Obrolan Warung Kopi (1)

17.09.2007.

Dear Zev, KoKiers, KoKoers...

Obrolan ini hanyalah obrolan warung kopi, obrolan saya dengan seseorang, dimana akhirnya obrolan ini saya bawa ke Koki, siapa tahu disuguhi pisang goreng pada saat berbuka...

Obrolan ini mengetengahkan Wong Ndeso dan Perkebunan kelapa sawit yang mana berbicara mengenai kelapa sawit seperti seekor kucing yang mengejar ekornya, sehingga yang ada putar-putar keliling di tempat, bahkan putaran-putaran tersebut bisa mengakibatkan kerusakkan pada sekitarnya akibat putaran-putaran yang tidak bisa dikendalikan, tergantung dari emosi sang kucing saat mengejar ekornya.

Jadi malah berbicara tentang kucing ya? Karena memang banyak perbuatan yang kucing-kucingan, dimana banyak kucing-kucing yang tidak bermeong manis tetapi lebih merupakan auman sang harimau “the predator” terhadap wong ndeso.

Pada dasarnya saya tidak menentang perkebunan kelapa sawit, apalagi kalau dilihat dari segi ekonomis. Keuntungan yang didapat sangat menyilaukan mata. Tetapi kembali lagi ke segi ekonomis, saya cerita sedikit ya kalau dulu awalnya saya lulusan ekonomi, sekarang memang malah “menyeberang” ke antropologi. Alasannya simpel saja kok, kemajuan ekonomi dapat dicapai dengan adanya pemahaman kehidupan manusia, dimana suatu kemajuan ekonomi disertai dengan pengertian budaya dan sosial membuat kemajuan tersebut sesuai dengan konsep dasar kehidupan manusia. Adanya dekadensi dan gagap moral pada masyarakat setempat akibat adanya kemajuan ekonomi yang mendadak membuat masyarakat tersebut berjalan menuju sarang kehancuran. Menurut teorinya sih juga dengan ditambah kekuatan politik maka akan lengkap suatu kemakmuran, dengan tiga kekuatan pada Budaya, Ekonomi, dan Politik.

Kembali ke kelapa sawit, kelapa Sawit adalah produk agribisnis yang membutuhkan banyak lahan dan banyak waktu untuk mendapatkan hasil yang optimal. Tenggang waktu untuk mendapatkan hasil panen kurang lebih 7 Tahun, sementara itu pemberian pupuk, pestisida dan sebagainya harus tetap dilakukan.

Sekarang kita berbicara ke para petani kecil di Kalimantan yang terbiasa berladang katakanlah secara tradisional. Mereka biasanya berladang padi dengan sistim kering jadi tidak sama dengan sistim di Jawa, lalu untuk menunggu masa panen mereka juga berladang karet, ditambah lagi adanya tanaman tumpang sari dimana mereka menanam nanas, pisang ataupun tanaman lain yang bisa menghasilkan panen dengan cepat. Jadi mereka tidak terpaku diam menunggu panen padi belaka. Lalu datang trend Kelapa Sawit ke Kalimantan yang gembar-gembor menyiarkan keuntungan yang luar biasa. Berladang atau bertani kelapa sawit adalah hal yang baru bagi mereka sehingga mereka hanya tahu “indahnya keuntungan” dibandingkan bagaimana menghasilkan keuntungan dengan penekanan biaya dan resiko. Yang jadi perbandingan mereka adalah perusahaan besar yang modalnya pun besar sehingga secara kasat mata menghasilkan keuntungan yang besar tanpa melihat pengeluaran yang besar!

