju, yang juga turut dermawan menggelegar keras menghentak hingga melongsorkan “secuil” bagian lembah di tengah jalan raya.

Situasi cuaca yang sering kritis, karena cuaca buruk dapat muncul begitu saja, datang tak diundang, pergi tak diantar, menjadi salah satu alasan bagi perusahaan otomotif Mercedes-Benz di Swiss untuk melakukan acara Snow Drive bagi para pemilik mobil Mercedes-Benz. Program “Alpines Training” memberikan tawaran ekslusif, dengan segala jenis tantangan berkendara berbagai jenis kelas mobil, dan mengundang klien Mercedes-Benz untuk berpartisipasi secara gratis/cuma-cuma. Suatu program pengenalan sistim elektronik, termasuk ABS (anti-lock braking system) dan ESP (Electronic Stability Program), serta kesempatan untuk mempelajari lebih dalam lagi akan keuntungan-keuntungan yang didapat pada mobil-mobil yang diproduksi oleh Mercedes-Benz. Point tambah dari program ini adalah diadakannya kesempatan untuk menguji kekhususan dari berbagai mode pelatihan didalam kondisi nyata, secara bertahap menghadapi tantangan demi tantangan dengan tenang dan percaya diri.

Dalam program ini, klien diberikan kesempatan untuk menguji berbagai jenis tipe/kelas dari mobil Mercedes-Benz, yaitu kelas:
A, B, C, CL, CLC, CLK, CLS, E, G, GL, M, R, S, SL, SLK.

Welcome to Les Diablerets

Program Alpine Training yang diadakan di Les Diablerets, tepatnya di Col de la Croix pada ketinggian 1750 m, adalah satu-satunya program simulasi yang dilakukan dengan kondisi keadaan yang real/nyata, pada jalanan umum yang menanjak, dan berliku-liku. Suatu program simulasi yang digelar untuk menghadapi keadaan jalanan yang sesungguhnya, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Ada empat tahap/pos yang didirikan untuk menguji kendaraan:
  • Pos 1: Starter dan manuver mobil, slalom test. Dilakukan pada ketinggian 1100 m.
  • Pos 2: Stabilitas dan sistim rem mobil.
  • Pos 3: Penggunaan sistim 4 Matic.
  • Pos 4: Khusus untuk kendaraan berpenggerak ganda disegala medan di jalanan bersalju. Dilakukan pada ketinggian 1750 m.

Para instruktur dan para peserta program.

Para instruktur dan para peserta program.

UNIMOG ("UNIversal-MOtor-Gerät")

UNIMOG ("UNIversal-MOtor-Gerät"), dengan sistim mesin hidrolik bertransmisi 27 (speed transmission), mempunyai 4 rantai penggerak. Unimog berfungsi untuk membelah salju dan meratakan jalan dari pecahan salju yang terbelah.



START menuju pos pertama.

START. Menuju pos pertama...

CLS 500 (harga mulai dari CHF 86 100.-).

CLS 500 (harga mulai dari CHF 86 100.-).

CLS 500 (harga mulai dari CHF 86 100.-).

CLK 350 Cabriolet (harga mulai dari CHF 70 200.-).

CLK 350 Cabriolet (harga mulai dari CHF 70 200.-).

E 280 CDI, slalom test (harga mulai dari CHF 83 900.-).

E 280 CDI (harga mulai dari CHF 83 900.-). Slalom test.

-------------------------------------------------------------------------------------------

POS 4. Khusus untuk kendaraan berpenggerak ganda disegala medan di jalanan bersalju. (Ketinggian 1750 m).

G 400 CDI berpenggerak ganda, menuju pos ke 4.

G 400 CDI berpenggerak ganda, menuju pos ke 4.

ML 350 (harga mulai dari CHF 83 900.-)

ML 350 (harga mulai dari CHF 83 900.-)

ML 500 (harga mulai dari CHF 104 554.-)

ML 500 (harga mulai dari CHF 104 554.-)

G 400 CDI (harga mulai dari CHF 106 300.-)

G 400 CDI (harga mulai dari CHF 106 300.-)

Pos ke 4. Uji coba kendaraan berpenggerak ganda pada medan berat bersalju. (Ketinggian 1750 m).