Tanaman Kelapa Sawit merupakan tanaman yang termasuk rakus akan lahan, sehingga usaha ini akan optimal jika dilakukan dalam skala besar. Lahan yang kecil tidak bisa menghasilkan panen yang optimal dibandingkan pengeluaran biaya dan waktu yang terbuang. Kenapa saya bilang lahan kecil? Masyarakat asli pulau Borneo sejak jaman dahulu mempunyai pola nomaden berpindah-pindah tempat dalam berladang (bukan berpindah rumah), bahkan mereka bisa meninggalkan rumah(rumah panjang yang disebut betang ) dan keluarga selama berbulan-bulan, menempati serta tidur di “rumah sementara” (pasah) di ladang, dikarenakan lokasinya yang jauh dari tempat tinggal mereka, sehingga pada dasarnya mereka tidak mempunyai lahan yang tetap. Baru pada era sekarang mereka bisa dikatakan “mempunyai” ladang, itupun secara adat, disesuaikan dengan perkembangan jaman, jadi dokumen kepemilikkan mereka kebanyakkan masih dalam hukum adat atau dikenal dengan Status tanah Girik yang adalah bekas Hak Milik Adat yang belum terdaftar. Akibatnya sering terjadi konflik antara masyarakat setempat yang mengklaim hak atas tanah dan sumber daya yang ada dikawasan hutan dan industri kehutanan serta petugas kehutanan dimana telah mencuat secara konsisten selama 15 tahun terakhir. Ketidakjelasan penguasaan baik oleh masyarakat maupun dari pihak industri telah menyebabkan penurunan fungsi tanah dan hutan serta seringkali diikuti dengan kekerasan. Inti dari berbagai masalah ini adalah ketidakjelasan “aturan main” seperti yang disebutkan oleh Departemen Kehutanan. (lihat artikel:

http://www.worldagroforestry.org/sea/Publications/files/workingpaper/WP0066-05.PDF)

Oleh karenanya, yang ingin "membeli" dalam artian mendapat pengalihan hak secara langsung melalui akta PPAT, harus memenuhi syarat sebagai pemegang hak milik dan hal ini memakan waktu dan biaya yang tidak kecil sehingga kebanyakkan mereka “bermusyawarah” dengan “pemilik” perkebunan besar atau investor untuk bisa mendapatkan sebagian lahan. Yang akhirnya hanya “lahan kecil” saja yang mereka dapatkan.

Menurut salah satu ahli ekologis yang pernah meneliti di Kalimantan Barat, Lisa M. Curran Ph. D., Pertanian Kelapa Sawit menimbulkan dampak sosial negatif terhadap petani kecil.

“Saat sebuah perusahaan pertanian besar masuk ke suatu daerah, beberapa anggota masyarakat kebanyakan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari perkebunan kelapa sawit. Karena mereka tak memiliki kepemilikan legal atas tanah mereka, kesepakatan biasanya dibuat sehingga mereka memiliki 2-3 hektar (508 are) lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Mereka biasanya meminjam 3.000-6.000 USD (dengan bunga 30 persen per tahun) dari perusahaan induknya untuk biaya bibit, pupuk, dan kelengkapan lain. Karena kelapa sawit membutuhkan sekitar 7 tahun untuk berbuah, mereka bekerja seperti buruh dengan bayaran 2,5 USD per hari di perkebunan besar. Sementara lahan mereka belum menghasilkan namun membutuhkan pupuk dan pestisida, yang dibeli dari perusahaan kelapa sawit. Saat perkebunan mereka mulai berproduksi, pendapatan umum untuk lahan seluas 2 hektar adalah 682-900 USD per bulan. Di masa lalu, karet dan kayu menghasilkan 350-1.000 USD per bulan, menurut Curran. Rendahnya pendapatan digabung dengan tingginya modal yang dibutuhkan dan tingginya bunga pinjaman tampaknya akan membuat para pemilik kecil ini tetap terus-menerus berhutang pada perusahaan besar kelapa sawit.

Sumber : http://www.mongabay.com/borneo/borneo_oil_palm.html

Ok deh itu kan kata si peneliti asing dan juga menurut salah satu website di dunia maya, sekarang kita kembali saja ke dunia nyata. Berapa banyak petani atau penduduk asli yang berhasil dengan kelapa sawit dibandingkan yang bangkrut dan akhirnya malah menjadi tenaga kerja dengan gaji seadanya di atas tanah yang pernah dipakai untuk berladang?