Pos ke 4. Uji coba kendaraan berpenggerak ganda pada medan berat bersalju. (Ketinggian 1750 m).

Pergantian pos.

Pergantian pos.

Pos ke 1: Starter dan manuver mobil/slalom (ketinggian 1100 m).

Pos ke 1: Starter dan manuver mobil/slalom (ketinggian 1100 m).

Slalom test.

Slalom test.

Kembali ke hotel.

Kembali ke hotel.

Acara selanjutnya, makan malam bersama. It’s raclete’s time!
Selamat makan...!

Note: Program ini juga terbuka untuk umum. Formulir pendaftaran uji coba mobil, bisa didapatkan pada website Mercedes-Benz Swiss, dengan biaya CHF 500.- per orang.

(http://www.mercedes-benz.ch/content/switzerland/mpc/mpc_switzerland_we_events.0002.html)
Arita - CH

Menikahi 3 Bocah

Menikahi 3 Bocah
03.10.2008.

Menikahi 3 Bocah, Mengikuti Sunnah Rasullulah?
Pilih, ambil, coret lainnya. Saya (sudah) mengikuti Sunnah Rasullulah
 
Dear Zev, Kokiers, kokoers dan komentators,
Sebelum kutuliskan kata-kataku, ada baiknya kembali saya memberikan sedikit info tentang latar belakang profesi saya yang adalah seorang antropolog. Sebagai seorang antropolog, saya diharuskan untuk memisahkan dengan jelas, mana informasi dan fakta, mana yang merupakan pendapat saya. Oleh karena itu, saya sudah dibiasakan dan diwajibkan terbiasa untuk melihat dan menerima perbedaan. Maka, sekalipun saya berkolaborasi untuk menulis suatu tema yang berbeda dengan agama saya, namun bagi diri ini, bukanlah suatu hal yang bertentangan. Tulisan bagian saya yang berjudul Pilih, ambil, coret lainnya. Saya (sudah) mengikuti Sunnah Rasullulah, saya buka dengan sekilas sejarah tentang Nabi Muhammad S.A.W.
Muhammad ibnu Abdillah dilahirkan di Mekah pada tahun 569 (Hamidullah,1969:10). Pada tahun 594, saat beliau berumur 25 tahun, beliau menikah dengan seorang JANDA yang berusia di atas beliau, bernama Khadijah bint al-Khuwaylid, berumur sekitar 40 tahun.
Khadijah adalah seorang wanita kelas atas diantara para Quraish. Kehidupannya yang bersih dari cacat dan noda membuat beliau terkenal dengan panggilan Al-Tâhirah, "The pure lady". Pernikahannya dengan Nabi Muhammad S.A.W memberikan kontradiksi akan pendapat tentang gambaran wanita Arab yang pasiv, modest dan tertutup. Sebagai informasi tambahan, pada saat jaman Khadijah hidup, sistim sosial masyarakat Arab bersifat matrilineal (garis keturunan ibu). Dalam tradisi ini, perempuan bisa menjadi “pemimpin” untuk memungkinkan wanita meminang seorang lelaki untuk menikah dengannya. Pernikahan dilakukan oleh Nabi Muhammad S.A.W pada masa muda dan beliau setia mendampingi SATU-SATUNYA istri beliau, hingga ajal menjelang Khadijah, datang memisahkan mereka berdua. Pernikahan MONOGAMI yang berusia sekitar duapuluh limatahun terputus oleh kematian. Pada saat itu Nabi Muhammad S.A.W. berusia lima puluh tahunan.
Setelah kematian Khadijah, Nabi Muhammad S.A.W.menduda selama kurang lebih tiga tahun lamanya. Kematian Khadijah sangat memukul kehidupan Nabi Muhammad S.A.W. Tahun-tahun yang penuh dengan duka bagi Nabi Muhammad S.A.W., seorang suami yang ditinggalkan istrinya, tahun-tahun ini dikenal sebagai tahun berkabung ‘am al-huzn.
Pernikahan kedua Nabi Muhammad S.A.W adalah dengan seorang JANDA bernama Sawdah Bint Zam'ah Ibn Qays dari suku Quraysh, Makkah. Sawdah termasuk dalam rombongan muslim yang berimigrasi ke Abyssinia dengan suaminya, Sakran bin' Amr. Setelah kematian Sakran bin' Amr suaminya, Sawdah mengalami masa-masa sulit dan berat untuk beradaptasi dengan keadaan yang berbeda dengan tempat tinggal sebelumnya, ditambahkan lagi dengan kepergian suaminya untuk selama-lamanya.
Nabi Muhammad S.A.W pun mengalami hal yang sulit setelah kematian Khadijah, apalagi dengan adanya dua anak perempuan yang masih membutuhkan perhatian yang besar, Umm Kulthûm dan Fâtimah. Seorang perempuan bernama Khawlah bint al-Hakeem, yang juga merupakan sahabat terdekat Nabi Muhammad S.A.W, turut bersedih hati melihat keadaan beliau dan menyarankan beliau untuk menikah lagi. Reaksi pertama dari Nabi Muhammad S.A.W saat mendengarkan saran dari Khawlah adalah menangis dan berkata
“Menurutmu, apakah ada yang bisa menggantikan Khadijah?”.
Namun Khawlah melanjutkan dengan mengingatkan pada situasi keadaan yang membutuhkan kehadiran seorang istri untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan seorang ibu untuk mengurus anak-anak. Khawlah memberikan dua pilihan kepada beliau, seorang perawan muda bernama Aisya dan seorang janda berusia setengah baya bernama Sawdah. Nabi Muhammad S.A.W berkata, “Pergilah ke rumah keluarga Sawdah, dan katakanlah, aku hendak meminangnya menjadi istriku.”
Kurang lebih setahun setelah pernikahannya dengan Sawdah, Nabi Muhammad S.A.W dijodohkan secara resmi dengan Aisya bint Abu Bakr. Abu Bakr, ayah dari Aisya, adalah seorang yang sangat dekat dengan Nabi Muhammad S.A.W, bahkan hubungan mereka dipererat dengan mengangkat Nabi Muhammad S.A.W sebagai saudara. Abu Bakr adalah seorang yang sangat menyayangi Nabi Muhammad S.A.W, bahkan ia sangat menginginkan memperkuat hubungan kekeluargaan mereka dengan pernikahan, keinginan tersebut dikokohkan dengan menjodohkan dan menikahkan anak perempuannya dengan Nabi Muhammad S.A.W.
Saya sengaja menulis kata dijodohkan disini, karena maksud dari konotasi dijodohkan adalah pengikatan hubungan pernikahan secara resmi tanpa melakukan hubungan seksual. Aisya dijodohkan pada usia dini, dan baru memasuki hubungan perkawinan suami istri saat ia memasuki masa pubertas (bulugh), dimana secara fisik, badaniah sudah siap melakukan proses reproduksi.
Setelah pernikahannya yang ketiga dengan Aisya, Nabi Muhammad S.A.W menikah kembali dengan 9 orang janda dan satu orang budak perawan (Maryah Qibtiyah).
William Montgomery Watt menulis bahwa, struktur keluarga Arab pada awalnya berdasarkan matrilineal, lalu kemudian berubah menjadi patrilinial (garis keturunan ayah). Sejak terjadinya perang Uhud pada tanggal 23 Maret tahun 625 (3 Shawwal 3 AH), banyak perempuan yang kehilangan suami dan anak-anak yang kehilangan ayah mereka. Dalam kejadian ini, maka struktur poligami dilakukan untuk melepaskan dan mengangkat penderitaan para janda dan para anak yatim (the “ayah” of polygamy, Surat al-Nisa’ 4: 34). Namun, kebanyakkan dari para lelaki muslim, menginterpretasikan kebijaksanaan “ayah” untuk memperkuat “kepentingan” mereka dalam berpoligami (cat: mempunyai banyak istri) dengan menggunakan nilai-nilai karakteristik patriotik. Pergeseran dari struktur keluarga yang bersifat matrilineal ke patrilineal semakin besar bersamaan dengan meningkatnya nilai karakteristik patriotik dalam masyarakat islam (Watt, 1956).
Pada tahun 632, diusianya yang ke 63 tahun, Nabi Muhammad S.A.W menghembuskan napas terakhir.