Fenomena ini hampir sama dengan fenomena Kayu dimana penebangan hutan besar-besaran dilakukan oleh pendatang dan akhirnya sekarang hanya meninggalkan warisan bencana kepada penduduk asli? Pernah dengar “proyek lahan sejuta hektar” dari jaman Soeharto yang sekarang menjadi sejuta hektar tanah kosong terbengkalai penuh dengan semak-semak? Proyek yang dilaksanakan dengan kesembronoan menghasilkan lahan tanah gambut yang porak poranda. Mudah-mudahan dana rehabilitasinya sudah keluar, karena saya dengar terakhir tanggal 19 juli 2007 sama sekali belum mengucur, jika tidak tersedia alokasi dana pada Tahun Anggaran 2008, maka Inpres No. 2 Tahun 2007 dikhawatirkan tidak akan dapat mencapai target penyelesaian sesuai waktu yang telah ditetapkan yaitu pada tahun 2011.

Berbicara tentang Kayu harus mempunyai mental kayu dan bermuka kayu karena begitu kasarnya kehidupan di dalamnya, bahkan pengusaha kayu pun “mengakui” kalau mereka “berwajah kayu” apalagi kalau dalam urusan bribe dan pengaturan strategi serta pengalihan alasan. Masalah kayu ini pun memakan banyak korban yang bukan saja Wong ndeso tetapi juga Wong Londo! Almarhum (?)

Bruno Manser, seorang warga negara Swiss, tidak diketahui nasibnya sejak tahun 2000, hampir 100% dinyatakan meninggal. Beliau menetap bersama suku dayak Penan di Serawak dan berjuang bersama mereka dalam menentang ekploitasi hutan, perjuangan yang berakhir (?) dengan kematian.

Pada awal tahun 2000 (hingga sekarang?) banyak pengusaha yang ingin melakukan investasi di Kelapa Sawit padahal inti dari investasi mereka adalah kayu! Jadi untuk membuat lahan mereka harus melakukan pembersihan lahan yaitu penebangan hutan. Kayu yang di tebang dimasukkan dalam kategori sampah sehingga surat kepemilikkan kayu tersebut bukanlah penebangan untuk industri tetapi pengolahan limbah dimana tentu saja dengan “kehebatan birokrasi” departemen kehutanan, membuat harga beli dari kayu tersebut menjadi “murah”. Lalu saat lahan tersebut sudah “bersih” dari kayu, apa yang mereka lakukan?

yah saya tanya sama bos katanya mau pikir-pikir dulu, jadi ibu tunggu saja” itulah jawaban mereka saat saya bertanya.

Sekali lagi Kelapa Sawit memang mempunyai point yang bagus tetapi dengan waktu Break Event Point yang lama membuat para petani kecil terbelit kredit bank. Kembali lagi saya sambungkan dengan kayu. Banyak perusahaan kayu milik para penduduk asli, tetapi untuk membuat perusahaan tersebut berjalan harus melalui proses kerja yang panjang. Rantai kerja yang panjang dari A-Z membentuk pembengkakkan biaya sehingga para pengusaha kecil mengalami kemacetan kredit yang akhirnya malah mendorong pembalakkan hutan secara ilegal.

Peranan Departemen Kehutanan sangat besar dalam hal ini, maaf kalau saya katakan bahwa para Oknum di DepHut sudah seperti “Pedagang” artinya mereka melakukan perdagangan dikarenakan “mumpung jadi pejabat kehutanan”. Yah namanya juga Oknum, untuk dokumen pemilikkan sebuah tempat pemotongan kayu dibutuhkan tanda tangan dengan biaya sekitar 10-20 juta, itu baru tanda tangan dalam masa pendaftaran untuk melakukan usaha skala kecil, masih di tambah dokumen a, b,c,d plus ini itu. Mau di jual berapa harga kayu itu, kalau penetapan harga meghitung biaya abcd, siapa yang mau beli? Akhirnya bisa ditebak bukannya bikin usaha malah, Nyolong!