Kembali kepada judul "Pilih, ambil, coret lainnya. Saya (sudah) mengikuti Sunnah Rasullulah", saya kembali kepada kisah “besar” Ki Puji dan ulahnya.
Apa yang benar dan apa yang salah, ditetapkan dalam norma-norma/hukum yang ada. Seseorang yang dianggap imoral adalah jika mereka melanggar norma-norma sosial yang berlaku pada masyarakat. Relativitas moral akibatnya mampu membuat manusia (bisa) mengekspose standar dari hipokrit menjadi yang benar. Norma-norma yang berlaku pada jaman Nabi Muhammad S.A.W adalah norma budaya Semitic (Yahudi, Arab, Syria, dll), yang menyatakan bahwa seorang wanita yang sudah memasuki masa pubertas adalah wanita yang sudah siap memasuki masa reproduksi.
Dalam pernikahan Aisya dengan Nabi Muhammad S.A.W, dimana Aisya berusia muda, memacu perdebatan sengit akibat adanya penafsiran negatif dalam perkawinan mereka. Saya berpendapat bahwa penafsiran tersebut negatif adanya, dikarenakan pada Semitic Culture, perkawinan dengan wanita ataupun perempuan yang sudah memasuki masa pubertas adalah hal yang dianggap normal dalam arti, secara fisik badan mereka sudah siap melakukan proses reproduksi. Adapun masa pubertas pada tiap-tiap negara sangatlah berbeda. Umumnya, mereka yang tinggal di negara bermusim dingin, lebih lambat mengalami pubertas dibandingkan mereka yang tinggal di negara bermusim panas saja (Ploss, Bartels, Bartels, 1988:563).
Ada beberapa teori timeline yang diberikan oleh para sejarawan tentang usia Aisya. Sebuah buku yang berjudul "Hazrat Aisha: A study of her age at the time of her marriage", ditulis oleh Ruqaiyyah Waris Maqsood, dengan berdasarkan penelitian dari Maulana Muhummed Farooq Khan. Buku ini diterbitkan oleh IPCI (UK) pada tahun 1996. Buku ini mengupas akan keakuratan informasi yang diberikan oleh sejarawan Hisham ibh Urwah. Pada intinya, isi dari buku ini kurang lebih telah terwakilkan dengan penjelasan Reef diatas.
Kembali kepada era tahun 600 an, kedewasaan mental seorang perempuan pada era ini berlangsung lebih cepat dibandingkan pada masa sekarang. Pada umumnya, mental perempuan (sudah) dipersiapkan sejak dini oleh keluarga (sebagai lingkungan yang paling dekat) dengan pengetahuan akan konsep suatu pernikahan. Keadaan pada jaman tahun 600 an, jauh berbeda dengan situasi sekarang, dimana saat sekarang, perkembangan kedewasaan mental berevolusi dengan metode yang berbeda, dibandingkan jaman dulu, ditambah dengan lingkungan keluarga serta sekitarnya yang tidak selalu mempersiapkan mental anak sejak dini tentang suatu konsep pernikahan.
Tulisan saya diatas bukanlah hendak meresmikan perbuatan Ki Puji sebagai perbuatan yang sesuai dengan norma-norma. Namun menekankan, perbedaan pada, standar dari norma-norma, budaya konsep pernikahan, penerapan pola pernikahan, pola masyarakat sosial, serta kondisi hidup masyarakat yang jauh berbeda dibandingkan saat era tahun 600-an. Ada sederet alasan akan pernikahan usia muda dalam Semitic culture, namun satu hal yang patut dicatat mengenai perbedaan penerapan konsep pernikahan, KEDUA BELAH PIHAK berada dalam lingkungan lingkaran keluarga besar yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh lingkungannya, pernikahan dilakukan dalam lingkup yang terbatas (the larger family circle), serta KEDUA BELAH PIHAK masing-masing memahami serta menerapkan pola budaya ini secara turun temurun.