Dulu saya pernah membantu seorang pengusaha yang ditipu oleh oknum koperasi dan oknum kehutanan, mereka meminta uang dalam jumlah yang besar tetapi dokumen yang di minta tidak juga keluar, sedangkan pemilik usaha dan para buruh tidak bisa bekerja selama dokumen itu belum keluar. Akhirnya dengan gertak sambal kalau saya akan melaporkan hingga ke pers internasional, mereka mengembalikan uang tersebut, sedangkan pengusaha tersebut kembali terpaksa meminta dokumen dengan orang yang lain dari DepHut, yang akhirnya mengeluarkan dokumen tersebut, tetapi ya itu tetap bayar juga, hanya lebih murah!

Mundur ke satu tahun yang lalu, tahun 2006, WALHI Kalimantan melayangkan surat ke Departemen Kehutanan dan Pemprov Kalimantan Tengah, mendesak untuk tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan untuk Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.

(lihat : http://www.walhi.or.id/kampanye/hutan/konversi/070707_sawitseruyan_ps/).

Kini wong ndeso perlahan-lahan mulai bertindak. Mereka mulai menyadari mana yang terbaik untuk mereka dari segala pilihan-pilihan yang baik. Belum lama ini (bulan Agustus 2007) ada kasus tentang sengketa lahan Perkebunan Kelapa Sawit antara warga desa di Kecamatan Rungan Manuhing (Kalimantan Tengah) dengan PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Warga empat kecamatan di Gumas menyampaikan tuntutan, antara lain warga yang tergabung dalam serikat petani karet, "Manggatang Tarung Rungan Manuhing" MENOLAK pembukaan lahan kelapa sawit di empat kecamatan. Kegelisahan karena terancam akan musnahnya sumber-sumber penghidupan akibat ekspansi sawit yang terjadi di wilayah Rungan Manuhing, telah membangkitkan semangat untuk membela dan menjaga keberlanjutan hidup. Penolakan ekspansi Perkebunan Sawit di Rungan Manuhing ini, telah disuarakan dengan lantang oleh para petani pada saat unjukrasa 8 Agustus 2007 di Palangka Raya. Tuntutan para petani karet tersebut telah disampaikan dihadapan anggota DPRD dan Wakil Gubernur Kalteng Selain itu warga meminta, agar ijin sawit di empat kecamatan tersebut dicabut , meminta pemerintah agar dapat memfasilitasi untuk meningkatkan mutu karet, distribusi dan pendirian pabrik karet, dapat membantu pembuatan sertifikat, pengakuan hak-hak adat, mendesak Bupati Gumas mencabut ijin sawit tersebut dan minta dukungan Gubernur agar dapat membantu memberikan solusi. Mereka sendiri sadar bahwa penanaman Kelapa Sawit memberikan keuntungan ekonomis yang besar, tetapi mereka meyakini bahwa mereka mempunyai pilihan yang jauh sesuai dengan pola kehidupan dan alam lingkungan mereka. Tampaknya sengketa ini dalam kondisi status quo dan tidak ada aktivitas, hingga menunggu hasil kerja tim yang akan melakukan investigasi ke lapangan dan kelihatannya pemerintah provinsi memihak kepada mereka wong ndeso, sekarang tergantung dari wong ndeso untuk membuktikan bahwa memang pilihan mereka yang terbaik