Berbeda dengan pernikahan usia dini yang dilakukan oleh Ki Puji, yang (mencoba) memakai nilai karakter patriotik, dengan alasan membantu, masalah perekonomian dll, namun menerapkan pola PILIH-PILIH SIAPA (anak kecil) yang harus dibantu. Dalam kasus ini, cerita menjadi berbeda, dengan pola dasar konsep pernikahan yang berbeda, lingkup ruang yang berbeda dan penerapan budaya yang berbeda. Menurut pendapat saya, adanya penerapan budaya yang berat sebelah, mendasarkan (menggunakan alasan) nilai karakteristik patriotik yang tidak jelas, kasus ini (ki Puji dan para “ki Puji lainnya”) cenderung lebih mengutamakan alasan untuk kepentingan pribadi, yang lebih jauh lagi menjurus kepada sexual misconduct.
Kenapa saya memberi judul Pilih, ambil, coret lainnya. Saya (sudah) mengikuti sunah Rasullulah ?
Kembali kita lihat poin-poin penting sejarah Nabi Muhammad S.A.W dalam kehidupan pernikahannya.
1. Menikahi seorang Janda yang berusia diatas usianya sendiri.
2. Hidup secara monogami hingga kematian istri.
3. Memilih untuk menikahi janda berusia setengah baya, dari dua pilihan yang diberikan, seorang perawan muda (Aisya) dan seorang janda berusia setengah baya (Sawdah Bint Zam'ah Ibn Qays).
4. Menikahi 11 janda dan dua orang perawan (Aisya bint Abu Bakr dan Maryah Qibtiyah).
5. Dari ke 11 janda, kebanyakkan sudah berusia lanjut, kehilangan suami, korban perang, kehilangan tempat tinggal dan saudara.
Sekarang bagaimana dengan penafsiran kata “Saya punya dasar agama juga. Enggak ngawur. Saya mengikuti sunnah rasullullah”?
Marilah kita bersama-sama mencoba melihat kebanyakkan dari “mereka” yang mendeklarasikan diri bahwa “ia mengikuti sunnah rasullullah” dan membandingkan bagaimana sejarah berkata (dan menulis) akan sebenarnya Nabi Muhammad S.A.W bersikap dan bertindak.
Dari lima point diatas, berdasarkan kenyataan yang terlihat pada dunia kehidupan sehari-hari ataupun berita dari media cetak dan televisi, terpampang hanya segelintir kaum lelaki muslimin yang BENAR-BENAR menjalankan sunnah (tindakan) rasullullah yang sesungguhnya dilakukan oleh Nabi Muhammad S.A.W dalam kehidupannya. Sedangkan sisanya, yang kebanyakkan berjumlah mayoritas, lebih sering bertindak dan bersikap: Pilih, ambil, coret lainnya. Saya (sudah) mengikuti sunah Rasullulah.
Sekarang saya kembalikan pertayaan-pertanyaan kepada para pembaca, dengan mendasarkan pada riwayat sejarah Nabi Muhammad S.A.W:
1. Apakah anda (laki-laki berusia duapuluh tahunan) bersedia menikahi seorang janda yang berusia diatas usianya sendiri (empatpuluh tahunan)?
2. Apakah anda (laki-laki) bersedia hidup secara monogami hingga kematian istri?
3. Apakah anda (laki-laki) mampu MEMILIH untuk menikahi Janda berusia SETENGAH BAYA diantara dua pilihan, yaitu seorang perawan muda dan seorang janda berusia setengah baya?
4. Apakah anda (laki-laki) mampu menikahi (hanya) dua orang perawan dan (selebihnya adalah )11 janda?
5. Apakah anda (laki-laki) bersedia menikahi 11 orang janda yang mana sebagian besar adalah janda yang sudah berusia lanjut, kehilangan suami, korban perang, kehilangan tempat tinggal dan saudara?
Saya memang bukan seorang muslimah, dan saya hanya tahu segelintir akan sejarah besar dari Nabi Muhammad S.A.W, namun pergerakan dan pergeseran nilai moral dari sunnah (tindakan) rasullullah terlalu besar dan mencolok mata, untuk diabaikan begitu saja. Dasar suatu moralitas, menjadi bagaikan sekeping uang logam bermata dua, yang diciptakan demi kepentingan sepihak dengan memanipulasi moralitas suatu norma-norma. Suatu struktur keluarga patrilineal, yang seharusnya dilakukan untuk mengangkat nilai lebih dari karakteristik patriotik, malah menjadi struktur keluarga “pahlawan kesiangan”. Suatu norma yang seharusnya berbasiskan suatu tindakan luhur, dipilih yang “enaknya” saja lalu dipraktekkan dengan saenak jidatnya, kemudian menjadi sikap yang “diagung-agungkan” oleh sebagian pihak.
Suatu sikap yang bersifat lebih dalam konsep choose & pick, “saya pilih (yang enak), saya ambil, saya coret sisanya (yang tidak enak). Saya berada dalam kebenaran (absolut).” Lalu, pantaskah kita menonton dan membiarkan mereka mencontoh semau hati sendiri, membiarkan nilai kebajikan bergeser semakin jauh lagi dengan alasan bertindak secara patriotik?
Mampukah hukum di Indonesia bertindak sesuai dengan norma-norma hukum yang sudah tercantum dalam undang-undang perkawinan di negara Republik Indonesia, yang (sebenarnya) tidak menentang ataupun bertentangan dengan Sunnah Rasullulah yang sesungguhnya telah tersurat?
Pantaskah Ki Puji mengatakan “sudah mengikuti sunah Rasullulah”, jika alasan sang Nabi sendiri menikahi Aisya BUKAN karena usianya yang muda, BUKAN karena “suka sama yang kecil”?
“I will not follow your vain desires: if I did I would stray from the path and be not of the company of those who receive guidance" Qur'an - Surah al-An'aam - 6:56
We hear and we obey, surrender to The Creator...
Salam sejahtera,
Reef & Arita.
Referensi buku:
  • “Kiai Nikahi ABG, Secara Medis Membahayakan”,
    http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/24/04361491/
  • Abû Imân cAbd ar-Rahmân Robert Squires, “The Young Marriage of Aishah. Mother of the Believers”, Florida.
  • Al-Isabah Fi Tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar Al-Asqalani, vol.4, Maktabatu'l Riyadh Al-haditha, Al Riyad, 1978, p.377 http://saifulelsaba.wordpress.com/2008/yah-saat-dinikahi-rasul-SAW/
  • http://www.prophetmuhammadforall.org
  • http://www.usc.edu/dept/MSA/history/.AISHAH_BINT_ABI_BAKR.html
  • Mahd? Rizq All?h A?mad, Syed Iqbal Zaheer “A Biography of the Prophet of Islam: In the Light of the Original Sources, an Analytical Study”, Darussalam, 2005, P. 253.
  • Muhammad Hamidullah, “Introduction to Islam”, Centre Culturel Islamique, Paris, 1969, p.12
  • Musnad Ahmad Ibn Hanbal, Arabic, dar Ihya Al-Turath Al-Arabi, vol.6, Beirut, p.210.
  • Ploss Herman H., Bartels Max and Bartels Paul, “Woman”, Volume I, Lord & Bransby, 1988, p.563.
  • Ruqaiyyah Waris Maqsood, “Hazrat Aisha: A study of her age at the time of her marriage”, IPCI (UK),London, 1996.
  • Ruqaiyyah Waris Maqsood, “Thinking about Marriage”, The Muslim Women’s Institute, in association with The Muslim Parliament of Great Britain, London, 2005, P.12
  • Tarikhu'l-umam wa'l-mamluk, Al Tabari, vol. 4., Arabic, dara'lfikr, Beirut, 1979, p.50
  • The Beloved Companions: Mothers of the Believers: Sawdah Bint Zam'ah Ibn Qays Amr Khaled.
  • Watt, W. Montgomery, “Muhammad at Medina”, Oxford University Press, London, 1956.
  • Watt, W. Montgomery, “Muslim Intellectual: A Study of al-Ghazali”, Edinburgh: University, 1963.
  • Zain, Syed Abu Zafar, “The Prophet of Islam, the Ideal Husband”, Kazi Publications, Lahore , 1983, pp. 10-12.