Kesimpulannya, saya sangat setuju dengan adanya investasi untuk kemajuan daerah, dan akan jauh lebih baik dalam melakukan investasi perlu di adakan juga pemahaman dan pendekatan secara sosial dan budaya untuk menunjang kesuksesan dan kelangsungan dari investasi tersebut. Ada beberapa saran yang saya pikirkan untuk membudi dayakan penanaman Kelapa Sawit dikarenakan memiliki nilai ekonomis tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja, diantaranya adalah hasil dari pertemuan yang pada tahun 2003 menghasilkan asosiasi the “Roundtable on Sustainable Palm Oil” (RSPO) yang beranggotakan diantaranya adalah Aarhus United UK Ltd., Karlshamns AB (Swedia), Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Migros Genossenschafts Bund (Switzerland), Unilever NV (Netherlands), Worldwide Fund for Nature (WWF), Golden Hope Plantations Berhad (Malaysia), Loders Croklaan (Netherlands), Pacific Rim Palm Oil Ltd (Singapore) dan The Body Shop (UK). Konsep dan visi mereka menawarkan pemecahan masalah dalam dampak ekologi lingkungan dan sosial. Tetapi masih banyak kendala dari pemecahan masalah tersebut apalagi dengan sistim yang tidak kondusif, yang diantaranya adalah ketidakpastian hukum bagi kedua belah pihak, investor dan terutama bagi penduduk asli. Tetapi yang menurut saya sangat penting adalah PENDIDIKAN dan penerangan secara menyeluruh artinya mengikutsertakan juga para penduduk dan mendidik penduduk! Usaha untuk membuka keisolasian sebuah daerah akan menjadi GaTot (gagal total) tanpa di imbangi oleh pemahaman dan penerangan pada kedua belah pihak.

Disini peran kita sangat di utamakan, karena para wong londo tetaplah wong londo yang jauh jangkauannya ke wong ndeso. Bukanlah demonstrasi ataupun mengajukan tuntutan ke PBB akan “penindasan” para pengusaha besar terhadap petani kecil karena jelas-jelas kita sendiri yang masih lemah, bisanya di ece-ece, bukan juga teriak-teriak di depan kantor kedutaan karena pengusaha mereka yang rakus. Tetapi dijawab dengan kerja nyata pemberdayaan diri. Bagi saya yang lebih penting adalah perlunya kita mengembangkan penelitian dan penulisan, mengembangkan budaya yel yel yel menjadi budaya tulis. Harga diri dan mutu diri lebih diperlihatkan oleh kualitas kerja dan kualitas diri kita sendiri sebagai keluarga dan sahabat wong Ndeso. Jadi kita, sekalipun hanya menjadi rakyat harus mampu mandiri untuk menolong sesama rakyat, bahkan saya baca bahwa para gubernur pun di suruh untuk kreatif mencari dana untuk pengembangan daerah dan tidak mengandalkan APBN !

Karena itu saya usulkan agar dalam menyongsong hari-hari mendatang, sejak sekarang kita menyiapkan dan menjadikan diri sebagai Indonesia yang bermutu, Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lainnya. “Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur serta menjadi ekonomi besar dunia pada 2030”, begitu ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang visi Indonesia dalam orasi ilmiahnya pada Dies Natalis ke-50 Univeritas Padjadjaran, 12 September 2007. Orasi yang berjudul "Membangun Daya Saing Bangsa Menuju Negara Maju".

Sebagai bahan masukkan, perlu diketahui posisi Indonesia saat ini berdasarkan hasil survey tahun 2007 yang dilakukan Internasional Institute For Management Development (IMD) Laussane, Swiss. Tingkat daya saing Indonesia menempati urutan ke-54 dari 55 negara di dunia. Secara keseluruhan, peringkat Indonesia hanya satu tingkat lebih baik di atas Venezuela yang menempati posisi terbawah. Posisi Indonesia terburuk dari 13 negara Asia yang disurvey. Sedangkan untuk tingkat ASEAN, Singapore menempati urutan ke dua setelah USA dengan nilai 99,1, Malaysia menempati urutan ke 22 dengan nilai 74,1. Sedangkan Indonesia berada paling bawah, dengan nilai 37,4 tepat dibawah Filipina dengan nilai 47,2 dan Thailand dengan nilai 57,8.

Sumber: http://www.imd.ch/research/publications/wcy/upload/scoreboard.pdf

Jadi para kokiers & kokoers, serta pembaca lainnya, sudah siapkah anda dan saya untuk bersaing dengan mereka?

(Bersambung...)

Arita-CH

Previous
Next Post »